Ada satu pemandangan yang makin lazim di negeri ini: seorang pejabat tinggi, di tengah kesibukan mengurus jutaan rakyat, tiba-tiba menambahkan dua huruf di depan namanya “Dr.”. Tidak sedikit yang menempuhnya justru baru mendaftar program doktoral saat sedang menjabat, bukan sebelumnya. Maka pantas kita bertanya dengan jujur: memang seorang pejabat harus jadi doktor?
Jawaban paling lugas atas pertanyaan itu adalah: tidak. Dan justru kenyataan bahwa begitu banyak yang merasa harus, itulah gejala yang menarik untuk dibedah.
Gelar yang Tertukar Fungsinya
Doktor adalah gelar akademik tertinggi. Ia menandai bahwa seseorang telah menempuh “pertapaan” panjang — membaca ratusan literatur, menggumuli data bertahun-tahun, dan menyumbang sesuatu yang baru bagi khazanah pengetahuan. Intinya, gelar doktor adalah penanda kompetensi riset, bukan lisensi untuk memimpin.
Di sinilah letak kekeliruan yang sering kita lakukan: mencampuradukkan kemampuan meneliti dengan kemampuan memimpin. Keduanya adalah dua hal yang berbeda. Sejarah dunia penuh dengan negarawan besar yang bukan doktor, dan sebaliknya, gelar doktor tak pernah menjadi jaminan tata kelola yang baik. Memimpin menuntut kebijaksanaan, keberanian, dan integritas —semuanya kualitas yang tak bisa diwisuda.
Lalu mengapa gelar itu tetap diburu, bahkan di puncak karier? Karena yang bekerja sering kali bukan dahaga akan ilmu, melainkan logika *modal simbolik. Dua huruf “Dr.” di depan nama menjadi penanda legitimasi intelektual, pemanis wibawa kekuasaan, dan bekal pencitraan. Gelar diperlakukan bukan sebagai buah dari proses, melainkan sebagai aksesori dari jabatan.
Mengakui yang Sah
Namun, pertama-tama, kita harus adil. Tidak setiap pejabat yang menempuh program doktoral patut dicurigai. Belajar sepanjang hayat adalah hal yang sangat mulia, dan tidak ada yang salah dari seorang pemimpin yang ingin memperdalam keilmuannya. Sebagian dari mereka saya yakin memang punya minat akademik yang tulus, dan menempuh prosesnya dengan sungguh-sungguh, dengan standar yang sama seperti mahasiswa mana pun. Tanpa keistimewaan apapun, mulai dari pendaftarannya, ujian masuknya, penelitiannya, hingga ujian promosinya.
Maka kritik ini bukanlah ajakan anti-intelektualisme, bukan pula larangan bagi pejabat untuk terus belajar. Persoalannya bukan terletak pada pejabat yang menuntut ilmu. Persoalannya terletak pada jika ada korupsi atas prosesnya — ketika gelar diraih dengan memotong kompas. Dengan memanfaatkan kekuasaan yg dimilikinya. Dengan previlege yg seharusya tidak menjadi previlege.
Ketika Kuasa Masuk ke Ruang Akademik
Di sinilah bahaya sesungguhnya muncul. Kekuasaan, pada dasarnya, memang memudahkan banyak jalan. Ia membuka akses, menyediakan sumber daya, dan — yang paling berbahaya — menciptakan asimetri kuasa di dalam ruang yang seharusnya egaliter.
Bayangkan situasinya: seorang pembimbing atau penguji yang sehari-hari adalah dosen biasa, kini berhadapan dengan mahasiswa yang kebetulan memegang kekuasaan besar. Akankah ia berani menahan kelulusan? Akankah ia leluasa mengkritik keras, sebagaimana ia lakukan pada mahasiswa lain? Asimetri inilah yang melumpuhkan kerigoran (“kelakuan”) akademik. Padahal, justru kerigoran itulah yang membuat sebuah gelar doktor menjadi bermakna.
