Indonesia adalah negeri yang kaya sumber daya alam. Minyak, gas, batu bara, nikel, kelapa sawit, hasil hutan, pertanian, dan kekayaan laut tersedia dalam jumlah besar. Namun, kekayaan tersebut belum otomatis menjadikan Indonesia negara maju. Persoalannya bukan sekadar seberapa banyak sumber daya yang dimiliki, tetapi bagaimana kekayaan itu dikelola. Sumber daya alam hanyalah modal. Kemakmuran membutuhkan institusi, manusia, teknologi, produktivitas, dan kebijakan yang mampu mengubah modal tersebut menjadi nilai tambah.
Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam Why Nations Fail menjelaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa tidak cukup ditentukan oleh kekayaan alam, geografi, atau budaya. Faktor penting lainnya adalah kualitas institusi politik dan ekonomi. Institusi yang inklusif membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berusaha, berinovasi, memiliki aset, memperoleh pendidikan, dan menikmati hasil pembangunan. Sebaliknya, institusi ekstraktif cenderung membuat kekuasaan dan sumber daya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Di sinilah tantangan Indonesia menjadi menarik. Kekayaan alam dapat menghasilkan penerimaan negara, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi tanpa tata kelola yang kuat, SDA juga dapat menciptakan ketergantungan pada komoditas dan memperbesar perebutan rente. Tambang yang besar belum tentu melahirkan industri teknologi tinggi. Ekspor bahan mentah belum tentu menciptakan pekerjaan produktif dalam jumlah besar. Pertumbuhan ekonomi pun belum otomatis berarti pemerataan kesempatan.
Negara maju tidak sekadar pandai mengambil kekayaan dari alam, tetapi mampu mengubahnya menjadi pengetahuan dan produktivitas. Mineral diolah menjadi industri, hasil pertanian menjadi teknologi pangan, kekayaan laut menjadi industri maritim, dan energi menjadi fondasi manufaktur. Proses tersebut membutuhkan pendidikan berkualitas, riset, teknologi, infrastruktur, kepastian hukum, serta dunia usaha yang kompetitif. Tanpa ekosistem tersebut, kekayaan alam mudah berhenti sebagai komoditas.
Persoalan berikutnya adalah hubungan antara kekuasaan dan ekonomi. Jika akses terhadap sumber daya, izin, modal, atau peluang usaha terlalu bergantung pada kedekatan dengan kekuasaan, maka kompetisi menjadi tidak sehat. Keuntungan dapat diperoleh bukan karena produktivitas dan inovasi, melainkan karena akses. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini berpotensi melemahkan insentif untuk menciptakan teknologi, meningkatkan efisiensi, dan membangun usaha yang benar-benar kompetitif..
Karena itu, ukuran keberhasilan Indonesia tidak cukup dilihat dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto atau besarnya ekspor komoditas. Kita juga perlu bertanya: apakah kualitas pendidikan meningkat? Apakah produktivitas tenaga kerja bertambah? Apakah industri bernilai tambah berkembang? Apakah inovasi tumbuh? Apakah hukum memberikan kepastian? Dan apakah masyarakat luas memperoleh kesempatan yang semakin besar untuk naik kelas secara ekonomi?
Kekayaan alam pada akhirnya hanyalah titik awal. Yang menentukan masa depan Indonesia adalah kemampuan mengubah kekayaan tersebut menjadi manusia yang berkualitas, teknologi yang unggul, industri yang produktif, dan institusi yang kredibel. Negara maju bukan hanya negara yang memiliki banyak sumber daya, tetapi negara yang mampu mengelola sumber daya secara produktif dan berkelanjutan. Di situlah tantangan terbesar Indonesia: bukan sekadar memiliki kekayaan, melainkan memastikan kekayaan itu menjadi kemakmuran yang luas.***
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten


