Aktualita

Latihan Militer Beranggaran Besar yang Merenggut Jiwa Calon Manajer Koperasi Merah Putih

Berharap jadi calon manajer, namun malang yang ditemui: harus mengakhiri kehidupan alias meninggal. Ini terjadi saat dilaksanakannya Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dengan materi latihan dasar militer (latsarmil) untuk mendapatkan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Bukan hanya satu orang, tapi yang wafat sampai lima orang. Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq, wafat pada I7 Juni 2026 di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Sumatera Selatan. Ia meninggal akibat penyakit henti jantung.

Sehari sesudahnya, I8 Juni 2026,  meninggal pula Anisa Muyassaroh di satuan pendidikan Dodikjur Rindam VI/ Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur. Hasil pemeriksaan  diungkapkan meninggal akibat heat stroke.

Pada  23 Juni 2026 korban yang meninggal bertamambah dengan wafatnya Novia Rahmadhani Sihotang di satuan pendidikan Pusbahasa Kadiklatau Jakarta. Ternyata ia memiliki penyakit tuberkolosis.

Pada  26 Juni 2026 dua orang meninggal sekaligus. Pertama, Nola Dya Sari di Kalimantan saat pendidikan di satuan pendidikan Dodik Bela Negara Kalimantan. Yang kedua adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan. Ia meninggal di satuan pendidikan Yon Parako 465 setelah mengeluhkan sesak napas.

Latihan Dasar Kemiliteran program KDMP dan KNMP (Kampung Nelayan Merah Putih) 35.476 orang merupakan peserta calon manajer Koperasi Desa, dan 5.476 calon  manajer Kampung Nelayan. Mereka ini wajib mengikuti Latsarmil selama 45 hari dimulai pada I4 Juni 2026 sampai 3I Juli 2026 di 67 satuan TNI seluruh Indonesia.

Tujuan Latsarmil menurut Kemenhan untuk membentuk jiwa disiplin, integritas dan jiwa korsa. Kegiatan berlangsung sejak pukul 03.30 WIB dengan materi latihan fisik, peraturan baris berbaris hingga menembak.

Dengan adanya musibah yang menyebabkan korban kematian ini banyak yang mendesak agar latihan militer untuk calon manajer KMP ini dihentikan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM),misalnya, meminta Latsarmil untuk KDMP  ini dihentikan.

“Komnas HAM merekomendasikan program pembekalan dalam bentuk latihan militer untuk calon manajer koperasi KDMP dan KNMP ini dihentikan,” ujar Pramono Ubaid, Koordinator Subkom Penegakan HAM.

Ia melihat kapasitas manajer koperasi sebaiknya difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, kepemimpinan tata kelola koperasi , keuangan dan lainnya. “ Pelatihan dasar  militer tidak langsung mendukung pencapaian kompetensi tersebut” tegasmya.

Komnas HAM juga merekomendasikan adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggungjawab yang menyebabkan kematian lima peserta latihan dasar militer tersebut.

Hal senada diungkapkan Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, yang melihat Latsarmil untuk calon manajer Koperasi Desa/ Kelurahan  Merah Putih ini sebagai salah orientasi.

“Pelatihan harus sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi manajerial,” ucapnya.

Ia menyebutkan, yang dibutuhkan pimpinan koperasi adalah kemampuan mengelola organisasi, menyusun strategi bisnis,  membaca laporan keuangan, dan membangun jaringan bisnis. “Disiplin memang penting, tapi semestinya yang diutamakan penguatan kapasitas dan pengelolaan koperasi,” tegasnya.

Maneger mengingatkan, meninggalnya lima orang calon manager Koperasi Merah Putih ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “Ini pelajaran agar program pembangunan tidak abai dengan keselamatan manusia. Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya. 

Sementara itu Kementerian Pertahanan (Kemenhan) setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan latihan dasar kemiliteran bagi calon Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan untuk  menjadi calon manajer  Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP), secara resmi telah menghentikan  pelaksanaan Latsarmil ini. Sebagai penggantinya menjadi latihan Pembekalan Bela Negara dan manajerial, yang titik beratnya pada pembentukan karakter, kepemimpinan dan kemampuan mengelola koperasi.

Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan Menhan Syafrie Syamsuddin setelah terjadinya insiden yang menyebabkan meninggalnya lima orang peserta program latihan.

“Kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi. Dengan penyesuaian ini kegiatan yang bersifat taktis militer dikurangi, termasuk latihan menembak tidak lagi,” terangnya.

Berapa biaya kegiatan Latsarmil ini, ternyata anggarannya cukup besar. Seperti diungkapkan anggota Komisi I DPR-RI, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, anggaran Latsarmil per-orang  calon manajer Koperasi Desa Merah Putih Rp30 juta per-perserta.

Komisi I DPR-RI yang membidangi pertahanan sebagai mitra Kementerian Pertahanan yang mengurus Latsarmil. “Sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,”  jelas politisi PDIP ini.

Hasanuddin memperinci, selama 45 hari latihan, 30 hari latihan militer dan I5 hari pembelajaran koperasi, maka porsi terbesar anggaran diserap oleh kegiatan militer yang tidak berkaitan dengan tugas pengelolaan koperasi.

“ Akan jauh lebih efisien bila komponen latihan milier dihapus, dan sepenuhnya difokuskan pada peningkatan kompetensi manajerial, “ tegasnya.

Hasanuddin menjelaskan, pelatihan untuk tujuh hari menghabiskan Rp 5 juta per-peserta. Total anggaran selama 45 hari mencapai Rp 45 juta per-orang. Dari jumlah ini sebanyak Rp30 juta digunakan untuk latihan militer, sementara Rp I5 juta untuk pembelajaran koperasi.

“Artinya, bila latihan militer dihapus, negara bisa menghemat sekitar Rp 30 juta atau dua pertiga dari total biaya setiap peserta,yang  kalau dikalikan dengan seluruh jumlah peserta yang 35.476 orang bisa mencapai triliunan rupiah yang dihemat” simpulnya.

Tragisnya sekarang, dengan anggaran yang cukup besar, korban jiwa manusia yang melayang tetap terjadi, yang tidak bisa dikembalikan nyawannya.

Arfendi Arif

Arfendi Arif, Redaktur Panji Masyarakat, pengasuh Majalah Inhouse Magazine, dan penulis buku dan biografi. Tinggal di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button