Cakrawala

Menunggu 2029 atau Mengoreksi Kekuasaan?

Dalam beberapa bulan terakhir, pertanyaan yang semakin sering terdengar adalah: apakah pemerintahan Prabowo Subianto sebaiknya dibiarkan bekerja hingga 2029, atau perlu dihentikan sebelum masa jabatannya berakhir?

Pertanyaan itu mencerminkan kegelisahan yang nyata. Namun republik tidak boleh mengambil keputusan besar hanya berdasarkan kecemasan, kemarahan, atau ketidaksabaran. Pilihan bangsa tidak sesederhana “menunggu” atau “menjatuhkan”. Di antara keduanya terdapat pilihan yang lebih demokratis dan lebih bertanggung jawab: mengoreksi kekuasaan secara sistematis sebelum kelemahan pemerintahan berkembang menjadi krisis nasional.

Presiden memang dipilih untuk masa jabatan lima tahun. Mandat tersebut harus dihormati. Namun mandat rakyat bukanlah cek kosong. Pemerintah tetap wajib mempertanggungjawabkan kebijakan, penggunaan anggaran, perubahan kelembagaan, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Demokrasi tidak berhenti ketika suara dihitung. Demokrasi justru bekerja pada hari-hari setelah pemilu, ketika kekuasaan diawasi, diuji, dan dikoreksi.

Untuk menilai apakah suatu pemerintahan masih dapat dipertahankan, harus dikoreksi, atau telah memasuki krisis, kita memerlukan cara berpikir yang tidak terjebak pada figur dan peristiwa sesaat. Di sinilah Pendekatan Proses Sistemik Terpadu, atau PPST, menjadi relevan.

Melihat Negara sebagai Sistem Transformasi

PPST memandang negara sebagai suatu sistem transformasi besar.

Negara menerima berbagai input: sumber daya alam, pajak, utang, sumber daya manusia, legitimasi politik, kelembagaan, dan kepercayaan rakyat. Input tersebut kemudian diolah melalui proses pemerintahan: perencanaan, penganggaran, regulasi, koordinasi, pelaksanaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Proses itu seharusnya menghasilkan output berupa pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan infrastruktur. Output selanjutnya harus menciptakan outcome dan impact yang lebih luas: keadilan sosial, kesejahteraan, kepercayaan, stabilitas, dan ketahanan nasional.

Persoalan Indonesia bukan kekurangan input.

Negeri ini mempunyai sumber daya alam besar, pasar domestik luas, anggaran negara yang sangat besar, birokrasi yang menjangkau seluruh wilayah, serta legitimasi politik dari pemilu. Namun besarnya input belum otomatis menghasilkan output dan dampak yang sebanding.

Masalah utama justru terletak pada proses transformasinya.

Dalam bahasa PPST, sistem pemerintahan kita mengalami banyak kehilangan energi. Anggaran besar terserap oleh struktur, administrasi, kebocoran, konflik kewenangan, prosedur yang tumpang tindih, serta kebijakan yang berubah-ubah. Akibatnya, keluaran yang dirasakan rakyat jauh lebih kecil dibandingkan sumber daya yang telah dimasukkan.

Ambisi Besar dan Kapasitas Proses

Presiden Prabowo membawa agenda yang sangat besar: makan bergizi gratis, ketahanan pangan, hilirisasi, koperasi desa, konsolidasi BUMN, penguatan pertahanan, pembangunan daerah, serta berbagai kelembagaan baru.

Keberanian menetapkan sasaran besar tentu patut dihargai. Bangsa ini membutuhkan ambisi.

Namun dalam PPST, sasaran besar hanya dapat dicapai apabila kapasitas prosesnya juga besar. Menambah input dan target tanpa memperbaiki proses justru dapat menimbulkan tekanan berlebih pada sistem.

Dalam industri, menambah bahan baku ke dalam instalasi yang kapasitas pengolahannya terbatas tidak akan otomatis meningkatkan produksi. Yang muncul justru sumbatan, panas berlebih, penurunan kualitas, pemborosan energi, atau bahkan kegagalan sistem.

Hal yang sama dapat terjadi dalam pemerintahan.

Ketika terlalu banyak program besar diberikan kepada birokrasi yang koordinasinya lemah, data tidak terintegrasi, kemampuan daerah tidak merata, dan pengawasannya rapuh, negara mengalami beban transformasi berlebih. Program diluncurkan lebih cepat daripada kemampuan institusi untuk melaksanakannya.

Akibatnya, target diubah, anggaran direalokasi, badan baru dibentuk, dan instruksi Presiden terus ditambah.

