Penandatanganan Mecca Joint Defence Agreement (Pakta Pertahanan Makkah) pada 7 Agustus 2026 oleh Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif memicu diskursus hangat di panggung internasional. Deklarasi yang menyepakati bahwa “serangan terhadap satu negara dianggap sebagai serangan terhadap ketiganya” ini dibungkus secara megah di kota suci Makkah. Namun, jika ditinjau secara ilmiah melalui kacamata politik Islam (Siyasah Syar’iyyah) dan realpolitik, pakta ini bukanlah terobosan untuk mewujudkan persatuan peradaban Islam yang hakiki, melainkan respons taktis pragmatis untuk membendung kekuatan Republik Islam Iran dan mengamankan kelangsungan rezim penandatangan.
Realpolitik Pertahanan vs. Esensi Siyasah Syar’iyyah
Dalam teori politik Islam klasik (Al-Ahkam As-Sultaniyyah), keabsahan suatu aliansi (al-mu’ahadah) diukur dari sejauh mana kesepakatan tersebut mewujudkan Maslahah ‘Ammah (kemaslahatan umum) bagi seluruh elemen umat tanpa terkecuali, berlandaskan prinsip keadilan (‘adalah), kejujuran (amanah), serta penolakan terhadap kezaliman.
Pakta Makkah menghadirkan kontradiksi mendasar jika disandingkan dengan nilai-nilai politik Islam beretika tersebut:
Pragmatisme Transaksional vs. Solidaritas Universal:
Aliansi ini mempertemukan modal finansial Arab Saudi, industri Alutsista Turki, dan kapasitas militer bersenjata nuklir Pakistan. Alih-alih menjadi wadah persatuan yang inklusif untuk membela isu-isu krusial umat seperti pembebasan Palestina, fokus utamanya terbatas pada collective deterrence (daya tangkal kolektif) di tengah teror perang regional yang makin memanas di Teluk.
- Politisasi Legitimasi Keagamaan: Penggunaan nama Makkah dan pemilihan Istana Al-Safa sebagai tempat penandatanganan memberikan bobot spiritual yang seolah-olah sakral. Namun, menjadikan simbol-simbol suci Islam sebagai instrumen pencitraan moral (moral-washing) untuk menyembunyikan kerapuhan sistem pertahanan domestik dan ketergantungan historis pada payung keamanan asing merupakan bentuk pemanfaatan agama demi kepentingan kekuasaan (Baqā’ al-Hukm).
- Memperdalam Polarisasi Internal Umat: Politik Islam yang etis menghendaki konsolidasi kekuatan (islaah dzaat al-bain) untuk menghentikan konflik internal. Sebaliknya, Pakta Makkah justru mempertegas pembelahan sektarian dan geopolitik antara Poros Teluk-Ankara-Islamabad melawan Poros Perlawanan (Resistance Axis) yang dipimpin Iran.
Kontras Antara Etika Politik Islam dan Hegemoni Barat
Politik Islam beretika secara tegas menolak logika politik Machiavellian yang dipraktikkan oleh kekuatan hegemonik AS dan sekutu Zionisnya, yang kerap menggunakan manipulasi, fakta palsu, serta standar ganda untuk memelihara dominasi kekuasaan.
Ketika negara-negara Muslim terjebak menerapkan logika bertarung yang sama di mana aliansi militer dibentuk semata-mata atas dasar rasa takut terhadap kekuatan sesama negara Muslim (Iran) tanpa mengusung agenda keadilan global maka aliansi tersebut telah kehilangan roh etis Islamnya. Pakta Makkah menunjukkan ketidakmampuan arsitektur keamanan lama yang dipimpin Amerika Serikat di Teluk, yang kini memaksa para sekutunya membentuk “NATO Islam” mini guna menahan laju serangan asimetris dan rudal Iran.
Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Bagi publik dan pembuat kebijakan di Jakarta, analisis perbandingan ini menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terkecoh oleh retorika “solidaritas Islam” dari Pakta Makkah.
- Konsistensi Politik Bebas-Aktif: Indonesia perlu memegang teguh doktrin politik luar negeri yang bebas dan aktif, yang sesungguhnya sangat sejalan dengan etika Siyasah Syar’iyyah dalam memajukan perdamaian dunia tanpa terjebak dalam pakta pertahanan eksklusif.
- Mendorong Diplomasi Inklusif: Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, Indonesia harus tetap bertindak sebagai penengah (wasathiyyah) yang independen, bukannya mengekor pada blok pertahanan yang berisiko memperuncing rivalitas kekuasaan di kawasan Timur Tengah.
Pakta Makkah 2026 adalah pengingat bahwa kesepakatan militer tanpa landasan moral-etis yang adil hanyalah dokumen taktis untuk menghadapi ancaman regional sesaat, bukan jawaban bagi integrasi dan kejayaan masa depan dunia Islam.
Penulis: Mohsen Hasan, Pemerhati sosial, budaya, agama, politik dan isu global; Ketua Koordinator Dewan Pakar DPP Partai NasDem, dan Direktur Studi Islam& Ilmu Filsafat.




