Hari Kesehatan Nasional (HKN) setiap tanggal 12 November pertama kali diperingati pada tahun 1964. Tanggal tersebut merujuk pada pencanangan pemberantasan penyakit malaria yang mewabah hingga menelan korban jiwa ratusan ribu orang meninggal dunia pada dekade 1950-an. Pemerintah waktu itu membentuk Komando Operasi Pembasmian Malaria tahun 1963.
Pada tahun 2024 merupakan peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 yang mengangkat tema “Gerak Bersama, Sehat Bersama”. Pembangunan di sektor kesehatan setidaknya mencakup aspek promotif-preventif yaitu usaha pencegahan terhadap penyakit bagi mereka yang sehat, kuratif yaitu usaha pengobatan bagi yang sakit, dan rehabilitatif yaitu usaha mengembalikan penderita pada kondisi normal. Pembangunan kesehatan tak dapat dipisahkan dari pengabdian profesi dokter. Bangsa Indonesia belum lama ini memperingati Hari Dokter Nasional tanggal 24 Oktober. Profesi dokter adalah termasuk profesi tertua dalam peradaban umat manusia sejak zaman Yunani Kuno, Romawi, peradaban Islam dan dilanjutkan setelah kebangkitan Eropa pasca Renaissance sampai abad modern.
Tonggak pendidikan kedokteran Indonesia bermula dari Sekolah Dokter Djawa yang didirikan di Batavia (Jakarta) pada 1 Januari 1851. Sekolah Dokter Djawa bertransformasi menjadi STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) pada tahun 1898. Lalu lahir Sekolah Kedokteran NIAS (Nederlandsch Indische Artsen School) di Surabaya tahun 1913. Kemudian berdiri Sekolah Tinggi Kedokteran (Geneeskundige Hoogeschool) disingkat GHS di Jakarta. Semasa pendudukan Balatentara Jepang berdiri sekolah kedokteran Ika Daigaku.
Dari mata rantai sejarah yang panjang itu lahir Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan disusul Fakultas Kedokteran di universitas lainnya. Pendidikan dokter Indonesia meski dalam kondisi terbatas di masa lalu, namun bisa menghasilkan dokter-dokter pejuang dan pengabdi kemanusiaan yang tangguh.
Peran dokter terukir dalam episode krusial perjalanan sejarah negara Republik Indonesia. Prof. Hans Pols, Kepala Sekolah Sejarah dan Filsafat Ilmu Pengetahuan Universitas Sydney, Australia, yang meneliti sejarah kedokteran dan pergerakan para dokter di Indonesia sejak era kolonial hingga masa dekolonisasi, dalam karyanya yang monumental yaitu Merawat Bangsa: Sejarah Pergerakan Para Dokter Indonesia (2019), mengungkapkan bahwa di masa kolonial, ilmu kedokteran telah mengilhami para dokter Indonesia untuk mengkritik pemerintah kolonial karena tingginya prevelansi penyakit di antara penduduk asli dan standar perawatan kesehatan yang tidak memadai.
Ada sebuah pesan yang memiliki makna amat mendalam dari dokter Soetomo, tokoh pergerakan nasional, pendiri dan Ketua Boedi Oetomo. Ia mengatakan, “Pekerjaan dokter adalah tugas mulia, namun ada tugas yang lebih penting lagi yaitu mengobati bangsa yang sedang sakit. “

Sejarah mencatat ketika awal berdirinya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), terdapat beragam latar pendidikan dokter di tanah air, ada yang lulusan pendidikan dokter di Belanda, tamatan Sekolah Dokter Djawa, STOVIA, NIAS dan GHS. Karena itu IDI sejak permulaan terbentuk membuat standar profesi dan mutu dokter Indonesia. IDI menetapkan 4 standar profesi dokter yang meliputi Standar Pendidikan, Standar Kompetensi, Standar Pelayanan, dan Standar Etik. Dunia kedokteran Indonesia mengenal dua kehormatan yang wajib dilindungi dan dihormati oleh segenap anggota IDI dalam praktik kedokteran, yaitu kehormatan profesi dokter dan kehormatan pasien.