Ketika kerigoran runtuh, lahirlah gejala-gejala yang belakangan ramai kita saksikan: *masa studi yang teramat singkat di luar kelaziman, publikasi pada jurnal abal-abal atau predator yang sekadar mengejar syarat, hingga data penelitian yang validitasnya dipertanyakan. Setiap jalan pintas itu bukan sekadar mempermalukan satu orang; ia punya daya keniscayaan untuk menggerus kepercayaan publik terhadap universitasnya, bahkan seluruh institusi pendidikan tinggi.
Fenomena ini juga punya akar kultural yang dalam: budaya kita yang gemar gelar. Di banyak ruang sosial, “Dr.” di depan nama masih dipandang sebagai penanda status, bukan sebagai pertanggungjawaban keilmuan. Selama gengsi gelar lebih dihargai daripada isi kepala, perburuan ini bisa dipastikan tak akan pernah berhenti.
Yang Dituntut adalah Integritas, Bukan Larangan
Maka, apa yang sesungguhnya kita persoalkan? Bukan hak seseorang untuk belajar. Yang kita tuntut adalah integritas proses. Seorang pejabat boleh saja menjadi doktor — asalkan ia menempuhnya dengan jujur, melalui proses dan standar yang sama, tanpa menukar kuasa dengan kemudahan, dan tanpa membuat swbah kampus sungkan menolaknya.
Universitas, di pihak lain, harus berani menjaga gerbang marwah akademiknya. Otonomi keilmuan dan kebebasan mimbar akademik harus ada, justru untuk memastikan bahwa tidak ada kuasa mana pun, sebesar apa pun, diatas apapun, yang bisa menembus benteng kejujuran ilmiah. Kampus yang tunduk pada wibawa jabatan telah mengkhianati alasan keberadaannya sendiri. Dalam bahasa lain, kampus seperti ini sering disebut sebagai telah menggadaikan marwah dan integritas akademiknya.
Bung Hatta pernah mengingatkan, dalam pidatonya di kampus pada 1957, bahwa universitas bukanlah tempat bagi para pengejar ijazah, melainkan tempat menempa manusia yang mencintai kebenaran dan berani menyatakan salah terhadap hal yang tidak benar. Sebuah peringatan yang kian terasa makin relevan hari-hari ini.
Makna Sebuah Gelar
Pada akhirnya, sebuah gelar Doktor hanya punya nilai sejauh proses yang ditempuh untuk meraihnya. Tanpa kerigoran, ia hanyalah rangkaian huruf kosong yang ditempelkan demi gengsi. Dengan kerigoran, ia adalah kesaksian atas sebuah pengabdian terhadap kebenaran.
Maka pertanyaan di judul tulisan ini sebenarnya menyimpan sebuah rahasia kenyataan hidup yang lebih besar: Untuk apa kita mengejar gelar? Bila jawabannya adalah untuk menambah wibawa kuasa, kita sedang menukar makna dengan topeng. Topeng yang sama yang dipakai Erik dalam novel klasik “Phantom of the Opera” untuk menyembunyikan kecacatan diri dan kesepian hatinya.
Tetapi bila jawabannya adalah untuk mengabdi pada pengetahuan dan, melaluinya, pada kemanusiaan — barulah gelar itu pantas dibawa dengan kepala tegak.
Seorang pemimpin tidak menjadi besar karena dua huruf “Dr.” di depan namanya. Ia menjadi besar karena keputusan-keputusan jujur yang ia ambil, dan keberaniannya membela kebenaran ketika hal itu paling sulit dilakukan. Kejujuran dan keberanian membela kebenaran, dan bukan gelar, yang tak pernah bisa dipalsukan. Setidaknya, itulah yg harus dipercayai oleh hati orang yg memegang jabatan dan kekuasaan.
Penulis: Dr. Wawan Mulyawan, dosen, pemerhati pendidikan tinggi dan integritas akademik, dan Ketua Umum ILUNI FKUI


