Ads
Aktualita

AHY Jadi Menteri, Buku SBY Jadi Perbincangan Publik

Avatar photo
Ditulis oleh Arfendi Arif

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat pada Rabu (21/2/2024) diangkat sebagai Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggantikan Hadi Tjahjanto yang menduduki posisi baru sebagai Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum, dan Keamanan).

Namun di tengah masuknya AHY ke dalam kabinet, di media sosial muncul pula cover buku mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang berjudul The President Can Do NoWrongPilpres 2024 dan Cawe Cawe Presiden Jokowi. Buku dengan tebal 27 halaman ini cover warna merah dan hitam terbit 23 Juni 2023 lalu. 

Pertanyaan muncul apa relevansinya buku SBY tersebut dengan pengangkatan AHY sebagai menteri? Rupanya, dalam buku tesebut ada beberapa pandangan yang disampaikan SBY kepada Presiden Jokowi terkait isu seputar Pilpres 2024 dan cawe-cawe Presiden Jokowi mengenai pencalonan figur presiden 2024 sebelum berlangsungnya Pilpres dan Pemilu legislatif 14 Pebruari lalu , juga sebelum AHY diangkat jadi menteri dalam kabinet Jokowi jilid 2 ini. 

Dalam buku tersebut terdapat beberapa dugaan dan kritik terhadap presiden Jokowi.Pertama, SBY tidak menolak cawe-cawe Presiden Jokowi asal untuk kebaikan atau tujuan positif, bagi kepentingn bangsa dan negara seperti dikatakan Joko Widodo. Hanya, menurut SBY, mengatakan untuk kepentingan bangsa dan negara itu harus hati-hati bila dikaitkan denga Pilpres 2024. Harus tepat dan tidak bias. 

“ Kepentingan nasional (national interest), tidaklah sama dengan kepentingan politik seorang Presiden atau kepentingan politik semua parpol atau pihak manapun. Kepentingan negara dalam tingkatan yang bersifat hidup matinya sebuah negara ( survival  interest), disusul dengan kepentingan negara yang vital (vital interest ) dan kemudian disusul dengan kepentingan besar ( mayor interest) dan seterusnya,” tulis SBY.  

Menurut SBY, terjaminnya keselamatan, kedaulatan dan keutuhan NKRI misalnya itu adalah survival interests. Terlindunginya keamanan negara dan terjaganya ekonomi nasional sering diidentikkan dengan vital interest.

“Jadi, kalau mengatakan cawe-cawe itu demi kepentingan bangsa dan negara perlulah rakyat Indonesia itu diyakinkan bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi benar-benar demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya, seraya menambahkan, dalam Pilpres rakyat lah yang akan memilih presiden mereka untuk 5 tahun ke depan.

Kedua, dari berbagai sumber, Susilo Bambang Yudhoyoo, mendapat informasi bahwa Pak Jokowi hanya menghendaki dua pasangan capres-cawapres . Bukan tiga, apalagi empat pasangan.

Menurut SBY, tidak ada yang salah dari sikap politik Jokowi tersebut. Siapapun di negeri ini termasuk Presiden tidak dilarang punya kehendak dan harapan. Mungkin Pak Jokowi akan melakukan pekerjaan politik untuk mencapai tujuan dan sasaran ini. Politik itu banyak caranya. Yang penting tujuan tercapai, kata sebagian kalangan. Meskipun sebagian kalangan yang lain berpendapat bahwa cara-cara yang digunakan itu janganlah dengan “menghalalkan dengan segala cara”. Tetapi, dalam politik, soal halal dan tidak halal itu subyektif. Tergantung dari mana memandangnya.

Jika Pak Jokowi melakukan kerja politik dengan meminta para pimpinan parpol yang tergabung dalam Kabinet Kerja dewasa ini, dan para Ketua Umum Parpol yang mayoritas adalah Menteri dan sepenuhnya mengikuti yang disampaikan presidennya, menurut saya tidak boleh Pak Jokowi divonis sebagai melakukan tindakan yang salah atau buruk.

“Yang bisa membuat cawe-cawe Pak Jokowi menjadi bermasalah adalah apabila beliau melakukan tindakan (bersama dengan pembantu- pembantunya ) yang dinilai melanggar hukum dan atau menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power) guna mencegah terjadinya pasangan capres-cawapres yang ketiga,” paparnya.

Ditambahkan, apabila Pak Jokowi bersama pembantu-pembantunya bekerja secara all out agar para pemimpin parpol yang berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi tidak membentuk pasangan ketiga disertai semacam ancaman, ya inilah yang bisa menjadi masalah. 