Di sinilah muncul kecenderungan penggunaan logika komando. Ketika mesin pemerintahan dinilai terlalu lambat, jawaban yang dipilih adalah memperkeras perintah, membentuk satuan tugas, atau mendirikan lembaga yang lebih dekat dengan pusat kekuasaan.

Pendekatan itu mungkin efektif untuk keadaan darurat. Namun negara bukan kesatuan militer yang dapat digerakkan hanya dengan komando.

Negara adalah sistem kompleks yang memerlukan koordinasi, hukum, legitimasi, transparansi, dan umpan balik. Sebagaimana diuraikan dalam tulisan Menata Negara dengan Logika Komando, jalan pintas kelembagaan berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan, pemborosan anggaran, konflik antarinstansi, serta hilangnya akuntabilitas.

Ketika Proses Buruk Menghasilkan Umpan Balik Negatif

Salah satu unsur penting PPST adalah feedback loop, atau lingkar umpan balik.

Dalam sistem yang sehat, hasil pelaksanaan diukur, kesalahan ditemukan, lalu kebijakan diperbaiki. Kritik berfungsi sebagai sensor. Audit menjadi alat diagnosis. Data menjadi dasar koreksi. Pejabat lapangan dapat menyampaikan kenyataan kepada pengambil keputusan.

Namun dalam sistem yang terlalu berorientasi komando, umpan balik sering dianggap sebagai gangguan.

Pejabat lebih suka melaporkan keberhasilan daripada kegagalan. Kritik dipandang sebagai ketidakloyalan. Target dipertahankan meskipun kondisi lapangan berubah. Akibatnya, pusat kekuasaan menerima informasi yang telah disaring.

Di sinilah risiko terbesar bermula.

Pemimpin yang kehilangan umpan balik akan terus menambah instruksi karena mengira masalahnya terletak pada kurangnya kepatuhan. Padahal persoalan sebenarnya mungkin terletak pada desain kebijakan, kapasitas pelaksana, ketidakcukupan anggaran, konflik kepentingan, atau lemahnya penerimaan masyarakat.

Terbentuklah lingkaran negatif:

target terlalu besar—pelaksanaan tertinggal—perintah ditambah—struktur diperbesar—koordinasi semakin rumit—hasil semakin menjauh dari sasaran.

Sistem menjadi semakin sibuk, tetapi belum tentu semakin produktif.

Krisis sebagai Akumulasi Gangguan Proses

Krisis nasional jarang datang sekaligus.

Dalam perspektif PPST, krisis merupakan hasil akumulasi gangguan pada berbagai subsistem yang saling berhubungan.

Tekanan fiskal mengurangi ruang anggaran.

Kelemahan ekonomi menekan lapangan kerja dan daya beli.

Ketidakpastian hukum menurunkan kepercayaan investasi.

Ketimpangan sosial meningkatkan kemarahan masyarakat.

Konflik antarlembaga memperburuk koordinasi.

Ketika gangguan tersebut berdiri sendiri, pemerintah mungkin masih mampu mengendalikannya. Namun ketika semuanya bertemu, tekanan dapat berkembang secara eksponensial.

Krisis ekonomi berubah menjadi krisis sosial.

Krisis sosial berubah menjadi krisis kepercayaan.

Krisis kepercayaan berubah menjadi krisis politik.

Karena itu, yang perlu diawasi bukan hanya satu indikator, seperti pertumbuhan ekonomi atau popularitas Presiden. Yang harus dilihat adalah hubungan di antara berbagai indikator.

Inilah dasar penting bagi pembangunan Early Warning System Politik Nasional.

Bertahan, Dikoreksi, atau Krisis

Dengan PPST, pemerintahan dapat dinilai dalam tiga kondisi.

Pertama, sistem masih stabil dan mampu melakukan transformasi. Input dapat diproses dengan baik, output relatif sesuai sasaran, kepercayaan terjaga, dan koreksi berjalan. Dalam kondisi ini, pemerintahan layak dipertahankan hingga 2029.

Kedua, sistem masih berjalan, tetapi efisiensi dan kualitas prosesnya menurun. Program tidak mencapai target, biaya meningkat, koordinasi melemah, dan kepercayaan mulai turun. Dalam kondisi ini, pemerintah masih memiliki legitimasi, tetapi memerlukan koreksi mendasar.

Ketiga, sistem kehilangan kemampuan mengoreksi dirinya sendiri. Konflik kelembagaan membesar, hukum kehilangan kredibilitas, tekanan sosial meluas, dan muncul dugaan pelanggaran konstitusional. Pada tahap inilah mekanisme konstitusional menjadi relevan.

Pembedaan ini penting.

