Cakrawala

Sumpah Pemuda Keturunan Arab, Sebuah Tonggak Persatuan Bangsa Indonesia

Pemuda adalah kekuatan pelopor yang menentukan dalam perjalanan sejarah bangsa dan penggerak perubahan. Dalam jarak waktu 6 tahun setelah Kongres Pemuda II di Jakarta yang melahirkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia keturunan Arab mengikrarkan Sumpah Pemuda di Semarang tahun 1934. Sumpah Pemuda 1928 dan Sumpah Pemuda keturunan Arab 1934 tidak hanya mengikat mereka yang mengucapkannya saja, tetapi mengikat setiap generasi bangsa dari masa ke masa.

Dalam mata-rantai perjuangan kemerdekaan tanah air kita, Sumpah Pemuda keturunan Arab merupakan tonggak penting yang merajut nasionalisme Indonesia, setelah Sumpah Pemuda 1928. Dalam kaitan ini Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif menyebut tokoh Sumpah Pemuda keturunan Arab, yaitu Abdul Rahman Baswedan, yang dikenal sebagai A.R. Baswedan, tidak diragukan lagi sebagai salah satu tonggak bagi mekarnya nasionalisme Indonesia.

Melalui tulisannya sebagai wartawan A.R. Baswedan menegaskan bahwa warga keturunan Arab adalah Indonesia tulen. Mereka adalah orang Indonesia baik dilihat dari sudut keyakinan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia yakni Islam maupun dari segi nasab. Peranakan (baca: keturunan) Arab di Indonesia, ibunya pasti adalah orang pribumi. Menurut kesaksian Mr. Mohamad Roem, A.R. Baswedan sejak berusia 22 tahun telah melontarkan bahwa warga golongan keturunan Arab yang dilahirkan di Indonesia, hidup di Indonesia dan ingin mati di Indonesia, hendaknya memandang Indonesia sebagai tanah airnya.

Dalam konferensi pemuda keturunan Arab yang diadakan di Kampung Melayu, Semarang, Jawa Tengah, tanggal 4 Oktober 1934, A.R. Baswedan menyampaikan enam  pokok pikiran mengenai kebangsaan bagi warga keturunan Arab di Nusantara, yaitu: (1) Tanah air peranakan Arab adalah Indonesia; (2) Kultur peranakan Arab adalah kultur Indonesia; (3) maka karena itu peranakan Arab wajib bekerja untuk tanah air dan masyarakat Indonesia; (4) Untuk memenuhi kewajiban perlu didirikan organisasi politik khusus untuk peranakan Arab; (5) Menghindarkan dari hal-hal yang menjadi sebab perselisihan dalam masyarakat Arab; dan 6) Menjauhkan diri dari kehidupan menyendiri dan menyesuaikannya dengan keadaan zaman dan masyarakat Indonesia.

Pokok-pokok pikiran di atas menginspirasi rumusan Sumpah Pemuda keturunan Arab yang dideklarasikan pada 4 Oktober 1934 berbunyi:

Pertama, tanah air peranakan Arab adalah Indonesia;

Kedua, karenanya peranakan Arab di Indonesia harus meninggalkan kehidupan menyendiri (isolasi); dan

Ketiga, peranakan Arab di Indonesia harus memenuhi kewajibannya terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.

Sumpah Pemuda keturunan Arab adalah keputusan yang berani menghadang risiko. Dengan adanya Sumpah Pemuda itu, warga keturunan Arab dengan sadar menanggalkan hak-hak istimewanya sebagai keturunan Timur Asing yang ditetapkan dalam konstitusi Belanda di negeri jajahannya. Seandainya negara Indonesia tidak berdiri, orang Minang masih bisa kembali menjadi orang Minang, orang Jawa masih bisa kembali menjadi orang Jawa, orang Bugis bisa kembali menjadi orang Bugis. Tetapi orang keturunan Arab tidak mungkin pulang ke tanah airnya sekiranya negara kebangsaan Indonesia tidak terbentuk.  

Sehari setelah pengucapan ikrar Sumpah Pemuda keturunan Arab berdiri Partai Arab Indonesia (PAI) dengan Ketua Umumnya A.R. Baswedan. Keanggotaannya terdiri dari warga Indonesia keturunan Arab. Partai Arab Indonesia yang berasaskan Islam dibentuk untuk mengorganisir aspirasi warga golongan keturunan Arab dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Organisasi politik ini menjadi anggota  Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI).   

Lukman Hakiem dalam buku Merawat Indonesia Belajar dari Tokoh dan Peristiwa (2017) mengungkapkan dengan menggandeng nama Arab dan Indonesia pada nama partainya A.R. Baswedan mau menegaskan bahwa orang-orang Arab yang identik dengan Islam adalah Indonesia. Bagi Baswedan, warga keturunan Arab secara de facto telah menjadi Indonesia sejak PAI diterima dalam Gabungan Partai Politik Indonesia (GAPPI).

Partai Arab Indonesia merumuskan tujuan dan usahanya, ialah mendidik keturunan Arab supaya menjadi putera dan puteri Indonesia yang berbakti kepada tanah air dan masyarakatnya, lalu bekerja dan membantu segala daya upaya dalam lapangan politik, ekonomi, dan sosial, yang menuju keselamatan rakyat dan tanah air Indonesia.

