Dari tahun 2022-2024, 272 Kepala Daerah dan pemimpin politik akan berhenti masa jabatannya pada. Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amien juga dipastikan akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2024 dan tidak akan ada masa perpanjangan masa Jabatan Presiden dan Wapres. Pemerintah dan KPU bahkan sudah serius mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilu. Dalam salah satu dari tujuh arahannya, Presiden berpesan agar seluruh jajaran pemerintah dari Pusat ke daerah mempersiapkan pelaksaan Pemilu yang tahapannya akan dimulai pada bulan Juni tahun 2022. Caranya adalah dengan memberikan dukungan yang maksimal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk dukungan anggaran dari APBN dan APBD untuk kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2022.
Bersamaan dengan akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan persiapan Pemilu 2024, muncul rumor akan dilakukannya perombakan (reshufle) kabinet beberapa waktu yang akan datang. Beberapa menteri yang tidak menunjukkan kinerjanya dengan baik dan dipersespsikan oleh public melakukan kesalahan diusulkan untuk diganti. Hanya presiden dan Tuhan yang mengetahui siapa saja dari anggota kabinet yang akan diganti , kapan dan mengapa seorang menteri itu diganti. Karena pengangkatan , pemberhentian anggota kabinet merupakan hak perogatif Presiden.
Tantangan Ekonomi Politik
Beberapa tahun kedepan masyarakat dunia dan bangsa Indonesia masih akan menghadapi kesulitan-kesulitan ekonomi global yang diakibatkan oleh beberapa faktor termasuk; kecenderungan alam, geopolitik global dan juga penyesuaian-penyesuaian dengan dampak pasca-pandemi Covid -19 yang belum tuntas sepenuhnya. Kesulitan-kesulitan itu secara riil sudah menyentuh kebutuhan mendasar rakyat dalam bentuk kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Organisasi pangan dunia (Food and Agriculture Organization /FAO) merilis kenaikan indeks harga pangan dunia ke level 159,3 pada Maret 2022. Angka ini disebut merupakan level tertingginya sejak 1990. Jika dibandingkan dengan posisi Maret 2021 atau satu tahun lalu , harga pangan telah melonjak 33,6% (year-on year/yoy).
Dari komponen Indeks harga pangan dunia , komoditas yang mengalami kenaikan paling tinggi adalah minyak nabati sebesar 39,27% (ytd) dan 56,06 (yoy). Komoditas lain yang mengalami kenaikan secara signifikan adalah serelia sebesar 21,09% (ytd0 dan 37,3% (yoy), susu dan produk olahannya sebesar 12,58 (ytd) dan 23,6% (yoy), gula , 22,7% dibandingkan tahun lalu dan daging , 8,03% (ytd) atau 19,04 % (yoy). Kenaikan juga terjadi pada harga minyak mentah dunia yang sudah tembus US$106 per barel. Kenaikan harga pangan dunia dipastikan telah menyebabkan kenaikan harga komoditas di dalam negeri seperti minyak goreng, gula , daging dan juga kenaikan harga enerji, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas. Kenaikan itu menurut Global Food Security Index (GFSI) semakin melemahkan tingkat ketahanan pangan Indonesia dari 61,4 pada tahun 2020 menjadi 59,2% pada tahun 2022. GSFI menilai buruknya ketahanan pangan di Indonesia karena kegagalan kebijakan politik yang belum berhasil melindungi sumber daya alam. Faktor lainnya adalah situasi alam Indonesia yang rentan terhadap bencana, cuaca ekstrem dan masalah lingkungan (databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/20).
Di tengah bayangan kesulitan ekonomi ini, bangsa Indonesia akan mulai merasakan memanasnya suhu politik yang mewarnai persiapan menjelang kontestasi politik pada Pemilu Serentak 2024. Perhelatan politik itu akan menggelar pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Dalam rentang waktu dari 2022-2024, dengan berbekal dukungan kekuatan politik partai maupun masyarakat, para figur yang berminat untuk terjun dalam kontestasi sudah mulai melakukan aksi-aksi dan mobilisasi politik untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas. Melalui berbagai saluran media, mereka menunjukkan kehebatannya, kelihaian retorikanya kepada masyarakat. Sebagiannya bahkan dengan cara menyerang kelompok tertentu dengan berbagai isu atau menyerang kebijakan pemerintah.
Sebagian dari figur yang akan maju lagi dalam kontestasi politik 2024 baik sebagai kepala daerah atau anggota legislatif adalah mereka yang saat ini masih memegang jabatan politik atau para petahana (incumbent). Sebagian dari para petahana sudah tidak bisa mencalonkan lagi untuk menduduki jabatan politik . Presiden Jokowi dan kepala daerah yang sudah menjabat dua periode tidak akan mengikuti kontestasi. Sementara itu sebagian dari calon kontestan adalah para pemain baru yang minim jam terbang. Para petahana yang akan mengakhiri jabatannya pada rentang tahun 2022 sampai 2024, mempunyai dua opsi strategis dalam mengakhiri jabatannya yaitu dengan cara yang baik (husnul Khatimah, happy ending) atau cara yang tidak baik (su’ul khatimah). Pada opsi pertama para pejabat politik akan kembali kepada track yang sejalan dengan sumpah jabatannya yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat banyak yang memberikan amanah atau yang memilihnya dan mendukungnya. Mereka akan memprioritaskan pilihan kebijakan yang berpihak rakyat banyak, sekalipun dengan mengalahkan kepentingan segelintir kelompok elite pengusaha, oligarki partai, elite negara atau elite asing. Pejabat yang mengambil opsi husnul khatimah akan memberikan kesan dan kenangan yang baik bagi masyarakat dan akan dicatat dalam buku sejarah bangsa sebagai pemimpin yang baik. Warisan dari pemimpin seperti ini akan menjadi “amal jariah” , yaitu amal yang akan terus mengalir dan memberikan manfaat kepada orang banyak hingga pemimpin itu meninggal dunia.
Sebaliknya, pemimpin yang mengambil cara tidak baik dalam mengakhiri jabatannya (su’ul khatimah, sad ending) adalah pemimpin yang menghianati rakyat yang memberikan amanah kepadanya. Kebijakan yang diambil oleh pemimpin model kedua pada masa akhir jabatannya ini tidak memprioritaskan kepentingan rakyat. Mereka lebih memprioritaskan kepentingan dirinya , keluarganya, kelompok elite partai, elite pengusaha atau bahkan kelompok asing. Pemimpin model ini sudah tidak lagi mempunyai empati kepada kesulitan rakyat banyak. Mereka hanya mementingkan jabatannya atau bahkan dengan menilap uang rakyat dengan cara korupsi, pungutan liar (pungli), memperjualbelikan jabatan untuk bekal (sangu) memasuki masa pensiun. Salah satu contoh konkret model pejabat yang kedua ini adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang menerbitkan persetujuan ekspor komoditi CPO kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas di tengah penderitaan rakyat akibat kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng alias migor.