Tidak setiap pemerintahan yang berkinerja buruk harus dijatuhkan. Namun pemerintahan yang masih bertahan juga tidak otomatis dapat dianggap sehat.

Dalam PPST, stabilitas semu dapat terjadi ketika tekanan sistem belum mencapai titik kritis. Dari luar terlihat tenang, tetapi di dalam terjadi akumulasi panas, tekanan, dan ketidakseimbangan.

Koreksi Sistem, Bukan Sekadar Pergantian Orang

Pilihan terbaik bagi Indonesia bukan menunggu pasif sampai 2029.

Namun solusi juga bukan sekadar mengganti Presiden.

Pergantian figur tidak otomatis memperbaiki proses. Jika struktur birokrasi tetap lemah, regulasi tetap bertabrakan, korupsi tetap sistemik, demokrasi tetap berbiaya tinggi, dan fungsi pengawasan tetap lumpuh, pemimpin baru akan masuk ke dalam mesin lama.

PPST mengajarkan bahwa perubahan output memerlukan perubahan proses.

Karena itu, koreksi harus diarahkan pada sistem: menyederhanakan prioritas, memperkuat kementerian yang ada, menghentikan pembentukan lembaga yang tidak perlu, mengintegrasikan data, memperbaiki koordinasi pusat-daerah, serta mengukur kebijakan berdasarkan dampaknya terhadap rakyat.

Audit juga harus berubah. Pemeriksaan tidak cukup hanya memastikan bahwa anggaran telah dibelanjakan sesuai prosedur. Yang lebih penting adalah apakah belanja tersebut menghasilkan manfaat, mengurangi masalah, dan memperkuat kapasitas masyarakat.

Presiden juga harus memperbaiki mekanisme umpan balik.

Ia membutuhkan orang-orang yang berani menyampaikan bahwa suatu program terlalu mahal, desainnya belum matang, atau pelaksanaannya harus dihentikan. Seorang pemimpin yang hanya dikelilingi suara “siap” akan kehilangan sensor keselamatannya.

Dalam PPST, kritik bukan gangguan terhadap sistem. Kritik adalah bagian dari sistem kendali.

Menjadi Negarawan

Pada akhirnya, sejarah tidak akan menilai Presiden dari banyaknya perintah yang dikeluarkan atau lembaga yang dibentuk.

Sejarah akan menilai apakah selama masa kepemimpinannya proses pemerintahan menjadi lebih baik, institusi menjadi lebih kuat, dan negara semakin mampu bekerja tanpa bergantung pada kehendak satu orang.

Seorang komandan dinilai dari kemampuannya menggerakkan pasukan.

Seorang negarawan dinilai dari kemampuannya membangun sistem yang tetap sehat setelah dirinya tidak lagi berkuasa.

Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar: menunggu sampai 2029 atau menjatuhkan Presiden?

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

Apakah pemerintahan Prabowo masih mampu memperbaiki proses transformasi negara sebelum tekanan fiskal, sosial, hukum, dan kepercayaan bertemu menjadi krisis nasional?

Indonesia tidak membutuhkan kepasrahan.

Indonesia juga tidak membutuhkan petualangan politik.

Indonesia membutuhkan kewaspadaan sistemik: mengukur input, memperbaiki proses, menilai output, membaca dampak, memperkuat umpan balik, dan melakukan koreksi sebelum sistem mencapai titik kritis.

Itulah makna mengawal pemerintahan dalam demokrasi.

Bukan menunggu dengan diam.

Bukan menjatuhkan dengan emosi.

Melainkan memastikan bahwa kekuasaan tetap berada di dalam sistem yang mampu belajar, dikoreksi, dan dipertanggungjawabkan.

Martiono Hadianto adalah pensiunan Aparatur Sipil Negara. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Direktur Jenderal Pembinaan BUMN, Direktur Utama Pertamina, serta Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara. Saat ini ia aktif menulis mengenai tata kelola pemerintahan, pembangunan institusi, pendekatan proses sistemik, dan penguatan kepercayaan publik.

Disclosure: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis yang dikembangkan dengan menggunakan kerangka Pendekatan Proses Sistemik Terpadu. Analisis disusun berdasarkan pengalaman profesional, pengamatan terhadap tata kelola pemerintahan, serta kajian atas hubungan antara kebijakan, kapasitas institusi, proses pelaksanaan, dan dampaknya bagi masyarakat. Tulisan ini dimaksudkan sebagai kontribusi bagi diskusi publik dan tidak mewakili pandangan lembaga atau organisasi mana pun.

Martiono Hadianto

Pemerhati Bangsa, Mantan Dirjen BUMN dan Dirut BUMN Strategis

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button