Belum lama ini Biro Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 25,22 juta jumlah orang miskin di Indonesia hingga Maret 2024. Jumlah yang terbesar terdapat di Jawa dan Sumatera. Statistik atau sebutan lain seperti cacah jiwa dan sensus adalah hal yang sangat penting dalam dunia modern sekarang ini. Ia merupakan data yang diperlukan dalam semua bidang kehidupan baik ekonomi, bisnis, politik,pendidikan dan lainnya.
Agama Islam sejak awal dibawa oleh Nabi Muhammad juga sudah menyadari hal ini. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim, Nabi memerintahkan, ”Tuliskan olehmu orang yang mengucapkan kata (mengaku) beragama Islam di antara manusia yang banyak ini.”
Tegas dalam hadist di atas dikatakan bahwa Nabi mengingatkan perlunya mengetahui dan mendata jumlah orang Islam di masa kerasulannya. Dengan data umat Islam yang jelas tentu banyak hal yang bisa diperbuat untuk perkembangan dan kemajuan umat Islam. Mungkin pada masa itu data umat yang sangat berguna dalam perjuangan menegakkan dan menyebarkan ajaran Islam.
Nabi yang menekankan perlunya sensus atau data tentang umat Islam menunjukkan bahwa Nabi seorang yang cerdas dan teliti. Dan, ini sesuai dengan sifatnya yang fathanah yang berarti cerdik, pintar dan cerdas, serta bekerja dan berjuang dengan ketelitian.
Ketelitian Nabi itu juga ditunjukkan dengan memanfaatkan potensi dan kelebihan yang dimiliki para sahabatnya. Sedangkan kekurangannya berusaha diperbaiki dan disempurnakannya.
Kita lihat dalam sejarah beberapa sahabat Nabi yang mendapat jabatan khusus karena keunggulan dan kelebihannya dalam suatu bidang. Contohnya, Hasan bin Tsabit yang dijuluki Sya’iru Rasulullah atau penyair Rasul. Hasan sering ditugasi Nabi untuk merespons dan menjawab penyair-penyair ternama yang dibawa para tamu Nabi. Para penyair ini sering memuji-memuji dan mengangkat-angkat ketinggian dan kehebataan kaumnya ketika bertemu dengan Nabi. Maka tampillah Hasan bin Tsabit membalas dengan syair-syair yang tidak kalah baiknya sehingga bisa mengimbangi, bahkan melebihi kehebatan para penyair tersebut.
Hasan bin Tsabit adalah sahabat Nabi yang tidak mempunyai keberanian berjihad di medan perang. Karena itu Nabi mengetahui kelemahannya sehingga menempatkannya di garis belakang bersama para wanita muslimah.
Seorang lagi sahabat Nabi yang memiliki keistimewaan luar biasa adalah Huzaifah Al-Yamani. Ia memiliki kemampuan dalam menjaga rahasia dan bisa mengetahui apakah seorang itu bersifat munafik atau tidak. Munafik yaitu dalam lahir mengaku muslim dan Islam, padahal hatinya kufur, memusuhi Islam atau musuh dalam selimut.
Sebagai seorang yang dapat dipercaya menyimpan rahasia, Huzaifah dijuluki katimus sirri. Gelar lainnya adalah Aminul Ummah, suatu julukan dan kepercayaan dari Rasul karena memiliki ketelitian serta mampu berbuat sesuatu yang digariskan Rasulullah.
Saking luas pengetahuannya tentang golongan munafik di Madinah, ia sudah punya catatan tentang nama maupun gelagat golongan munafik ini, baik nama maupun perbuatan mereka. Siapa-siapa di antara mereka yang merupakan musang berbulu ayam, menggunting dalam lipatan atau menohok kawan seiring.
Begitu yakinnya orang dengan kepiawaian Huzaifah sehingga para sahabat suka bertanya padanya. Apakah dirinya termasuk golongan orang yang munafik. Bahkan, Khalifah Umar bin Khattab ketika di Madinah, bila mau bertakziah melihat orang yang meninggal selalu bertanya apakah Huzaifah sudah kelihatan di sana. Kalau orang tersebut menjelaskan bahwa Huzaifah sudah kesana, barulah Umar datang menjenguk. Tetapi, kalau diinfokan bahwa Huzaifah tidak datang, maka Umar pun tidak datang melayat, karena percaya yang meninggal tersebut orang munafik.
Dengan menempatkan orang-orang yang memiliki kelebihan dalam posisi tertentu merupakan ciri-ciri Nabi mementingkan sensus dan pendataan.
Tidak hanya sebatas pada para sabahat Nabi dilakukan pendataan, namun Nabi juga mencatat pada benda-benda dan hewan yang dimilikinya. Kuda yang dipakai Nabi dalam peperangan diberi nama, masing-masing Sakb, Murtajiz, Tsrab, dan Sabhah. Keledai Nabi juga diberi nama yaitu Duldul dan Qashwa,sementara untanya diberi nama Barakah dan Samra. Senjata perang Nabi yang berupa pedang diberi nama Zulfiqar, Battar dan Qadhib. Baju besi Nabi diberi nama Zul-fudhul dan Khirniq, anak panah Nabi namanya Rauha dan Sadad. Tombak Nabi namanya Rustwiy.
Tradisi mencatat inilah yang kemudian berkembang dalam pembukuan Al-Qur’an dan mencatat perkataan Nabi yang disebut hadist atau periwayatan hadis.
