Musik sudah menjadi bagian dalam kehidupan manusia yang tidak bisa lagi dipisahkan. Baik sebagai kebutuhan pribadi maupun untuk industri dan ekonomi,telah menjadi komoditi. Sebagai kebutuhan pribadi atau personal musik menimbulkan perasaan menyenangkan bagi manusia, Dan, setiap yang menyenangkan dan keindahaan sudah menjadi naluri manusia.
Jika belakangan ini musik menjadi viral karena disorot melalui perspektif Islam, sesungguhnya dapat disimpulkan bahwa Islam mendudukkan musik khususnya dan seni umumnya dalam perspektif keyakinan atau akidah. Yang terpenting seni itu tidak melanggar prinsip-prinsip akidah atau Tauhid yang merupakan konsep inti ajaran Islam.
Bagi Islam sesungguhnya seni itu disebutkan dengan tegas. Yaitu ada seni yang jahat atau buruk dan ada seni yang baik. Dalam Al-Qur’an surat Asy-Syu’araa ayat 224-227 disebutkan, ”Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di tiap-tiap lembah (maksudnya mempermainkan kata-kata dan tidak mempunyai tujuan yang baik dan tidak mempunyai pendirian). Dan bahwasanya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakannya. Kecuali orang-orang (penyair–penyair) yang beriman dan beramal shaleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman. Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.”
Menyimpulkan makna ayat di atas Prof. A. Hasymi, seniman muslim yang juga mantan gubernur Aceh, mengatakan ciri-ciri seniman muslim adalah, pertama, hati dan jiwanya penuh keimanan. Kedua, kerjanya senantiasa beramal shaleh, berbuat baik atau berbakti. Ketiga, pancaran iman menjelma dalam amal perbuatannya. Keempat, mereka selalu mengenang Allah, sehingga berwujud dalam karya-karyanya.
Dengan lebih tegas, Sidi Gazalba, seorang penulis keislaman, mengatakan bahwa seni Islam adalah karena Allah, tapi untuk manusia. Tiap gerak dalam din (agama) selalu berpangkal pada Allah dan berujung pada manusia. Tiap laku perbuatan muslim mestilah karena Allah untuk manusia. Demikian pula berseni, mencipta, membawakan karya seni atau menikmati seni. Seni karena Allah, tapi untuk manusia akan mencegah terjadinya penyelewengan. Penyelewengan itu terjadi kalau manusia melewati batas.
Menurut Sidi Gazalba, seni sejati itu mengandung moral. Seni dan moral berjalan ketat. Dengan meningkatkan seni itu karena Tuhan, dengan sendirinya ia mengandung moral. Tuhan menyuruh kepada yang baik, dan melarang dari yang buruk. Suruhan dan larangan Tuhan itulah yang membentuk syariat, berlaku dalam agama dan juga kebudayaan dan kesenian. Islam menghendaki supaya berseni itu dijalankan dengan akhlak Islam. Karya seni Islam mestilah jauh dari nilai haram. Sekalipun yang mencipta suatu karya seni itu seniman beragama Islam, tetapi apabila mengandung nilai haram, ia keluar dari kategori seni Islam. Seni yang dibawakan atas nama Islam mestilah untuk kebaikan.
Buya Hamka, dalam sebuah tulisannya, mengungkapkan bahwa seni yang bernilai tinggi adalah yang menjadikan seniman itu bertumpu pada budi (etika), pada kebenaran (al-haq) dan membawa seniman pada fana (hilang) ke dalam baqa.
Debat Musik Tidak Produktif
Belakangan ini muncul perdebatan soal musik. Masih ada yang menganggap musik itu haram. Bahkan, di medsos ada yang menyebut orang yang menghalalkan musik kafir. Pernyataan dan mudah menuduh orang kafir dengan menganggap pikiran dan pendapat sendiri yang benar tentu tidaklah bijak. Soal musik adalah soal yang hidup keduniawian yang para ulama sendiri berbeda pendapat. Ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkan jika menimbulkan kemaksiatan.
Memperdebatkan soal musik terkesan sia-sia dan tidak produktif. Banyak persoalan yang dihadapi umat Islam seperti soal kemiskinan, soal pendidikan seperti besarnya biaya kuliah sekarang ini, masalah pengangguran, masalah rendahnya tingkat pendidikan anak Indonesia, problem kesehatan, dan lainnya. Memperdebatkan soal halal-haram musik seperti terasa tidak ada masalah lain yang lebih penting dan urgen.
Rasanya benar apa yang dikatakan Ketua MUI Bidang Seni, Budaya dan Peradaban Islam, KH Dr Jeje Zaenudin, yang mengatakan, debat halal haramnya musik adalah debat yang tidak produktif dan tidak memberikan solusi apa pun. “Meskipun ada manfaatnya, tetapi itu perdebatan yang tidak produktif. Malah berdampak pro dan kontra di kalangan masyarakat awam yang menimbulkan saling mencela dan saling menghakimi,” ujarnya.
Jeje Zainudin menilai, polemik masalah hukum musik dan lagu hanyalah mendaur ulang perdebatan fikih klasik yang sudah ada sejak berabad-abad lalu.
“Perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak zaman dahulu menunjukkan bahwa masalah musik dan lagu tidak ada dalil yang qath’i atau dalil yang secara pasti dan tegas dari Al-Qur’an, Hadis maupun Ijmak ulama tentang pengharamannya secara mutlak. Semua dalil yang dijadikan sandaran bersifat zhanny,atau dalalah, yaitu dalil yang penafsirannya bersifat ijtihadi atau subjektif. Karena itu sepatutnya kita semua bersikap tasamuh atau toleran terhadap pendapat yang berbeda,” papar Ketua Umum Persis ini.
Jeje Zainudin mengingatkan, masyarakat saat ini mencari solusi dari fenomena dan fakta berkembangnya industri musik dan nyanyian yang telah menjadi bagian budaya kehidupan masyarakat manusia secara global.
“Tidak bisa dipungkiri sebagiannya itu cenderung merusak akhlak, dan keadaban masyarakat yang tidak bisa diselesaikanhanya dengan menjeneralisasi hukumnya bahwa segala jenis musik dan lagu adalah haram,” tegasnya.
Menurut Jeje Zainudin, tugas para ulama adalah memberi solusi, bimbingan dan arahan kepada umatnya, agar perkembangan seni dan budaya itu berada dalam relnya sebagai ekspresi dan fitrah naluriah yang diberikan Allah kepada manusia sehingga tidak melanggar akidah dan syariah agama-Nya,” tuturnya.
Intinya adalah dibolehkan berseni dan bermusik selama tidak mengandung maksiat dan pengingkaran terhadap hukum Allah. Karena itu bersenilah untuk mendekatkan diri dan memperkuat Iman dan takwa kepada Allah. Ya, Allah Yang Maga Indah, dan suka keindahan.
