Makan siang gratis untuk rakyat atau yang sekarang diubah namanya menjadi Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah janji kampanye Prabowo-Gibran saat kampanye Pilpres 2024 lalu. Janji yang harus ditepati itu setelah terpilih jadi presiden, ternyata tidak mudah. Butuh kocek besar untuk mewujudkannya. Dan sekarang masalah ini menjadi perbincangan hangat di publik.
Makan bergizi gratis telah dimulai pada Senin, 6 Januari 2025 lalu. Serentak dilaksanakan di 190 lokasi pada 26 provinsi. Yang menjadi sasaran MBG ini beragam kelompok di antaranya siswa SD, SMP,SMA, santri, TK, Paud, dan ibu hamil.
Hari pertama peluncuran paket makan bergizi gratis telah disalurkan sebanyak 400 ribu -600 ribu paket kepada penerima. Target awal MBG adalah 82,9 juta orang. Sementara untuk tahun 2025 sasarannya 17 juta orang dengan anggaran Rp71 triliun.
Namun, menurut Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, anggaran BMG Rp71 triliun hanya cukup sampai bulan Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mencukupi mengkover untuk seluruh anak sekolah di Indonesia. Ia menambahkan, jika program MBG mau dilaksanakan penuh dari Januari hingga Desember 2025 butuh anggaran Rp420 triliun. Sementara tambahan anggaran yang direncanakan untuk bulan Juli 2025 sampai Desember 2025 sebesar Rp140 triliun.
“Belanja makanan sebesar itu setiap tahun jelas memerlukan upaya yang sangat besar,” jelas Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi terbatas di bidang pangan di Gedung Grahadi, Surabaya, Jatim, Selasa (7/1/2025).
Kererbatasan anggaran yang mulai dirasakan untuk merealisasikan makan bergizi gratis telah memunculkan beberapa wacana untuk mengatasinya. Namun, muncul ide yang menimbulkan polemik yakni dilemparkannya gagasan agar dana zakat dipakai untuk mendukung program makan bergizi gratis.
Ide dana zakat dimanfaatkan untuk makan bergizi gratis digulirkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamuddin. Ia mendorong keterlibatan masyarakat untuk ikut mendukung program makan bergizi gratis, salah satunya melalui dana zakat.
“Masyarakat Indonesia ini dermawan. Bagaimana kita menstimulus masyarakat umum terlibat dalam program makan bergizi gratis. Salah satunya saya melihat melalui zakat yang yang luar biasa besarnya. Ini salah satu contoh,” ujarnya.
Ia menambahkan, negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran ingin program makan bergizi gratis berjalan maksimal. “Namun, kita tahu bahwa anggaran tidak semua dipakai untuk makan bergizi gratis. Anggaran APBN yang ada pasti terbatas,” imbuhnya.
Usulan Ketua DPD-RI di atas ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Menurutnya, penggunaan dana zakat harus memenuhi ketentuan syariat.
Buya Anwar Abbas menjelaskan, yang berhak menerima zakat hanya delapan golongan, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin merdeka, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
“Kecuali kalau makanan bergizi tersebut diuntukkan bagi anak-anak dari keluarga fakir dan miskin. Tetapi kalau makanan bergizi gratis itu untuk anak-anak dari keluarga mampu tentu tidak tepat, kecuali bila diambil dari dana infaq dan sedaqah memang ketentuannya tidak seketat penyaluran zakat,” terangnya.
Anwar Abbas menyarankan, makan bergizi gratis tidak perlu dipaksakan sekaligus rutin dan tiap hari. Bisa dilaksanakan secara bertahap. “Kalau dana pemerintah terbatas, sebaiknya cukup satu atau dua hari dalam seminggu sesuai dana yang ada. Tahun depan jika anggaran mencukupi, baru dilaksanakan secara penuh dalam seminggu, 5 atau 6 hari,” sarannya.
Senada dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf juga mengatakan peruntukkan zakat sudah ada ketentuannya, yaitu zakat itu untuk asnaf (8 golongan) , itu sudah jelas. Jika bukan yang berhak menerimanya tidak boleh disalurkan. Ia menyarankan, dari pada zakat lebih baik infaq atau sadaqah. “Kalau mau pakai infaq atau sadaqah itu bisa,” ujarnya.
Sementara itu Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan penggunaan dana zakat, infaq dan sadaqah (ZIS) perlu kajian yang menyeluruh jika ditetapkan dalam program makan bergizi gratis.
“ Apakah program ini menjadi prioritas harus dikaji secara bijak. Meski memungkinkan penggunaan dana zakat untuk makan bergizi gratis bagi siswa tidak mampu karena masuk golongan yang dapat menerima. Namun, program MBG belum mdenjadi program Baznas dan lembaga amil zakat ytang lain,sebab MBG masih disiapkan dari sumber APBN,” ucapnya.
Sementara itu pihak istana tampaknya bakal menolak menggunakan zakat untuk program makan siang gratis. “Sangat memalukan jika pemerintahan Prabowo memakai dana zakat untuk untuk mendukung makan bergizi gratis. Pemerintah Prabowo telah menganggarkan sebanyak Rp 71 triliun untuk makan bergizi gratis tahun 2025,” tegas AM Putranto, Kepala Staf Presiden (KSP).

Pengamat politik Achmad Nur Hidayat mengingatkan, mengandalkan dana non- APBN untuk program besar seperti makan bergizi gratis mengandung resiko. Yaitu, sifat sukarela dari dana ZIS bersifat tidak stabil. Bisa saja penerimaannya tidak tercapai.
“Ditambah jika pemerintah terlalu mengandalkan dana dari masyarakat, kepercayaan publik bisa tergerus terhadap kemampuan pemerintah untuk memenuhi janji kampanye menjadi menurun,” ujar ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta ini.
Bisa dibayangkan akan timbul persoalan-persoalan baru jika zakat, infaq dan sadakah (ZIS) dipakai untuk makan bergizi gratis (MBG). ZIS adalah aktivitas masyarakat dan kegiatan ibadah keagamaan yang bersifat spiritual. Sementara makan bergizi gratis merupakan program yang bagimanapun juga bersifat politis. Janji kampanye. Jadi, tidak cocok itu barang masuk MBG.


