Salah satu kunci membangun kemajuan umat adalah merombak pola pikirnya. Pertama, merombak pola pikir dalam terminologi ibadah. Dalam Islam ibadah adalah keseluruhan aktivitas manusia yang ditujukan mencapai keridoan Tuhan (to earn the pleasure of God). Ini berarti ibadah itu bukan hanya kegiatan ritual-vertikal. Ibadah bukan hanya sholat, puasa, doa, wirid, dan haji yang akan mendapatkan keridoan Tuhan. Aktivitas memperdalam ilmu, membangun peradaban, menata ekonomi bagi kesejahteraan banyak orang, memberi pakaian bagi yang telanjang, memberi makan bagi yang lapar, menjadi penegak-penegak keadilan, menjadi saksi-saksi atas kebenaran dan menjadi agen-agen perdamaian di antara orang yang berseteru. Itu semua adalah ibadah. Lebih tepatnya ibadah muamalah.
Keberislaman seseorang tidak dipandang adil kalau hanya mengutamakan ibadah sunat lalu mengabaikan ibadah lain yang lebih prioritas. Orang yang berhaji berkali-kali atau ibadah umroh tiap bulan tetapi tidak peduli tetangga di sekelilingnya banyak yang kelaparan atau tidak sanggup berobat karena kemiskinannya bukanlah ciri yang positif. Hukum haji kedua dan seterusnya hukumnya sunah. Apalagi ibadah umrah yang jelas-jelas sunati.
Sebagian umat berpikir bahwa surga dapat dituju melalui jalan tol bernama haji dan umrah, atau berlama-lama melekatkan wajah ke sajadah sampai kening menghitam. Almarhum mantan Imam Besar Masjid Istiqlal sampai berani menyebut haji seperti itu sebagai “Haji pengabdi Setan”.
Kunci surga banyak dibuang oleh umat. Mereka menjauhkan diri dari keberpihakan kepada orang-orang yang harus diberi pertolongan, mengambil jarak dari problematika masyarakat yang harusnya melibatkan diri sebagai problem solver, atau secara tidak sadar bahkan menjadi pelaku kerusakan dari sistem yang seharusnya dibangun di atas pilar-pilar kejujuran. Pola pikir seperti ini perlu dirombak di kalangan ummat, karena ibadah dan muamalah itu satu kesatuan.
Kedua, merombak pola pikir ketidaksetaraan gender. Dahulu, bahkan juga sekarang, sebagian orang tua merasa hanya anak laki-laki yang harus dimajukan terutama dalam hal pendidikan. Anak wanita sering dinomorduakan. Mereka berpikir anak wanita sudah cukup sekolah sampai SLTA saja, percuma sekolah tinggi-tinggi karena pada akhirnya kembali ke dapur juga. Padahal dalam Islam wanita punya hak sama dalam memperoleh ilmu dan pendidikan. Dengan ilmu dan keterampilannya mereka bisa menciptakan anak-anak yang cerdas dan soleh dalam keluarga. Dengan perhatian dan kasih sayangnya mereka bisa menumbuhkan keluarga harmonis dan sakinah. Mereka bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh laki-laki seperti melahirkan, menyusui dan mengasuh anak. Hukum yang diterapkan pemerintah Taliban di Afghanistan yang mengurung wanita di rumah dan melarangnya beraktivitas di luar rumah adalah ketidakadilan atas nama hukum syariat. Perlakuan lain yang juga masih terjadi di masyarakat kita adalah menikahkan anak wanita mereka yang belum cukup umur demi menghilangkan ketakutan jadi perawan tua. Akhirnya terjadilah kecurangan dengan cara menaikkan angka usia wanita tersebut demi mendapatkan legalitas formal dari KUA.
Ketiga, merombak sikap mental. Sikap mental malas, penakut, pesimis, tidak percaya diri, lemah inovasi, mudah menyerah, mengutamakan tujuan lupa proses, itu semua harus dirombak. Kemajuan suatu bangsa bisa ditentukan oleh keuletan dan ketekunan bangsa itu dalam mengejar prestasi. Bangsa penakut akan diterkam oleh bangsa pemberani. Manusia pesimis dan mudah menyerah akan terkubur dilibas sejarah. Lemah berinovasi akan berdampak pada keterbelakangan dan disalib oleh mesin waktu.
Kunci merombak pola pikir tersebut dapat dijawab lewat Pendidikan. Pendidikan akan membuka cakrawala dan wawasan berpikir yang sangat luas bagi umat. Pendidikan akan mencerdaskan umat, memuliakan perilakunya, merombak pola pikirnya, mengubah sikap mentalnya dan terbuka akan segala hal yang baru sambil menyeleksinya. Bila itu membawa manfaat ia akan ambil, bila sebaliknya ia akan tolak. Selamat Tahun Baru 1 Muharam 1447 Hijriah.