“Misalnya, sejumlah pemimpin parpol “diancam” , baik langsung maupun tidak langsung, akan diperkarakan secara hukum dan akan masuk ke ranah pengadilan jika mereka tidak menuruti keinginan Pak Jokowi. Bahasa yang mudah dimengerti oleh publik adalah dia akan dijadikan tersangka dalam proses penuntutan hukum. Konon Pak Jokowi dan pembantu pembantunya merasa mengantongi kasus-kasus pelanggaran hukum dari para pemimpin parpol tersebut. Kalau hal ini benar-benar terjadi , atau ya memang begitu yang terjadi, ini akan menjadi kasus yang serius”, terangnya.

Jika semuanya ini benar, maka Presiden Jokowi pertama-tama melakukan “ politik tebang pilih”. “Kalau mengikuti keinginan beliau , meskipun dia punya kasus hukum akan aman. Sebaliknya, kalau dia mbalelo akan segera dijadikan tersangka dan masuk proses hukum,”ujarnya.

Kedua, juga diketahui oleh banyak pihak bahwa Pak Jokowi tidak suka dengan Anies Baswedan, dan tidak ingin pula yang bersangkutan jadi Capres.

Menurut SBY tidak menjadi soal Pak Jokowi tidak suka dengan Pak Anies Baswedan. Itu hak beliau. Tidak ada yang boleh melarang dan tidak boleh pula Presiden kita disalahkan.

Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/02/2024).

Jikalau Presiden Jokowi juga bekerja secara politik agar Pak Anies tidak bisa menjadi capres dalam Pilpres 2024 itupun tidak melanggar hukum. Karenanya, tidak salah kalau pihak beliau mengatakan bahwa langkah-langkah itu tidak melanggar undang-undang. Ya, politik memang begitu.

Yang menjadi persoalan adalah apabila cara yang dipilih oleh pihak Pak Jokowi untuk mencegah Anies menjadi capres itu bertentangan dengan etika seorang presiden dan apalagi kalau masuk ke wilayah penyalahgunaan kekuasaan.

“Misalnya, dicari-cari kesalahan Anies Baswedan secara hukum, dan akhirnya dijadikan tersangka atas pelanggaran hukum tertentu. Kalau memang secara hukum Anies terbukti bersalah, rakyat bagaimanapun mesti menerimanya. Tetapi, kalau sebenarnya tidak bisa dibuktikan secara hukum bahwa ia bersalah, maka hal ini akan menjadi kasus yang serius. Kalau memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka pelanggaran hukum,  padahal tidak bisa dibuktikan secara mengesankan, ini sebuah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), utamanya kalau memang ada tangan-tangan kekuasaan yang bermain,” tulis SBY. 

Buku SBY ini menjadi pembicaraan di publik tampaknya memberikan sindiran secara tidak langsung kepada SBY. Kalau dulu ia atau Partai Demokrat  mengkritisi Jokowi, namun kini SBY dan AHY tidak menolak jabatan di kabinet Jokowi. Sehingga ada yang mengusulkan agar buku itu ditarik dari peredaran. Namun, ini mungkin ini tidak perlu, karena buku ini hanya untuk interen kader Partai Demokrat. Namun, mungkin semacam respon dari SBY atau AHY untuk mengklarifikasi tidak ada salahnya. 

Sebenarnya, soal masuknya AHY menjadi menteri di kabinet Jokowi karena memang Partai Demokrat sudah menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dekat dengan Jokowi setelah PD pisah dari koalisi AMIN karena gagal menjadi cawapres Anies Baswedan.

Lagi pula, sudah lazim tampaknya partai dan tokoh yang berseberangan dengan pemenang pemilu dan presiden, belakangan tidak ingin menjadi oposisi. Malah ingin bergabung karena berharap masuk dalam kabinet. Bahkan, bila dilihat ada figure yang juga acap mengkritisi seorang presiden pada akhirnya juga bersedia masuk dalam struktur pemerinthan baik sebagai menteri,  menjadi tenaga ahli kantor kepresidenan, dan menjadi pengacara presiden atau menjadi timses salah satu paslon.

Mungkin itulah politik yang katanya tidak ada musuh yang langgeng. Yang abadi adalah kepentingan. Meski begitu, bukankah dalam politik juga ada moral dan etika? Dengan demikian, kita bisa menilai antara politisi yang hanya mengejar kekuasaan dan yang yang bervisi kenegarawanan. Apalagi jika seorang presiden atau mantan presiden.

Tentang Penulis

Avatar photo

Arfendi Arif

Penulis lepas, pernah bekerja sebagai redaktur Panji Masyarakat, tinggal di Tangerang Selatan, Banten

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading