Cakrawala

Kolom Ulil Abshar-Abdalla: Menggertak dengan Islam

Ada banyak cara orang memperlakukan Islam. Ada yang memperlakukan Islam serupa “tempurung” atau bungker tempat berlindung dari ancaman banjir citra, informasi, dan produk-produk hiburan yang lahir dari perut kapitalisme lanjut. Islam yang demikian itu diharapkan dapat memberikan semacam “tanda pengenal” bagi orang-orang yang merasa ngeri dan merinding berhadapan dengan situasi kehidupan yang terus mengalir, berubah, lekas lumer, dan tak menentu. 

Cara yang ditempuh oleh orang-orang macam begini adalah dengan memperketat ikatan persaudaraan yang eksklusif, membangkitkan kembali ide tentang masyarakat zaman Nabi yang suci, menciptakan simbol dan aksesori keagamaan yang khas, serta menolak produk-produk budaya yang datang dari negeri kafir. Mereka ini kerap  kurang hirau tentang “prosedur politik” yang bekerja dalam masyarakat. Tak peduli sistem apa yang sedang berlaku di dalamnya, asal komunitas mereka selamat dari azab neraka. Inilah Islam yang sedang ngetrend di kota-kota besar, Islam yang oleh Moeslim Abdurrahman disebut “kesalehan khas kelas menengah Islam”.

Namun, sejak zaman Reformasi  ada cara baru orang memperlakukan Islam, yakni sebagai “jimat”. Jimat itu, kalau saya tidak salah, adalah nomenklatur dalam masyarakat Jawa, tapi sumbernya  berasal dari tradisi Islam. Jimat bisa ditelusuri dari kata dalam bahasa Arab: ‘azimah, artinya niat yang teguh. Dalam penggunaan yang  populer, jimat berarti semacam barang yang disucikan untuk perlindungan dari roh jahat. Jimat adalah semacam totem, benda sakral yang disimpan oleh masyarakat primitif untuk menolak bala. 

Sekarang, entah dari mana asalnya, kecemasan akan bangkitnya kembali “roh jahat” komunisme menyebar ke seluruh pelosok Jakarta. Wujudnya adalah puluhan spanduk yang terpampang di jalan-jalan utama Jakarta. Isinya dua: peringatan dan gertakan. Peringatan akan bangkitnya komunisme, pemberontakan PKI yang ketiga setelah 1948 dan 1965; serta gertakan bahwa dua kekuatan hijau (Islam dan tentara) akan berada di barisan paling depan untuk “mengusir” roh jahat itu.

Siapa pun yang membaca spanduk-spanduk tersebut pasti tahu bahwa itu dibuat oleh kelompok-kelompok  Islam yang khawatir kalau protes-protes, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang menentang Habibie akan mengganggu kepentingan golongan Islam. Sehari setelah demo-demo di DPR berhasil menggulingkan Soeharto pada 21 Mei lalu, muncul ribuan massa Islam yang menentang upaya-upaya menjadikan Soeharto dan Habibie sebagai satu paket yang harus diturunkan secara serentak. Perkembangan peristiwa berikutnya  menggiring semua orang untuk berkesimpulan bahwa Habibie adalah identik dengan kepentingan Islam, dan upaya menggulingkannya berarti anti kepentingan Islam. 

Untuk menghadapi kekhawatiran akan kian maraknya demo-demo yang menuntut Habibie turun, golongan tertentu dalam Islam mencoba melakukan “gertakan” dengan mengungkit kembali isu komunisme. Roh jahat itu hendak diusir dengan totem atau jimat yang bernama Islam. 

Ada suatu bahaya yang serius dalam cara yang demikian itu. Pertama, cara tersebut akan makin melanggengkan politik premanisme yang dulu pernah dipraktikkan Soeharto. Politik premanisme mendasarkan din pada asumsi bahwa suatu sengketa atau konflik kepentingan dalam masyarakat tak perlu diselesaikan dengan prosedur rasional melalu argumen dalam “meja perundingan”, tapi dengan “prosedur tak rasional” berupa penggunaan kekerasan yang tidak absah. 

Kedua, cara seperti itu sangat tidak bertanggung jawab karena mempergunakan “teror” sebagai sarana untuk negosiasi dengan lawan, Ini merupakan “kebiasaan” buruk dalam berpolitik yang ditinggalkan Orde Baru. Bertahun-tahun masyarakat dilumpuhkan mentalnya dengan teror “ekstrem kanan” dan “ekstrem kiri” sehingga banyak soal yang mestinya bisa diperbincangkan secara terbuka akhirnya lenyap di balik karpet. Dan cara itu hendak dipergunakan kembali oleh segelintir orang dalam umat Islam untuk menggertak orang-orang yang secara “hipotetis” dianggap sebagai pewaris tradisi “kiri” di Indonesia. 

Mempergunakan “teror” dan “premanisme” dengan selubung apa pun dalam berpolitik jelas akan memperkelam prospek demokrasi di Indonesia. Tuntutan dari mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat agar Habibie turun, tak perlu “digertak” dengan sentimen keagamaan. Tuntutan semacam itu adalah sesuatu yang wajar dalam “negosiasi politik”, asal prosesnya dilakukan dengan damai dan tidak  merusak. ‘ 

Saya amat khawatir, jika “kartu Islam” ini terus-menerus dipergunakan dengan cara yang berbau “gertakan” semacam itu, maka proses negosiasi politik yang wajar antarpelbagai kelompok dan golongan tidak berjalan lancar. Jika negosiasi tidak jalan, maka alternatif-alternatif nondemokratislah yang bisa muncul ke permukaan: kerusuhan. 

Jalan yang ditempuh oleh sejumlah kelompok dalam Islam untuk nembuat partai adalah permulaan yang baik. Kelompok-kelompok Islam yang dahulu merasa dicurangi oleh Orde Baru karena belum masuk ke gelanggang“negosiasi politik”, telah dicabuti kuku-kukunya, sekarang beroleh kesempatan untuk, memperpanjang kepentingannya melalui  saluran yang demokratis: pemilu (semoga pada Mei 1999 mendatang jadi berlangsung). Memasuki fase seperti itu, dibutuhkan “akhlak politik” baru, meninggalkan tradisi dan kebiasaan berpolitik yang dipraktikkan Soeharto dulu.

Bagian pokok dalam akhlak berpolitik yang baru itu adalah mengupayakan sebisa mungkin agar proses-proses politik berlangsung secara terbuka sehingga bisa dikontrol masyarakat “Pasar gelap” politik yang biasanya muncul melalui praktek premanisme yang intinya adalah “teror” dan “gertak” itu hari  dibuang jauh-jauh.

Penulis: Ulil Abshar-Abdalla, cendekiawan Muslim, kini ketua PBNU. 
Sumber: Panji Masyarakat, 7 Oktober 1998.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button