Aktualita

Lebih Bijak Mengantisipasi Unjuk Rasa dan Pengamanan yang Bakal Muncul

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR-RI, Selasa, 19 Maret 2024 berujung protes kepada pihak kepolisian. Kekecewaan karena aparat keamanan dituding melakukan aksi kekerasan yang berujung korban dan penangkapan terhadap massa aksi.

Hal ini diungkapkan masyarakat yang tergabung dalam Front Penyelamat Reformasi Indonesia dalam keterangan persnya kepada wartawan.

Dalam aksi yang menuntut agar DPR menggunakan hak angket dan pengusutan kecurangan Pemilu 2024, peserta mengecam aparat yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

Menurut seorang Perwakilan Front Penyelamat Reformasi Indonesia yang bernama Dhini, mengungkapkan, sebanyak 47 orang rekannya ditangkap dan belum diketahui keberadaannya Sementara terdapat dua orang peserta unjuk rasa harus dilarikan ke rumah sakit akibat kekerasan yang dilakukan aparat.

“Setidaknya, 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak” ungkap Dhini, menyampaikan saat konfrensi pers di Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Ia menambahkan, dua orang rekannya yang dilarikan ke rumah sakit masih menjalani perawatan, dan sejumlah lainnya ditahan di Polda Metro Jaya.

Pihak kuasa hukum Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Sunggul Sirait, mendesak Kapolri Jenderal Sigit Prabowo membebaskan peserta aksi yang saat dikemukakannya itu belum jelas keberadaannya.

“Sampai saat ini menurut laporan yang kami terima, kurang lebih 100 orang belum pulang. Kami tim hukum aliansi memberi peringatan keras kepada Jenderal Listyo 1 X 24 jam, keluarkan teman-teman kami dari tahanan,” tegas Sunggul Sirait.

Pada kesempatan konprensi pers tersebut Front Penyelamat Reformasi Indonesia juga menyampaikan 3 poin pernyataan.

  1. Kami mengecam keras tindakan kekerasan dan arogansi aparat keamanan terhadap pengunjuk rasa. Aparat polisi dan TNI mesti mengedepankan dialog dan cara-cara persuasif dalam menghadapi pengunjuk rasa.
  2. Kami mendesak agar supaya semua pengunjuk rasa yang masih ditahan dan berada di kantor kepolisian untuk segera dibebaskan.
  3. Kami menuntut kepada DPR-RI untuk mengambil tindakan penting dan mendesak agar segera menggelar hak angket atas dugaan kecurangan terkait pelaksanaan pemilu 2024, dan melaksanakan hak konstitusi untuk mendesak pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok dan biaya pendidikan.

Kepolisian Membantah

Sementara itu pihak kepolisian membantah informasi yang menyebutkan pengunjuk rasa yang ditangkap mencapai ratusan.

“Data yang ada di kami hanyalah 16 orang yang dilakukan pemeriksaan. Sebanyak 8 orang untuk mendalami peristiwa di DPR- RI dan 8 orang lagi yang ada di KPU,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ary menyebutkan, sejumlah 16 orang itu sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan mereka sudah kembali ,” imbuhnya, Rabu, (20/3/2024).

Ary menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami apakah ada unsur pidana dalam aksi yang sempat ricuh di depan Gedung DPR RI dan di depan Gedung KPU, Selasa, 19 Maret 2024 tersebut.

Penanganan aksi unjuk rasa ke depan memang diperlukan kehati-hatian. Cara persuasif dan human perlu dikedepankan oleh aparat. Demikian juga peserta unjuk rasa diharapkan berjalan tertib, disiplin dan berlangsung damai. Menghindari tindakan anarki dan merusak, serta tentu ekstra waspada dan hati-hati agar tidak disusupi provokator dan yang bertujuan membuat keonaran.

Hal ini perlu diingatkan karena meskipun tahapan pemilu dan pilpres sudah selesai, namun hari-hari berikut persoalan pemilu kemungkinan besar akan terus berlanjut di Mahkamah Konstitusi dan DPR Senayan. Dan, ini tidak mustahil bakal terus muncul aksi-aksi unjuk rasa baik dari kelompok yang pro mendukung dan yang kontra menentang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button