Foto-kopian tulisan Vivian yang dikutip media-media asing dan banyak beredar dalam bentuk selebaran, menggugah reaksi sejumlah tokoh Islam karena menyebutkan para pemerkosa selalu berteriak “Allahuakbar” sebelum memperkosa. Inilah yang kemudian memancing kegusaran Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) K. H. Toto Tasmara.“Ada upaya memanfaatkan kasus perkosaan massal untuk mendiskreditkan umat Islam,” katanya. Toto bersama pengurus Bakomubin menyampaikan kegeramannya itu kepada Presiden B.J. Habibie akhir Juli 1998. (Panji Masyarakat , 5 Agustus 1998).
Bakomubin, menurut Toto Asmara, mencium upaya mendiskreditkan umat Islam. Karena itu demi mencegah agar tak berkembang menjadi isu yang mendiskreditkan agama, lembaganya meminta pemerintah menuntaskan dan mengungkapkan kasus tersebut secara transparan. “Kami para mubalig, ingin mengatakan bahwa perkosaan adalah perbuatan terkutuk. Kedua, secara moral kita tidak ingin hal itu terulang lagi. Ketiga, ini jangan sampai menjadi isu politik,” katanya.
Tokoh-tokoh Islam mempertanyakan mengapa isu pemerkosaan itu baru muncul di internet setelah beberapa pekan peristiwa 13 -15 Mei 1998, atau pertengahan Juni 1998? Mengapa pula para korban pemerkosaan tidak memberi pengakuan yang transparan kepada relawan dan pers perihal adakah pelaku pemerkosa yang berteriak “Allahuakbar”, sementara itu mereka rajin menebar isu? Selama dua minggu pertama Agustus 1998, secara serempak hampir setiap hari di beberapa kota besar di luar negeri, diselenggarakan aneka acara protes terhadap Indonesia, terutama di radio dan demonstrasi ke Kedutaan atau Konsulat Indonesia. Demonstrasi dilakukan di Taiwan, Washington, Chicago, Toronto, New York, Los Angeles, San Francisco, Boston, Auckland, Atlanta, Vancover dan Hongkong.

Pemerintah Taiwan bahkan sempat mengancam akan memberikan sanksi berupa penangguhan investasi Taiwan di Indonesia, apabila investigasi terhadap kasus perkosaan warga keturunan Tionghoa rampung dan hasilnya mengecewakan. Taiwan juga mengirim delegasi atas nama lima LSM untuk menemui Komnas HAM serta menjenguk korban kerusuhan dan perkosaan. Senin 3 Agustus 1998 mereka diterima Wakil Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman dan Asmara Nababan. Ribuan WNI yang mengaku menjadi korban kerusuhaan Mei 1998 dan mencari suaka ke Amerika Serikat, 19 tahun berikutnya menjadi bahan pemberitaan ramai. Tempo, 18 Oktober 2017, misalnya, menurunkan laporan, “RibuanWNIKorbanKerusuhan Mei 1998 Dideportasi dari Amerika”. (Ribuan(https://dunia.tempo. co/read/1025700/ribuan-wni-korban-kerusuhan-mei-1998-dideportasi-dari-amerika/ full&view=ok).
Sementara itu Heru Susetyo dalam media yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menulis panjang lebar, ”WNI Terancam Deportasi di AS: Migran Ekonomi atau Pencari Suaka ( (https://law.ui.ac.id/v3/wni-terancam-deportasi-di-as-migran-ekonomi-atau-pencari- suaka-oleh-heru-susetyo/).
Pemerkosaan di tengah keramaian massa tentu saja menjadi bahan perdebatan dan cemoohan. Dokter Boyke Dian Nugraha, pakar seksologi yang namanya sering muncul di televisi, menolak kemungkinan itu. Secara psikologis, katanya, perkosaan massal sangat sulit terjadi. Ada beberapa alasan yang dikemukakan Boyke, yakni, secara psikologis seorang laki-laki dalam melakukan hubungan dengan wanita harus dalam keadaan tenang. Tidak mungkin dalam suasana hiruk-pikuk di tengah pembakaran dan penjarahan. “Kecuali para pelakunya dicekoki obat perangsang hormonal.” Artinya bila memang terbukti ada perkosaan massal, bisa jadi peristiwa itu sudah direncanakan. “Misalnya dengan memberikan dulu obat perangsang kepada pelaku kerusuhan,” maka ujar Boyke melanjutkan, tak tertutup kemungkinan memang benar ada perkosaan massal.
Dr. Kartono Mohamad, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (1985–1988 dan 1991–1994) pun menulis di Tempo, pemerkosaan yang jumlah korbannya sampai ratusan? Mungkin benar, mungkin pula tidak. Bahwa ketika itu terjadi pelecehan seksual yang kasar, banyak diakui oleh saksi mata, yaitu yang berupa penelanjangan dan penjamahan bagian tubuh secara tak semena-mena. Secara logika mungkin saja ada perusuh yang melihat perempuan yang ditelanjangi itu lalu timbul nafsunya dan memerkosa. Tapi untuk itu ia membutuhkan suasana yang tenang dan tidak ramai—dua hal yang sulit ditemukan saat itu. Selain pelecehan semacam itu, mungkin juga terjadi penyiksaan—antara lain dengan memasukkan benda-benda ke kemaluan korban.
Mungkin juga ada perusuh yang mempunyai kelainan perilaku seksual, yang nafsunya melonjak ketika melihat korban ketakutan dan kesakitan. Tapi, secara statistik, populasi mereka tidak banyak.
Dengan kata lain, pada saat itu telah terjadi kekerasan seksual berupa penelanjangan dan penjamahan, mutilasi alat kemaluan, dan mungkin juga pemerkosaan. Dari laporan beberapa dokter yang menangani korban memang tak jelas apakah telah terjadi pemerkosaan dalam definisi yang umum. Yang datang adalah mereka yang mengalami guncangan psikis, adakalanya sangat hebat sehingga sulit untuk memastikan apakah ia diperkosa atau hanya ditelanjangi dan dijamah secara kasar. Kasus yang lain adalah kasus perusakan (mutilasi) alat kelamin. Ini makin sulit lagi dilacak apakah ia diperkosa lebih dulu ataukah langsung disiksa. Jumlah ketiga jenis kasus tadi mungkin saja lebih dari seratus, meskipun kasus pemerkosaan yang sebenarnya bisa saja tak terlalu banyak.
“Persoalan kemudian diperumit oleh desas-desus yang mengesankan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi persaingan antaragama. Para tokoh agama pun ikut terjebak dan bertengkar. Para relawan pun sebaiknya mawas diri bahwa mereka pun dapat terkecoh. Emosi yang tinggi telah membuat mereka tidak teliti untuk memilah mana laporan yang benar, yang palsu, dan yang benar tapi tidak sebesar yang diceritakan. Itu bukan karena pelapor mengada-ada, tapi rasa takut dapat mengakibatkan terjadinya distorsi persepsi terhadap peristiwa yang dialaminya,” tulis Dr. Kartono Mohamad.(Kartono Mohamad, Dr. Pemerkosaan Massal, Tempo 12 Oktober 1998, https://www. datatempo.co/).
Sejauh masa tugas TGPF, belum jelas benar keberadaan para korban. Tim Relawan, dalam laporannya, hanya menyebutkan korban dalam keadaan trauma berat. Sulit diajak bicara. Disebutkan ada pula yang bunuh diri, ada pula yang dirawat di luar negeri. Paling tidak, para korban mengalami tekanan batin yang membuat mereka enggan menampakkan diri di depan umum. Seperti yang diungkapkan Hari Ganda Asi, aktivis Partai Aliansi Demokrat Indonesia (PADI)—ormas yang menyelenggarakan klinik terapi bagi korban perkosaan dan menyediakan beberapa psikolog. “Belasan telpon sudah masuk, tetapi belum satu pun yang berani menampakkan diri,” ujar Hari. Inilah yang menjadi kendala. Terapi seperti ini harus dengan tatap muka, tak bisa lewat telpon.
Tentu saja kendala juga bukan hanya dalam hal terapi, namun dalam mencari fakta dan kebenaran, agar tidak menjadi fitnah dan isu-isu SARA yang bisa membelah bangsa. Ketertutupan jati diri korban itu pada akhirnya memang mengganjal upaya pengusutan secara tuntas. “Selama ini tidak ada korban yang mau atau dapat diajukan sebagai saksi,” kata anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Nursyahbani Katjasungkana. Kekhawatiran adanya upaya mendiskreditkan Islam perlu dipertanyakan. “Saya sungguh tak percaya ada orang yang melakukan penjarahan dan perkosaan sambil menyebut itu (salah satu simbol agama Islam)”, ujarnya dalam majalah Panji Masyarakat edisi 5 Agustus 1998.
Reaksi keras terhadap isu tersebut muncul dari berbagai tokoh dan organisasi umat Islam, bukan hanya dari Bakomubin saja. Ketua Badan Koordinasi Pondok Pesantren, K.H.Cholil Ridwan menyatakan, “Kasus ini dimanfaatkan oleh pihak luar, negara Barat, sebagai momen untuk menghancurkan umat Islam di Indonesia. Ketua Komite Solidaritas untuk Dunia Islam (KISDI) Ahmad Sumargono, langsung membentuk Komite Pembela Martabat Bangsa Indonesia. Semua pemberitaan perkosaan itu, jelas memfitnah, merugikan dan melecehkan umat Islam, katanya.
Bukan hanya tokoh-tokoh yang dikenal garis keras saja yang bereaksi. Ketua Majelis Ulama Indonesia yang dikenal lembut, Prof. K.H. Ali Yafie, juga melihat isu perkosaan sudah dipolitisasi. Sedikitnya memberikan gambaran negatif terhadap umat Islam. Pada hematnya, ada upaya membentuk opini bahwa itu dilakukan oleh umat Islam sebagai bentuk kebencian terhadap etnis Cina. Seolah-olah umat Islam itu ekstrem dan tak mau menerima kalangan lain.
Untuk mengusut peristiwa kerusuhan Mei 1998, B. J. Habibie yang pada 21 Mei 1998 dilantik menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri, membentuk Tim Interdep yang beranggotakan Jaksa Agung, Menhankam/Pangab, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Kehakiman dan Menteri Negara Peranan Wanita. Keenam pejabat tinggi ini kemudian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tanggal 23 Juli 1998.
TGPF bertugas menemukan dan mengungkap fakta, pelaku dan latar belakang peristiwa 13–15 Mei 1998, dengan wilayah kerja Medan, Palembang, Lampung, Jakarta, Solo, Surabaya dan beberapa tempat lainnya.
TGPF terdiri dari unsur-unsur pemerintah, Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM), LSM, serta organisasi kemasyarakatan lainnya. TGPF yang diberi waktu untuk bekerja selama tiga bulan itu diketuai oleh Marzuki Darusman (Komnas HAM), dengan wakil K.H. Dr. Said Agil Siradj (NU) dan Mayjen Pol. Drs. Marwan Paris, M.B.A (Mabes ABRI) serta Sekretaris Dr. Rosita S. Noer, S.H. (Bakom-PKB), Wakil Sekretaris Zulkarnain Yunus, S.H. (Departemen Kehakiman) dan Asmara Nababan, S.H. (Komnas HAM). Para ketua dan sekretaris merangkap anggota tersebut dilengkapi dengan 13 anggota lagi yaitu Sri Hardjo, S.E. (Kantor Kementerian Peranan Wanita), Drs. Bambang W. Soeharto (Komnas HAM), Prof. Dr. Saparinah Sadli (Komnas Ham), Mayjen TNI Syamsu Djalal, S.H. (Mabes ABRI), Mayjen Pol. Drs. Da’i Bachtiar (Mabes ABRI), Abdul Ghani, S.E. (Deplu), I Made Gelgel, S.H. (Kejagung), Dunidja D. (Depdagri), Romo I Sandywan Sumardi, SJ (Tim Relawan), Nursyahbani Katjasungkana, S.H. (LBH APIK), Abdul Hakim Garuda Nusantara, S.H. LLM (Elsam), Bambang Widjojanto, S.H. (YLBHI) dan Ita Fatia Nadya (Tim Relawan; mengundurkan diri sejak permulaan). TGPF juga dilengkapi dengan tim asistensi yang terdiri dar 12 orang dipimpin oleh Dr. Hermawan Sulistyo.
Sementara itu sejumlah LSM Indonesia juga terpanggil untuk ikut membantu korban-korban kerusuhan dan perkosaan seperti Tim Relawan, Badan Koordinasi Penghayatan Kesatuan Bangsa (Bakom PKB) dan Kalyamitra. Tim Relawan untuk Kemanusiaan yang dimotori oleh Romo Sandyawan Sumardi mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut berdasarkan penuturan saksi mata dan pihak keluarga, dan bukan korban perkosaan langsung.
Dokumentasi yang diteken Ita Fatia Nadia, koordinator Divisi Kekerasan terhadap Perempuan, membahas detail masalah itu, namun lagi-lagi, khusus tentang identitas korban dan keluarganya dirahasiakan (Bersambung: Tim Gabungan Pencari Fakta Terbelah).