Salah satu peran negara di bidang kesehatan ialah menerbitkan regulasi guna memberi perlindungan hukum kepada dokter dalam menjalankan tugas profesinya menyehatkan bangsa. Dalam tataran keilmuwan ada hukum kesehatan dan aturan yang terkait legalitas dalam praktik kedokteran dengan para ahli yang menekuninya. Di sisi lain, hak atas pelayanan kesehatan bagi masyarakat adalah kewajiban negara untuk memfasilitasinya sesuai konstitusi dan ketentuan perundang-undangan. Hubungan dokter, pasien, keluarga pasien dan masyarakat memerlukan pembinaan yang baik dan berkelanjutan dari segi hak dan kewajibannya.
Di setiap negara, dokter wajib menaati Sumpah Dokter dan mematuhi Kode Etik Kedokteran yang berlaku. Oleh karena itu mahasiswa kedokteran dan pemangku profesi dokter tidak hanya dituntut menguasai kompetensi keilmuwannya saja, tetapi juga wajib menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur dan sikap sebagai pengabdi kemanusiaan.
Setiap tahun Fakultas Kedokteran di kampus universitas negeri dan swasta di negara kita menghasilkan ribuan dokter umum dan spesialis untuk melayani kesehatan masyarakat di kota-kota besar hingga pelosok desa terpencil dan pulau terluar. Pendidikan kedokteran belakangan juga diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dalam hal ini Universitas Islam Negeri (UIN) dengan persyaratan yang ketat. Perkembangan kedokteran Islam (Islamic Medicine) semakin hari mendapat perhatian dari kalangan medis maupun masyarakat pengguna pelayanan kesehatan.
Paradigma agama tidak dapat dipisahkan dari praktik kedokteran modern. Untuk itu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pada tahun 1954 membentuk Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara’ (MPKS) diketuai pertama kali oleh Dr. H. Ahmad Ramali. Sejak dulu banyak masalah-masalah kesehatan yang bersangkut-paut dengan agama Islam dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh berbagai instansi pemerintah ataupun oleh masyarakat tentang masalah-masalah kedokteran dan kaitannya dengan hukum Islam bagi penganutnya.
Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro (kini Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) di Harian Kompas 22 April 2016 pada saat menjabat Wakil Ketua II Konsil Kedokteran Indonesia mensinyalir bahwa pembukaan fakultas kedokteran oleh perguruan-perguruan tinggi negeri dan swasta akhir-akhir ini menjamur sehingga menimbulkan kekhawatiran adanya persepsi yang salah mengenai pendidikan kedokteran di Indonesia. Pembukaan fakultas kedokteran telah menjadi bisnis pendidikan yang sangat komersial dan hal ini akan menjatuhkan hakikat pendidikan dokter. Publik belum tahu arah kebijakan pendidikan kedokteran yang akan diambil oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai menteri yang menangani pendidikan tinggi, sains dan teknologi.
Saat ini jumlah tenaga medis (dokter umum dan dokter spesialis) di Indonesia tercatat sebanyak 202.967 orang. Dokter Indonesia yang memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan spesialis dan pendidikan lanjutan dokter spesialis atau subspesialis/spesialis konsultan di dalam maupun luar negeri bertambah dari tahun ke tahun. Jumlah tersebut masih belum merata dan belum memenuhi rasio kecukupan untuk melayani 280 juta rakyat Indonesia. Distribusi dokter harus diakui belum merata di wilayah Nusantara yang luas. Instruksi Presiden yang mewajibkan para dokter yang baru lulus pendidikan untuk mengabdi di desa-desa perlu dipertimbangkan untuk diterapkan kembali.
