Ads
Aktualita

GPKR Desak DPR Menggunakan Hak Angket Membuka Masalah yang Dihadapi

Ditulis oleh Panji Masyarakat

“Perjuangan ini tiada titik berhenti,”. Demikian tekad Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dalam pernyataan tertulis, Jum’at, 22 Maret 2024. Pernyataan ini disampaikan setelah sukses menggelar aksi demo dengan massa puluhan ribu di Jakarta, 19 Maret 2024 di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.

Presidium GPKR terdiri dari Dr.Abdullah Hehamahua, MM, Prof.Dr. Didin S.Damanhuri, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Prof.Dr. Hafid Abbas, Prof.Dr. M.Din Syamsuddin, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Dr. drg.Paulus Januar, MSi, CMC, Prof.Dr.Rochmat Wahab, dan Dr. Sabriati Aziz.

Dalam pernyataannya, Presidium GPKR menegaskankeberhasilan aksi perdana mereka pada 19 Maret 2024 di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Menurut mereka, ini baru langkah awal dalam membangun kesadaran akan urgensi perjuangan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat yang terkikis.

“Aksi perdana GPKR mencatat partisipasi ribuan massa pendukung, yang dengan damai menyuarakan aspirasi mereka kepada para pimpinan fraksi-fraksi DPR- RI yang secara langsung telah mengapresiasi pendapat dan pernyataan sikap para pendemo yang tak kenal lelah beraksi di bawah terik matahari dalam keadaan berpuasa di bulan suci Ramadhan,” ujar pernyataan Presidium GPKR.

Presidium GPKR mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang turut serta dalam aksi tersebut, serta memberikan apresiasi tinggi kepada Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PDI Perjuangan yang merespon positif terhadap aspirasi rakyat. Di Pilpres 2024, keempat fraksi merupakan pendukung 01 Anies Baswedan –Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Usai aksi, bahkan Fraksi PDI Perjuangan memberikan kesempatan kepada para pendemo untuk menghadiri pertemuan langsung dengan mereka di ruangan Fraksi. Sebanyak 15 wakil pendemo yang berasal dari berbagai elemen masyarakat tampil untuk menuntut dilaksanakannya Hak Angket oleh DPR, diskualifikasi Paslon 02, dan menolak hasil Pemilu yang berlangsung penuh pelanggaran yang ditandai dengan berbagai macam kecurangan.

Dalam pernyataan resmi tersebut, Presidium GPKR dengan tegas memprotes kezaliman yang dilakukan oleh Rezim Presiden Joko Widodo, termasuk keterlibatannya yang nyata dalam merekayasa Pemilu/Pilpres Curang untuk memenangkan Partai/Paslon tertentu secara inkonstitusional. Tindakan ini mereka anggap sebagai, “ Bentuk kejahatan konstitusional yang tidak dapat dibenarkan dan ditoleransi”.

Ditambahkan, kekerasan terhadap kedaulatan rakyat dan penghancuran demokrasi telah terjadi selama hampir sepuluh tahun terakhir ini. 

Presidium GPKR dengan tegas menyatakan untuk, “ Terus berjuang memotong akar tunjang dari semua sumber permasalahan bangsa dan negara,” yang diidentifikasi sebagai Presiden Joko Widodo sendiri. Mereka mendesak fraksi-fraksi dan DPR-RI untuk menggunakan Hak Angket guna membuka semua masalah yang ada.       

Tentang Penulis

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading