Cakrawala

Su’ul Amal dan Husnul Amal Kehidupan Politik

Dalam Al-Qur’an surat Al-Fathir ayat 8 Allah berfirman, ”Maka apakah pantas orang yang dijadikan terasa indah perbuatan buruknya, lalu menganggap baik perbuatannya itu?”
Dalam ayat itu meskipun menggunakan kalimat tanya, sesungguhnya Allah mengkonstatir bahwa ada manusia yang sesungguhnya dia menyangka berbuat baik, tetapi pada dasarnya ia berbuat buruk dan tercela.


Apa yang dikatakan Al-Qur’an tersebut bersifat universal dan bisa ditemukan dalam kehidupan kontemporer yang sedang dijalani manusia di mana pun dan kapan pun berada. Bahwa ada manusia yang berbuat jahat dan tidak terpuji, namun menganggap seolah-olah perbuatannya sebuah kebaikan adalah fenomena yang bisa ditemukan bukan saja dalam interaksi personal, namun juga bisa secara terorganir, dalam bentuk organisasi maupun korporasi.


Dunia politik adalah salah satu contoh peran manusia yang tentunya positif karena terkait dengan kekuasaan dan pemerintahan, namun politik terkait dengan kompetisi untuk memperebutkan kekuasan dan jabatan –- dan dalam Negara demokrasi—diperoleh dengan mendapatkan suara rakyat—maka, tidak jarang kita lihat muncul perbuatan-perbuatan yang mungkin dalam lahiriah dan kasat mata adalah sebuah kebaikan, tetapi hakikatnya ada motif atau interes tertentu yang tidak mutlak bisa dikatakan sebagai sebuah perbuatan yang suci dan mulia.


Perbuatan politik atau perilaku politik umumnya bersifat pamrih. Punya tujuan atau target yang hendak dicapai. Pragmatisme tidak bisa dipisahkan dalam dunia politik. Contoh yang paling mudah dilihat adalah money politic , pemberian sembako, bansos atau bantuan sosial baik dalam bentuk uang atau beras, susu dan lainnya yang dibagikan jelang pemilu. Jelas ada maunya yaitu akan ditukar (barter) dengan pemberian suara untuk partai, caleg dan capres tertentu.


Secara lahiriah dan kasat mata ini bisa dinilai sebagai perbuatan yang baik. Memberikan kebutuhan pokok bagi seseorang jelas suatu sikap kedermawanan yang dianggap mulia. Namun, jika memberikan sesuatu tanpa keikhlasan, sebaliknya punya motif di balik itu jelas menunjukkan bahwa pribadi seseorang atau lembaga tersebut diragukan watak atau karakter kebaikannya. Pemberian dan kemurahan hati yang ditunjukan tersebut bisa merupakan kamuflase atau kedok belaka.


Dalam wacana politik Indonesia terakhir berkembang apa yang disebut politik pencitraan. Yaitu membangun suatu kesan bahwa diri pribadi kita atau seseorang diberikan tampilan apakah sebagai orang yang baik, orang yang peduli, pemurah, sederhana dan semacamnya. Jika kesan ini dibangun hanya pada momen-momen tertentu misalnya pada saat jelang pemilu dan masa kampanye, maka ini menunjukkan bahwa kita bukanlah pribadi yang original, asli atau memiliki watak yang sesungguhnya. Watak yang kita tampilkan itu hanyalah kepura-puraan saja untuk kepentingan jangka pendek dan sesaat.


Mirip dengan politik pencitraan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dalam film documenter Dirty Vote memperkenalkan konsep politik gentong babi. Konsep politik yang dikenal berasal dari masa perbudakan di Amerika ini yaitu ketika para budak berebut mengambil daging babi yang diawetkan dalam sebuah gentong. Politik ini disebut pork barrel politic.


Dalam konteks Indonesia yang dimaksudkan adalah ketika penguasa menggelontorkan banyak dana untuk daerah yang menjadi kantong pemilihnya. Hal ini dilakukan untuk mendulang suara melalui pemberian kenyamanan lewat bantuan atau pembangunan dengan menggunakan uang negara. Contoh lain, anggaran yang digelontorkan secara berlebihan dalam bentuk bansos menjelang pemilu. Bansos ini untuk mendulang suara baik para swing voter maupun pemilih sebelumnya agar mereka tetap memberikan suaranya, dan tidak pindah ke paslon lain.


Terlihat dalam politik, perbuatan amal saleh atau perbuatan baik bukanlah sebagai tujuan pokok, melainkan tujuan antara untuk mencapai target utama. Tentu saja dari sisi amalan Islam beramal seperti ini rendah nilainya. Amal yang terbaik dalam Islam adalah diniatkan karena Allah, bukan karena manusia dan apalagi untuk mengharapkan sesuatu.


Apakah amalan politisi seperti di atas itu termasuk dalam kategori su’ul amal atau amal yang buruk. Bisa disebutkan sebagai amal yang buruk karena sifatnya hanya memanfaatkan orang lain untuk kepentingan diri sendiri. Bila ia tidak butuh maka niat untuk berbuat baiknya tidak ada. Juga menunjukkan watak seperti ini minim kepedulian sosial dan sikap peka kemanusiaanya. Padahal, sikap seorang manusia yang baik adalah memiliki rasa cinta sesama manusia. Dan, rasa cinta itu dimanifestasikan dalam bentuk kemurahan hati untuk menolong orang lain yang sedang menghadapi kesusahan dan penderitaan hidup.

Para politisi adalah orang yang banyak berpeluang untuk berbuat baik. Dari segi fungsi dan perannya ia memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk diperbaiki kesejahteraannya. Dari sudut konstitusi jika ia menjabat sebagai wakil rakyat ia bertugas membuat undang-undang sebagai pedoman hidup bernegara dan berbangsa. Kemudian sebagai pengontrol kinerja pemerintah. Wakil rakyat sebagai aktivis partai juga menyiapkan calon presiden, gubernur, bupati dan walikota.


Peran yang strategis tersebut merupakan peluang besar bagi politisi untuk melakukan amal saleh dan berbuat kebajikan. Apalagi, sekarang ini kalau dilihat anggota DPR memiliki kesejahteraan yang cukup baik dengan penghasilan yang lebih dari cukup, dan juga ada yang punya penghasilan dari sumber selain gaji.


Maka saatnya politisi melaksanakan husnul amal (amal baik) dan menjauhi su’ul amal (amal buruk).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button