Dalam rangka Hari Kesehatan Nasional, ada baiknya disimak sebagai bahan renungan penuturan pengalaman alumnus STOVIA Prof. Dr. R. Slamet Iman Santoso, ahli neurologi-psikiatri dan perintis Fakultas Psikologi UI berikut ini. Saya pikir ini amat relevan dengan urgensi penanaman nilai-nilai etik kedokteran di era kontemporer.
Dalam autobiografi Warna-Warni Pengalaman Hidup (1992), Slamet Iman Santoso mengisahkan kesan pendidikan kedokteran berbasis nilai-nilai etik (medical ethics) di STOVIA yang membekas sepanjang hidupnya, sebagai berikut:
“Pendidikan kami tidak pernah terlepas dari pengawasan para asisten, atau pun guru-guru yang lebih senior, maka kami menjadi manusia dengan watak yang mantap. Misalnya, sikap Profesor LESK dalam mengontrol pekerjaan saya. Percakapan antara co-assistent dan pasien selalu diawasi. Pernah teman saya menyapa seorang pasien dengan kata ’lu’. Langsung dia dipanggil, dan di bawah empat mata dikoreksi: Kalau sekali lagi menggunakan ‘lu’, akan diskors sekian hari! Pada kami ditanamkan pengertian untuk menghormati pasien, sebab kami hanya bisa belajar kedokteran bila ada pasien. Jadi, kami harus berterima kasih kepada mereka.“
Saya kutip lebih panjang penuturan Slamet Iman Santoso, “Dalam menggunakan bahasa pun selalu diawasi dan berhati-hati. Jangan memberikan keterangan yang bisa menimbulkan rasa takut, putus asa. Tetapi, jangan pula memberikan harapan yang berlebihan. Semua keterangan harus jelas dan pas. Sering kami diwajibkan menunggui pasien yang sedang menghadapi ajalnya dan dikelilingi sanak saudaranya. ’Kalau Saudara tidak bisa menyelamatkan penderita, maka Saudara harus meringankan penderitaan keluarga yang ditinggalkan’ – itulah yang selalu diingatkan. Soal ketertiban menulis resep, merahasiakan resep, dan lain-lain soal rahasia kedokteran, selalu dijelaskan kasus per kasus. Jadi, kami mendapat pendidikan Etika Kedokteran sambil bekerja, sambil melaksanakan tugas kedokteran. Tidak ada mata pelajaran Etika Kedokteran, melainkan tindakannya-lah yang dibina terus-menerus. Hanya tindakan terus-menerus yang bisa menjadikan manusia memiliki watak; bukan kuliah, bukan pidato, bukan teori atau himbauan.”
Pengalaman para pelajar STOVIA dalam pembentukan watak dan karakter di masa lampau sangat inspiratif bagi dunia kedokteran di masa kini. Biarpun kini kemajuan teknologi kedokteran semakin canggih dan penemuan teknologi robotik di dunia medis sangat spektakuler, tetapi sikap dan perilaku dokter hanya bisa dibentuk melalui pendidikan berbasis etik, spiritual-agama, dan keteladanan guru.
Di masa revolusi kemerdekaan banyak dokter yang ikut berjuang membela kehormatan bangsa dan mempertahankan kemerdekaan tanah air dengan pikiran, tenaga dan mengorbankan nyawa. Sejarah mencatat pengabdian para dokter yang berjiwa sosial dan fenomenal di masanya. Salah satu di antaranya nama yang tidak asing ialah tokoh pergerakan nasional dan pendiri Boedi Oetomo yaitu Dr. Soetomo (1888 – 1938).
