Aktualita

Ihwal Isyu Pemilu Curang 

Mengapa orang bilang, pemilu curang? Mengapa isyu tentang kecurangan dalam pemilu begitu masifnya? Dan mengapa sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah dituduh melakukan  kecurangan?

Sesungguhnya Itu semua menunjukkan bahwa sudah tidak ada lagi trust, tidak ada lagi kepercayaan dari sebagian peserta pemilu kepada penyelenggara pemilu dan  penyelenggaraan pemilunya. 

Siapa itu penyelenggara pemilu? Ya, pemerintah dan KPU.

Mengapa sampai kehilangan trust? Menurut saya, bukan karena publikasi yang masif atas kecurangan-kecurangan itu dari calon-calon yang kalah dalam penghitungan suara cepat alias quick count. Tetapi karena banyaknya informasi yang masuk ke dunia maya dan ke dalam pikiran publik tentang berbagai kejanggalan yang mereka pikir memang janggal jauh sebelum Pemilu, tetapi publik tidak pernah mendapat penjelasan tentang bagaimana sebenarnya duduk perkara dari hal yang dipersepsikan sebagai janggal itu. 

Kalau itu karena ketidakpahaman, maka berikanlah pemahaman. Kalau itu memang kesalahan, ya hendaknya fair saja, jujur saja akui sebagai kesalahan dan kemudian minta maaf dan diperbaiki.  Publik, masyarakat kita itu pemaaf dan selama ini mudah diberi pemahaman.

Tidak perlulah pemerintah dan penyelenggara pemilu  malu  mengakui adanya kesalahan. Tidak juga perlu marah karena disebut salah, karena pemilu itu untuk kita, untuk menjadikan Indonesia lebih baik, karena Indonesia itu memang milik kita bersama. 

Jadi, pemerintah, dan penyelenggara pemilu harus bersikap fair. Jadilah negarawan jujur dan amanah. Jadilah warga negara yang matang dan bijak, karena sesungguhnya tidak ada  manusia yang luput dari salah dan lupa. Sehingga tidak perlulah orang yang mengkritisi fakta dan atau kebijakan yang salah dalam  pikirannya (yang mungkin saja subyektif) itu dianggap sebagai sikap the loser, pecundang, dan  kemudian oleh pendukung pasangan 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, distigma sebagai pengikut pasangan calon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar,  dan pasangan calon 03, Ganjar-Mahfud, atau  dibilang oposisi atau bahkan disebut pembangkang. Sebab,  sikap yang seperti itu hanya akan memperpanjang barisan oposisi bahkan pembangkang, dan pada gilirannya akan memperkuat ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu. Dan pada puncaknya bisa saja menjadi ketIdakpercayaan kepada  pemerintah. Ini  tentu saja bahaya.

Mereka yang mengkritik itu belum tentu juga partisan. Mungkin mereka hanya warga negara yang tidak tahu, yang berpikiran kritis atau yang merasa terpanggil untuk menyampaikan apa yang tidak pas dengan pikiran mereka, .atau yang dianggap tidak sesuai dengan aturan dan norma yang dipahaminya, dan atau tidak sesuai dengan etika  dan moral serta nalar manusianya.

Dengan pikiran ketidakpercayaan itu maka akan susah bagi pemerintahan rezim Jokowi ini untuk menghapusnya karena eranya sudah habis dan sejarah nanti akan mencatatnya lama, sebagai rezim yang tidak bisa dipercaya. Sedangkan bagi pemerintah di bawah pimpinan siapa pun yang memenangi Pilpres   2024, maka sangat berat untuk membangun kembali kepercayaan itu.  Dengan modal tidak dapat dipercaya, menurut pengalaman saya, akan sulit bagi kita dan mereka untuk memulai sesuatu. 

Penulis: Taufiequrchman Ruki, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2003-2007; Plt. Ketua KPK  (20 Februari 2015-20 Desember 2015)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button