Harta dan kekayaan sangat penting dan berpengaruh dalam kehidupan. Tidak ada yang bisa membantah fakta ini atau menolaknya. Berjalannya proses kehidupan ini digerakkan oleh motivasi manusia dalam mencari harta.
Ajaran Islam secara konseptual tidak menafikan fakta atau kenyataan ini. Islam bahkan menganjurkan manusia untuk mencari harta. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an secara terang benderang menyuruh manusia mencari harta.
Dalam ayat 10 surat Al-Jumu’ah Allah berfirman, ”Apabila telah selesai salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.”
Kemudian dalam surat At-Taubah ayat 105 Allah menjelaskan,”Dan katakanlah, bekerjalah kamu maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang beriman, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Dua ayat yang kita kutip di atas cukup menjelaskan bahwa Islam menyuruh umatnya bekerja, meski masih banyak ayat-ayat yang lain yang menganjurkan manusia untuk bekerja dan mencari harta.
Pada intinya dalam Islam bahwa harta itu mengandung kebaikan (khair) untuk kehidupan dunia maupun untuk kehidupan akhirat. Asalkan harta itu didapatkan dengan cara yang halal, tidak melanggar syariah dan digunakan menurut jalan yang diridai Allah, maka manusia akan mendapatkan nilai kebaikan atau pahala dari kemanfaatan harta tersebut.
Hal ini secara hakiki pula bahwa manusia bukanlah pemilik harta, pemilik mutlak dari harta adalah Allah. Manusia hanya diberikan titipan atau amanah untuk menggunakan harta tersebut. Sebagai pemegang amanah maka manusia harus menggunakan harta tersebut sesuai garis dan aturan yang telah ditentukan Allah.
Garis-garis atau ketentuan tersebut di antaranya adalah, pertama, harta harus dicari atau didapatkan dengan cara yang halal atau dibenarkan oleh syariah. Tidak boleh didapatkan dengan cara-cara yang haram seperti korupsi, perjudian (maisir), riba, gharar (transaksi yang tidak jelas), dan menipu. Dalam Al-Qur’an hal ini tegas dikatakan,”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama dengan jalan yang batil (tidak benar).”
Kedua, penggunaan harta harus dilakukan pada hal-hal yang mendatangkan manfaat, baik untuk diri pribadi, keluarga, agama dan masyarakat. Dalam Islam orang yang menggunakan hartanya untuk kebaikan itulah orang yang beruntung. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berkorban dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat ayat 15).
Demikian juga dianjurkan berinvestasi pada sektor produktif yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Islam melarang berinvestasi pada usaha-usaha yang diharamkan seperti perjudian, pornografi, riba, penipuan, merusak nama baik orang lain, dan yang bersifat eksploitasi.
Ketiga, Islam menganjurkan untuk menggunakan harta yang pemiliknya berkontribusi untuk kesejahteraan sosial dengan berderma, bersedekah, mengeluarkan zakat, infak, mewakafkan harta yang dimiliki, membantu fakir-miskin, anak yatim, kaum dhuafa dan semacamnya.
Keempat, Islam melarang manusia bersifat kikir atau bakhil terhadap harta. Sifat ini termasuk yang dibenci oleh Allah dan juga tidak disukai dalam pergaulan sesama manusia. Dalam Al-Qur’an dengan tegas Allah menyatakan, “Dan jangan sekali-kali orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya, mengira bahwa kikir itu baik bagi mereka, padahal kikir itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan di lehernya pada hari Kiamat. Milik Allah apa yang ada di langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Ali Imran ayat 180).
Kelima, Islam juga melarang bersifat boros terhadap harta. Dalam Al-Qur’an sifat boros disebut tabzir. Bahkan, orang yang bersifat boros disebutkan sebagai saudara setan. “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Al-Isra ayat 27).
Pengertian boros atau tabzir diartikan para ulama dalam beberapa versi. Ada yang mengatakan boros adalah pengeluaran harta di luar kepentingan yang benar. Kemudian ada yang mengartikan, sedikit saja harta digunakan untuk yang batil sudah termasuk boros. Selanjutnya ada ulama yang menyebut menggunakan harta untuk tujuan maksiat kepada Allah adalah perbuatan merusak dan mubazir.
Ternyata boros itu bukan hanya dalam harta. Boros itu bisa saja terjadi dalam hal waktu, yaitu ketika waktu tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya. Waktu berlalu secara percuma digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat, bermain-main dan santai. Umur yang tidak dimanfaatkan di waktu muda misalnya dengan menuntut ilmu dan ketrampilan, akan menyesal di hari tua. Demikian juga waktu yang tidak digunakan dengan sebaiknya untuk beribadah dan beramal shaleh maka manusia akan tidak punya bekal untuk menghadapi kehidupan akhirat.