Menurut Dr. dr. Muhammad Isman Jusuf, Ketua Departemen Kajian Sejarah dan Kepahlawanan Dokter Bidang Organisasi PB IDI, Dr.Soetomo meneladankan trias peran dokter Indonesia yaitu sebagai agent of treatment, agent of development dan agent of change. Dalam biografi Dr. Soetomo diceritakan, selama berpindah-pindah tugas Dr. Soetomo mengamati penderitaan rakyat saat itu. Ketika ada pasien, beliau tidak menetapkan tarif pembayaran tetapi mempersilahkan siapa saja yang berobat mengisi kotak yang sudah tersedia. Rakyat kecil yang tidak mampu, dibebaskan dari pembayaran bahkan seringkali diberi uang untuk ongkos pulang. Panggilan pasien tengah malam dijalaninya dengan baik. Dr. Soetomo pada tahun 1923 ikut merintis pendirian RS PKU Muhammadiyah di Yogyakarta dan tahun 1924 di Surabaya. Sejak tahun 1925 hingga akhir hayatnya Dr. Soetomo menjadi Medisch Adviseur H.B. PKO Muhammadiyah.
Merunut sejarah di zaman Hindia Belanda sudah ada organisasi dokter pribumi yaitu VIG akronim dari Vereeniging van Indische Geneeskundigen yang kemudian diubah menjadi Vereeniging van Indonesische Geneeskundigen dan sejak 1942 (zaman Jepang) menjadi Persatuan Thabib Indonesia (Pertabin) diketuai oleh Dokter Abdoel Rasjid. Sementara itu para dokter muda tahun 1948 mendirikan Perkumpulan Dokter Indonesia (PDI) di bawah pimpinan Dokter Darmasetiawan Notohatmodjo. Selanjutnya, atas upaya Dokter R. Soeharto, pimpinan Pertabin (Dr. Abdul Rasjid) dan PDI (Dr. Darmasetiawan) sepakat untuk melebur dua organisasi yang sudah ada menjadi satu organisasi induk profesi dokter seluruh Indonesia yaitu Ikatan Dokter Indonesia.
Setelah saya menyimak dari para penggiat organisasi IDI, penggunaan istilah “Ikatan” mengandung filosofi yang mendalam. Bahwa waktu itu tidak ada satu organisasi yang dilebur ke dalam organisasi lain. Tetapi organisasi yang sudah ada dipersatukan dalam satu wadah Ikatan Dokter Indonesia sebagai rumah besar para dokter Indonesia. Kelahiran IDI memberi inspirasi dan pelajaran kepada publik bahwa para dokter Indonesia sebagai kelompok elite profesi dalam masyarakat menunjukkan sikap teladan dengan menempatkan kepentingan nasional dan kesehatan bangsa yang lebih besar di atas kepentingan kelompok yang lebih kecil.
Mengutip dari buku Napak Tilas Dari VIG Menjadi IDI: Sejarah Organisasi Profesi Dokter Di Indonesia (PB IDI, 2023), tujuan pendirian IDI adalah:
Pertama, mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Kedua, memperjuangkan hak pokok dari tiap-tiap manusia untuk memperoleh kesehatan jasmani dan rohani dengan paham keadilan sosial. Ketiga, mempertinggi derajat ilmu kedokteran dan ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan itu. Keempat, mengadakan kedudukan yang layak bagi anggota-anggotanya.
Beberapa waktu lalu saya silaturahmi kepada Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, Sp.PD, KAI, di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta sembari menyerahkan buku “Sejarah Pendidikan Kedokteran Indonesia Menguak Jati Diri Dokter.” Dokter Samsurizal puluhan tahun bekerja untuk kemanusiaan sesuai bidang keilmuwan alergi imunologi serta dalam kepeloporan penyuluhan, edukasi pencegahan serta penanganan HIV/AIDS di Indonesia. Prinsip beliau, menjadi dokter adalah bekerja untuk kemanusiaan. Dokter yang kehilangan rasa kemanusiaan tidak bisa menjadi dokter yang baik. Dokter cendekiawan dan Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam FKUI itu menekankan kepada para mahasiswanya agar berupaya menjadi dokter yang profesional, berakhlak mulia dan mencintai Tanah Air.
Selamat Hari Kesehatan Nasional. Viva Medica!