Kemudian juga berkembang pencatatan jumlah sahabat. Sulaiman An-Nadawi seorang ulama mengatakan, sampai pada akhir hayat Nabi, ketika Haji Wada’ jumlah sahabat berjumlah 100 ribu orang, kemudian sahabat yang paling terakhir meninggal berjumlah lima orang, yaitu Abu Umamah di Syam, Abdullah bin Harits di Mesir, Abdullah bin Abi Ahfa di Kaufah, Saib bin Muayyab di Madinah dan Anas bin Malik di Basrah.
Setelah generasi Sahabat muncul generasi Tabi’in, yaitu mereka yang hanya bertemu sahabat, tetapi tidak bertemu dengan Nabi, kalaupun mereka hidup di zaman Nabi,tapi usianya mungkin masih sangat kecil dan belum bisa apa-apa. Di Madinah kabarnya jumlah Tabi’in sekitar 355 orang, belum lagi yang ada di kota-kota lainnya. Mereka inilah yang menjadi tulang punggung dakwah Islam atau penerus risalah Rasul.
Setelah generasi Tabi’in muncul generasi Tabi’utTabi’in. Yaitu mereka yang tidak bertemu dengan Sahabat, tapi bertemu dengan Tabi’in, belajar ilmu kepada mereka dan mendakwahkannnya ke pada umat.
Umar bin Khattab dan Pembenahan Keuangan
Khalifah Umar bin Khattab adalah salah seorang khalifah yang banyak melakukan pembaruan dan pembenahan. Salah satunya di bidang keuangan atau Baitul Maal atau keuangan negara. Ia mengelola secara profesional dan mereorganisirnya dari pusat sampai ke daerah. Ia menata keuangan negara mulai dari pemasukan, pengeluaran dan ditribusinya. Hal ini dilakukan karena makin luasnya kekuasaan Islam dengan dikuasainya wilayah Romawi, Persia dan memenangkan banyak peperangan, sehingga memperoleh harta pampasaan perang. Karena itu Umar juga membangun cabang-cabang Baitul Maal di daerah provinsi. Salah satu gagasan Umar, tidak menghabiskan semua pemasukan yang didapat, tetapi menyisakannya untuk diolah sesuai asas keberlanjutan (medcom.id,13Maret 2020). Umar juga memfungsikan Baitul Maal selain sebagai bendahara negara, juga pelaksana kebijakan keuangan dan pendapatan negara. Untuk itu didirikannya lembaga Al—Diwan, semacam kantor untuk menjaring pembayaran tunjangan bagi angkatan perang dan pembayaran pensiunan.
Dalam hal terakhir soal tunjangan pensiun, Umar mendistribusikannya berbasis data. Ia menolak membagi berdasarkan asas sama rata. Menurutnya, cara ini tidak adil. Umar membagikan atau menyalurkannya berdasarkan asas keutamaan. Melalui lembaga Al-Diwan ia menunjuk komite nasab yang beranggotakan Aqil bin Abu Thalib, Mahzamah bin Naufal, dan Jabir bin Mut’im . Komite ini bertugas membuat laporan sensus penduduk demi pendistribusian keuangan negara yang lebih berkeadilan. Mengutip Philip Khuri Hitti dalam History of The Arab menyatakan, sensus yang dilakukan UJmar tersebut merupakan sensus pertama dalam peradaban Islam (medcom.id,ibid).
Berdasarkan sensus tersebut pendapatan negara kemudian dibagikan secara bertingkat sesuai jasa seseorang dalam perjuangan dan perkembangan umat Islam.
Aisyah isteri Nabi mendapat teratas dalam pensiun dengan nilai 12.000 dirham per-tahun. Di bawah Aisyah ada kelompok isteri Nabi yang mendapat tunjangan 10.000 dirham, keluarga Ali bin Abi Thalib dan para pejuang Badar mendapat 5000 dirham, pejuang Uhud mendapat 4000 dirham, dan kelompok Muhajirin sebelum penaklukan Makkah sebesar 3000 dirham, anak-anak keturunan pejuang Badar serta putra-putri kaum Muhajirin dan Anshor sebesar 2000 dirham, penduduk Makkah non-Muhajirin 800 dirham, penduduk Madinah 25 dinar, penduduk Muslim di luar Makkah dan Madinah ( Yaman, Syiria, dan Irak) sebesar 200-300 dirham, serta anak-anak yang baru lahir masing-masing 100 dirham per-tahun.
Selain itu penduduk Muslim juga memperoleh tunjangan berupa gandum, minyak, madu dan cuka dalam jumlah yang tetap.
Dari paparaan di atas menunjukkan betapa sensus dan pemanfaatan data telah menjadi perhatian penting di awal-awal Islam dan pemerinthan Islam.
Selain itu Islam juga telah mementingkan akuntasnsi atau pembukuan keuangan. Bahkan, besar kemungkinan penguasa Islam yang menemukan atau paling awal menggunakan pembukuan atau akuntansi ini. Seperti ditulis Iwan Triyuwono ( Ulumul Qur’an No.5 Vol.VI Tahun l996 hal.45-46), kekuasaan Islam yang luas, maju dalam perdagangan, tumbuhnya kota-kota menjadi lintas perdagangan, dan berkembangnya pelabuhan penghubung perdagangan, menjadi faktor berkembanganya penggunaan metode-metode bisnis yang lebih canggih, dan itu kebanyakan di kawasan yang dikuasai oleh Islam.


