Pengertian tentang berhala buat kali pertama saya dengar ketika dalam usia enam tahun, saya ngaji di langgar Nenek yang berlantai geladak bambu. Selain mengajar alif ba-ta guru ngaji saya menyisihkan kaidah-kaidah tauhid kepada anak-anak. Bila menerangkan soal syirik guru saya tak pernah absen bercerita tentang berhala.
Berhala, demikian pengertian yang saya terima ketika masa kanak-kanak, ialah patung berbentuk manusia atau binatang yang dipahat dari batu. Dulu, pada zaman kebodohan, berpuluh-puluh berhala memenuhi Baitullah. Penghulu para berhala itu bernama Lata dan Uzza. Percaya bahwa berhala mampu mendatangkan kemaslahatan, baik menganggapnya sebagai tuhan atau perantaranya adalah syirik. Guru ngaji saya sungguh tidak bosan mengatakan bahwa syirik adalah dosa besar yang tak akan mendapat ampunan Allah Yang Maha Kuasa.
Konsep tentang berhala dan syirik yang mengelilinginya sudah mengental demikian pekat, sehingga terasa kini ummat menjadi lengah, bahwa berhala sebagai ”sembahan” telah mengubah dirinya ke dalam bentuk lain.
Berhala tempo dulu sang serba sederhana, kongkrit ujudnya. Sedangkan berharap canggih (rumit) segala-galanya, abstrak ujudnya, hal biasa dan kadang punya daya tarik yang begitu merangsang. Bisa datang sebagai isme-isme dari hedonisme (penyemat surga duniawi) konsumerisme (penyembahan nikmat: barang-barang kelontong) sampai ke humanisme universal yang bercorak agnostik (mempersetankan ada-tidaknya Tuhan) serta sederet isme lainnya. Sembahan baru lainnya adalah premis-premis, simbol-simbol, atau norma-norma non Islam, tetapi nyatanya terlanjur mempunyai akar kuat di kalangan umat.
Mutiara yang bilang.
Kini makin sering terdengar suara dari kalangan intelektual Islam : tengoklah kembali si mutiara yang hilang, semangat lebih mendekatkan diri kepada Allah Al Khaliq, yakni tasawuf. Pemikir-pemikir Islam seperti Armahedi Mazhar dan Roger Garaudy misalnya, sampai kepada kesimpulan, bahwa tasawuf adalah salah satu cara terbaik untuk mengembalikan umat kepada garis semula. Dengan semangat tasauf, kita meyakini secara total bahwa apa yang berada di sisi Allah lebih baik dari apa pun yang menjadi pesona dunia. Kita juga akan mencari dan menemukan titik yang tepat antara berharap akan pahala di akhirat dengan sambil tidak melupakan hak kita di dunia. Sunah Rasulullah Saw., bahwa kita harus beramal untuk akhirat seakan kita hendak mati besok pagi, dan kita bekerja untuk dunia seakan kita mau hidup selama-lamanya, harus diartikan dalam semangat tasauf pula. Mati besok pagi adalah suatu kemungkinan, tetapi hidup selama-lamanya adalah suatu kemustahilan. Sementara itu, kampung akhirat yang lebih baik bagi kaum yang beriman adalah Suatu kepastian, seorang muslim yang ikhlas tentu lebih suka kepada yang pasti atau mungkin baik daripada memilih kemustahilan yang lebih tepat ditempatkan sebagai permisalan.
Dua Monster
Lata dan Uzza, adalah biang-biang berhala zaman kebotohan. Berhala kontemporer juga mempunyai dua monster, yakni konsep dari Barat tentang hak-milik kebendaan serta konsep tentang kemajuan.
Di luar Islam, hak atas harta-benda pada umumnya mengikuti konsep warisan Yunani purba yang menempatkan manusia sebagai wakil mutlak Tuhan, dia (manusia) merasa punya kuasa tanpa batas atas harta-benda yang dimilikinya. Dia boleh menikmatinya sepuas hati, boleh menelantarkannya, bahkan boleh memusnahkan harta-benda itu bila dia mau. Dalam konsep ini, harta-benda hanya mempunyai nilai ekonomi menurut kepentingan perorangan atau kelompok terbatas. Ternyata konsep inilah yang menguasai masyarakat, termasuk masyarakat muslim. Sinyalemen ini didukung oleh bukti seretnya amal zakat, nihilnya baitul-amal, perhatian yang minim terhadap fukara wal masakin wal yatama serta kurung-keringnya lembaga infak dan sedekah. Konsep islami tentang hak atas harta-benda yang mempunyai titik berat fungsi sosial kelihatan sudah tergeser. Yang berkembang-biak adalah gejala-gejala yang bertentangan “ dengan jiwa konsep yang islami itu. Erosi persaudaraan antar kaum muslim yang diakibatkan oleh gaya hidup individualistik makin tampak nyata. Demikian juga halnya tolok-tolok ukur yang berkembang di kalangan umat, adalah tolok ukur yang berciri sekularistik.
Koefisien Arah
Penghulu berhala lainnya adalah konsep tentang kemajuan. Dalam artian populer, kemajuan ialah perbaikan ekonomi, penemuan baru di bidang ilmu dan teknologi dan perkembangan cara berfikir moderen. Kemajuan seperti yang kira lihat sekarang berdasarkan kaidah pertumbuhan (growth) dan ternyata pula merupakan dinamika yang tidak membatasi diri hanya pada hal-hal yang mendatangkan kemaslahatan bersama.
Kemajuan di negara-negara kaya harus ditebus dengan kepincangan sistem ekonomi global yang mengakibatkan kemiskinan tiga perempat penduduk bumi di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Industri-industri raksasa yang lahir menandai kemajuan teknologi dan sains terus melangkah cepat mendekati limit growih (garis batas pertumbuhan) sambil menabur dampak negatif pada sekian banyak aspek kehidupan manusia. Kemajuan (progress) ialah pemenuhan kebutuhan-kebutuhan ekonomi dengan meruntuhkan dimensi-dimensi rokhaniah kehidupan manusia, demikian kata seorang ahli konservasi alam Prancis.
Islam adalah agama kemajuan. Tetapi konsep kemajuan dalam Islam berdiri di atas kaidah keberimbangan (balance) oleh karenanya tidak mengenal limit growth. Bukanlah kemajuan, menurut Islam, sebuah dinamika yang merupakan nilai tambah bagi kemakmuran segolongan manusia apalagi perorangan. Bukan pula kemajuan, menurut Islam, bila ilmu dan teknologi bisa mengakibatkan kerusakan alam atau menggerogoti harkat kemanusiaan. Kesejahteraan hidup manusia secara keseluruhan adalah fokus kemajuan menurut Islam dan penghayatan dan pengamalan agama ialah jalannya ke sana.
Sayang, berhala-berhala baru yang demikian banyak telah membuat banyak kaum muslimin merasa asing terhadap agamanya. Maju mengikuti konsep dari luar Islam adalah maju asal maju: tanpa merenungkan dulu hakikat kemajuan menurut Islam dan tidak memperhitungkan koefisien arah yang tepat. Kadang, kemajuan diberi makna yang sempit dan keliru sebagai prestasi di bidang karier atau ekonomi. Lebih sempit lagi bila kemajuan diartikan sebagai sikap berani menarik garis yang tegas dan tidak bersahabat untuk memisahkan Islam tradisional dan yang maju.
Kalau Armahedi Mazhar mengatakan hendaknya tasauf dimasukkan kembali sebagai dimensi mistik dalam jalur kebangkitan Islam, saya akan cepat mengangkat tangan setuju. Salah satu langkah awal bagi kebangkitan Islam adalah penyingkiran berhala-berhala baru. Di sini, aspek tasawuf dalam dosis yang tepat adalah obat mujarab anti berhala kontemporer.
Iman dan Amal Saleh
Banyak orang berpendapat, bahwa suasana keagamaan tergantung pada ruang dan waktu. Artinya, Iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang, menurut situasi yang dihadapi. pendapat ini tentunya ditopang oleh kenyataan dan pengalaman sehari-hari. Penyebabnya tentu saja kelemahan manusia sendiri sebagai makhluk cipataan Tuhan. Al-Our’an sendiri dalarn surat Al-Fath ayat 4 melukiskan tentang naik turunnya keimanan seseorang.
“Liyaz da-du Imaanan ma’a imanihim” (Supaya bertambah-tambah iman mereka). Dalam surat Kahfi, yang meriwayatkan tentang tujuh orang pemuda yang lari menyingkir kesebuah goa, Tuhan memberikan jaminan, bahwa karena keteguhan pendirian mereka, Tuhan akan menambah untuk mereka petunjuk (Iman)-(Al-Kahfi-13).
Benar bahwa iman seseorang bisa bertambah dan bisa berkurang tergantung pada waktu dan tempat di mana dan saat mana dia berada. Karena itulah hidup manusia itu adalah perjuangan mempertahankan dan meningkatkan imannya. Bukankah Tuhan sendiri menciptakan iblis yang khusus berusaha menggoda iman manusia?
Dalam kaitan ini, menjawab pertanyaan dalam batas-batas yang bagaimana iman itu dapat mempertahankan diri secara konsisten agar seseorang bisa beriman terus-menerus tentu saja memerlukan pemikiran lebih lanjut. Yang jelas, bahwa manusia dalam kelemahannya itu bukanlah makhluk yang sempurna, apalagi dia hidup di tengah-tengah masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan.
Jadi dalam perjuangan di dunia, seorang Muslim harus berusaha menciptakan suasana lingkungan yang memungkinkannya hidup tentram dengan iman dan keyakinan. Artinya untuk memelihara imannya seorang Muslim harus berusaha menjadikan dirinya sebagai subyek yang menentukan perkembangan dan perubahan masyarakat ke arah masyarakat yang aman dan sejahtera, masyarakat salam, bukan obyek yang selalu defensif, atau hanyut dibawa arus.
Sebuah petunjuk lagi, bagaimana seorang Muslim bersikap dalam pergaulan masyarakat yang telah semakin kompleks ini, tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat-143. Di situ Tuhan menyebut umat Islam itu sebagai “litakumu syuhada alan-nas wayakumar rasul ‘alaikum syahida” Artinya, agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, dan Rasul menjadi saksi atas (perbuatan) kalian, umat pertengahan yang menjadi saksi atas manusia.
Barangkali dalam istilah yang populer sekarang yang dimaksud sebagai syuhada ‘alan-nas itu bisa diartikan sebagai stabilisator, sekaligus juga dinamisator tentunya.
Suasana keimanan itu adalah suatu yang mungkin dapat diciptakan, bahkan menciptakan suasana itu merupakan kewajiban setiap Muslim.
Dengan demikian, Iman adalah sumber dinamika yang menggerakkan Mukmin dalam setiap tingkah lakunya. Karena itulah Iman merupakan masalah yang amat fundamental dalam Islam.
Islam juga agama dakwah, di mana semua umatnya memikul tanggung jawab atas kewajiban itu, tentu saja sesuai dengan tingkat kemampuan dan ilmunya.
Lebih lanjut, bila kita berbicara tentang masyarakat Islam atau masyarakat dakwah sebagaimana yang kita pahami itu, pada akhirnya kita akan sampai pada masalah-masalah kekuasaan dan politik. Bagaimana mungkin dapat mempertahankan dan mengembangkan keimanannya, ataupun menegakkan undang-undang dan hukum tanpa memiliki kekuasaan. Dengan demikian suasana keimanan sejauh yang meliputi suatu masyarakat dan negara, hanya mungkin bisa dicapai dengan adanya kekuasaan politik atau power.
Masalah Iman memang merupakan inti dari segalanya, tatkala Nabi diminta oleh seorang sahabat menyimpulkan seluruh ajaran Islam itu Beliau menjawab: ”Amantu bilah tsummastaqim”, berimanlah kepada Allah dan berpegang teguhlah padanya”, itulah intisari Islam.

Penulis: Ahmad Tohari, pengarang, budayawan, tinggal di Jatilawang, Jawa Tengah.
Sumber: Panji Masyarakat, No. 415, 1 Desember 1983