Sewaktu pembahasan rancangan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mulai bulan Mei 1945, A.R. Baswedan mengemukakan, “….bahwa dari peranakan Arab tidak ada sama sekali seorang pun yang mengharap kerakyatan lain daripada kerakyatan Indonesia. Jadi singkatnya usul saya, ialah supaya semua dalam hal ini yaitu peranakan Arab dimasukkan sebagai rakyat Indonesia dan kalau sekiranya ada yang tidak mau, ia boleh mengeluarkan dirinya daripada kerakyatan Indonesia.” Semua warga golongan Arab minta dimasukkan menjadi rakyat Indonesia, demikian di antara pesan penting yang disampaikan A.R. Baswedan dalam sidang BPUPKI.

Dalam rancangan Undang-Undang Dasar, tentang warga negara dirumuskan pada pasal 26, yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. A.R. Baswedan menerima sepenuhnya rumusan tersebut karena merasa bukan orang asing dan telah bersumpah sebagai bangsa Indonesia.

Setelah Konferensi Meja Bundar tahun 1949 tidak ada seorang pun di antara  warga keturunan Arab yang menolak menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).  A.R. Baswedan pernah menyatakan, “Bila suatu saat nanti Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya, Partai Arab Indonesia harus bubar.” Janji itu ditepati. PAI dibubarkan pasca kemerdekaan, dan pengikut PAI serta cabang-cabangnya di seluruh Indonesia menyalurkan aspirasi politiknya ke dalam partai-partai politik yang ada. A.R. Baswedan bergabung ke dalam partai Masyumi. Suatu sikap politik yang mengesankan dan menjadi teladan, warga keturunan Arab menolak partai politik berbasis suku dan etnik setelah bubarnya Partai Arab Indonesia.

A.R. Baswedan dan H. Agus Salim di Mesir

Peran dan jasa A.R. Baswedan mewarnai perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia terutama di bidang diplomasi. Dalam tugasnya sebagai Menteri Muda Penerangan, ia mengemban misi diplomatik ke Republik Arab Mesir untuk mengupayakan pengakuan internasional atas kemerdekaan Indonesia. A.R. Baswedan salah seorang diplomat generasi pertama Indonesia. Diplomat generasi pertama terdiri dari tokoh-tokoh seperti: Haji Agus Salim, Sutan Sjahrir, Nazir Sutan Pamuntjak, Mohamad Roem, H.M. Rasjidi (Menteri Agama RI Pertama), M. Zein Hassan, Ismail Banda, Abdulkadir, dan beberapa nama lainnya. Perjuangan diplomasi Indonesia di luar negeri, termasuk pengiriman Misi Haji Indonesia dua kali ke Arab Saudi tahun 1948 dan 1949, menghasilkan pengakuan pertama kemerdekaan Indonesia dari negara-negara Arab.

Pada Pemilihan Umum pertama tahun 1955, undang-undang saat itu memberikan jatah kursi DPR untuk minoritas keturunan asing. Tetapi A.R. Baswedan tidak mengambil hak istimewa untuk kaum minoritas asing guna mendapatkan jatah kursi di parlemen tanpa ikut Pemilu.    

Dalam pergerakan sosial keagamaan di era kemerdekaan, A.R. Baswedan aktif sebagai anggota Majelis Tabligh Pengurus Besar Muhammadiyah. Sebagai aktivis dakwah dengan pengalaman yang luas ia diangkat sebagai Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dewan Dakwah adalah organisasi berbadan hukum yayasan yang didirikan oleh Mohammad Natsir dan kawan-kawan yang secita-cita di Jakarta tahun 1967. 

Adam Malik, Wakil Presiden ke-3 Republik Indonesia dan mantan Menteri Luar Negeri dalam testimoninya tentang A.R. Baswedan yang dimuat dalam buku Risalah Sejarah dan Budaya Seri Perintis Kemerdekaan (1980/1981) dan Revolusi Batin Sang Perintis (2015) menulis,  “Saudara A.R. Baswedan memberikan contoh yang patut ditiru oleh pemuda-pemuda Indonesia keturunan Arab. Sebagai seorang pejuang, seluruh hidupnya ia korbankan untuk kepentingan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia sebagai seorang penulis dan penyair, selalu melukiskan perjuangan, mengobarkan semangat perlawanan terhadap penjajah. Dan sebagai seorang Islam, ia selalu memuja dan berdoa kepada Allah Yang Maha Besar (Esa).”

Suasana pemakaman jenazah alm A.R. Baswedan, tampak dalam foto, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Menteri Penerangan Harmoko, Menko Ekuin Saleh Afif, Ismael Hassan, SH, dan Ridwan Saidi.

Tokoh pejuang dan pahlawan bangsa itu wafat tanggal 15 Maret 1986 di Jakarta dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir. Pada tahun 2018 pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum A.R. Baswedan, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam perjuangan kemerdekaan negara Republik Indonesia.  

M. Fuad Nasar

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama RI, Penggiat Literasi. Ia juga penulis tetap majalah Panji Masyarakat dan panjimasyarakat.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button