Kemudian boros dalam kesehatan, yaitu ketika tubuh yang bugar dan segar tidak dimanfaatkan dengan baik untuk mengerjakan hal-hal yang bermanfaat atau mengerjakan perintah Allah. Ketika kesehatan memburuk terkena penyakit yang berat seperti stroke baru timbul penyesalan karena tidak bisa berbuat maksimal, baik untuk beribadah kepada Allah maupun untuk beraktifitas yang positif lainnya.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Abi Dunya, Al- Hakim, dan Al-Baihaqi, Rasulullah bersabda, ”Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara. Masa muda sebelum masa tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum kematianmu.”
Kemaruk Harta dan Nafsu Dunia
Dorongan untuk menumpuk harta dan menguasai kehidupan dunia ini adalah ketidakmampuan untuk mengontrol nafsu yang ada dalam diri manusia. Nafsu selalu menuntut pemuasan yang kalau tidak bisa dikendalikan akan merusak dan ingin menguasai semua lini kehidupan ini, termasuk penguasaan harta dan kuasa.
Dalam kehidupan aktual kita sekarang ini bisa dilihat dengan maraknya terjadi korupsi, yang meskipun kita lihat pelakunya bisa saja sudah memiliki kekayaan yang lebih dari cukup, jabatan yang mentereng, maupun pendidikan yang tinggi dan berkualitas. Namun, dalam satu hal gagal menguasai diri untuk tidak melakukan perbuatan tercela seperti korupsi.
Kemudian kita juga melihat kehidupan korporasi (bisnis) kita sebagian yang kita lihat juga tidak mampu mengendalikan diri didorong oleh nafsu keserakahan, sehingga berekspansi hingga meliwati batas-batas etika, bukan hanya menguasai akses di daratan, tetapi juga ingin menguasai lautan dengan cara-cara yang illegal, seperti yang viral sekarang ini dengan mengkapling wilayah lautan hingga menerbitkan sertifikat di wilayah laut, baik yang berstatus hak guna bangunan (SHGB) maupun sertifikat hak milik (SHM). Ekspansi bisnis yang didorong untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa perduli dan simpati pada kehidupan rakyat kecil seperti nelayan yang kehilangan mata pencaharian di laut dan memberatkan kehidupan masyarakat pesisir. Semua ini menunjukkan bahwa manusia kehilangan kontrol diri dan kehilangan kendali terhadap nafsu yang kemaruk terhadap harta dan naluri berkuasa.
Persoalan ini secara fundamental bisa diatasi jika manusia kembali kepada inti jati diri manusia sebagai makhluk suci yang diciptakan Allah dengan keyakinan pada Tauhid. Tauhid yaitu keyakinan manusia pada Kemahakuasaan Allah. Jika keyakinan itu sudah total dan haqqul yakin dalam diri manusia , maka tiada lagi yang menghalangi hati manusia untuk menjadi muslim yang paripurna, yaitu muslim yang selalu hatinya gandrrung pada perbuatan baik yang diridhoi Allah.
Dan, manusia yang paripurna itu adalah yang mampu mengendalikan nafsu yang ada dalam dirinya. Seperti kata Murtadha Mutahhari, intelektual Iran, manusia itu makhluk dimensional (bersifat ganda) yang mempunyai sisi terang dan sisi gelap, setengah dipuja dan setengah dikutuk. Atau seperti kata intelektual Iran lainnya, Ali Syariati, manusia merupakan makhluk yang dalam dirinya terjadi perseteruan antara Lumpur—simbol kenistaan—dan roh Allah simbol kemuliaan. Jadi terserah manusia untuk memilih apakah ia akan jatuh terperosok ke dalam lumpur kehinaan atau naik dan meningkat ke dalam derajat kemuliaan, menuju Allah atau roh Allah.
Dalam dimensi pandangan yang lain Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali mengatakan dalam diri setiap manusia ada akal dan nafsu. Akal diperkuat balentera malaikat menuju kebaikan, dan nafsu atau syahwat diperkuat balentera setan menuju kejahatan.
Kitab suci Al-Qur’an juga menggambarkan dua sisi manusia yang saling berhadapan tersebut. Surat al-Balad ayat 90 Allah menjelaskan, ”Dan kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” Dua jalan ini adalah jalan kebaikan dan kejahatan.
Kemudian dalam surat Asy-Syam ayat 8 Allah menerangkan, ”Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kejahatan dan ketaqwaannya.”
Demikianlah Islam memberikan pilihan hidup dalam hal harta atau kekayaan. Pemanfaatannya manusia dibebaskan untuk memilih apakah di bawah kendali nafsu yang digunakan memenuhi keserakahan, tanpa peduli melakukan kejahatan,menjadi manusia pendosa, atau di bawah kendali akal dan agama yang menganjurkan untuk berbuat kebaikan.Pilihan ini tentu nanti akan mengandung resiko di pengadlan Illahi sesudah kematian, apakah mendapat siksa Allah di neraka atau masuk surga sebagai balasan hamba Allah yang shaleh dan bertakwa. Ini semua tergantung dari kemampuan memilih dalam menggunakan harta dan kuasa. Allahu a’lam.


