Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam dan diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw. Di samping itu Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar Nabi Muhammad. Kandungan Al-Qur’an sangat lengkap sebagai pedoman bagi manusia dalam semua bidang kehidupan. Al-Qur’an juga sangat terpelihara kesuciannya hingga saat ini. Tidak ada orang yang bisa memalsukan atau menirunya hingga sekarang.
Faktor hingga terpeliharanya kemurnian Al-Qur’an sepanjang masa adalah karena sebagai wahyu dari Allah dan Kalamullah adalah kesuciannya langsung dijamin oleh Allah. Dalam Al-Qur’an surat Al-Hijr ayat 9 Allah berfirman, “Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” Ayat ini menjelaskan jaminan Allah terhadap kesucian dan kemurnian Al-Qur’an untuk selama-lamanya.
Demikian juga Al-Qur’an terpelihara dari upaya pemalsuan dan peniruan atau ada orang yang ingin berusaha membuat tandingannya. Allah menantang mereka jika sanggup melakukannya. Dalam Al-Baqarah ayat 23-24 disebutkan, ”Dan jika kamu tetap dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad) buatlah satu surat saja yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang yang memang benar.” Kemudian dalam ayat berikutnya (ayat 24) Allah menegaskan bahwa mereka tidak akan mampu membuatnya: ”Maka jika kamu tidak dapat membuatnya, dan pasti kamu tidak akan dapat membuatnya, peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.”
Demikianlah bahwa Al-Qur’an sangat terpelihara kesuciannya. Dan kalau dilihat proses turunnya Al-Qur’an dan sejarah pemeliharaannya proses menjaga kesucian Al-Qur’an itu dilakukan oleh pemerintahan Islam atau khalifah dan umat dengan sangat sungguh-sungguh dan menjadi tanggung jawab bersama umat dan pemerintah atau khalifah.
Dari segi teologis Al-Qur’an itu seperti diuraikan Prof. Dr. Nasaruddin Umar dalam video Khasanah Islam, bahwa Al-Qur’an itu turun dari Allah langsung ,pertama,dari Kalimatudzati atau Allah SWT ke Lauhul Mahfuzh melalui proses al- Inzal. Al-Inzal yaitu Al-Qur’an turun sekaligus ke Lauh Mahfuzh. Kemudian dari Lauh Mahfuzh diturunkan atau diwahyukan kepada Nabi Muhammad oleh Jibril melalui proses yang bertahap selama 23 tahun, yang disebut prosesnya al-Tanzil. Jadi al-Inzal itu turun sekaligus ke Lauh Mahfudz dan al-Tanzil turun secara bertahap kepada Nabi Muhammad.
Jika diibaratkan dengan dunia komputer maka Luh atau al-Lauh itu adalah hardisk dan mahfuzh artinya terpelihara. Jadi hardisk yang sangat terpelihara menyimpan Al-Qur’an. Di sinilah kemudian Jibril mencicil turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad sesuai dengan konteksnya selama 23 tahun, 10 tahun di Makkah dan 13 tahun di Madinah.
Kalau kita mau melihat Al-Qur’an yang utuh seperti yang diturunkan pada Lauh Mahfuzh bentuknya seperti mushaf Al-Qur’an sekarang ini yang diawali dari surat Al-Fatihah dan diakhiri surat An-Naas. Inilah paket turunnya Al-Qur’an yang melalui proses al-Inzal yang diturunkan sekaligus dari Allah ke Lauh Mahfuzh, lalu Jibril menurunkan Al-Qur’an itu selama 23 tahun kepada Nabi Muhammad diawali surat Al- ‘Alaq (Iqra bismirabbika allazi khalaq, khalaqal insaana min ‘alaq) dan diakhiri surat al-Maidah ayat 3 (al yauma akmaltu lakum dinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’mati wa radhitu lakumul islama diina). Itulah urutan turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad. Sedangkan aslinya Al-Qur’an seperti yang di Lauh Mahfuzh bentuknya seperti yang ada sekarang ini kita baca.
Sekilas Pemeliharaan Kesucian Al-Qur’an
Pada awal Al-Qur’an diturunkan di masa Nabi Muhammad Saw. pemeliharaannya hanya mengandalkan hafalan. Meskipun pada waktu itu bangsa Arab pada umumnya buta huruf, mereka memiliki kelebihan yaitu ingatannya yang kuat. Karena itu Nabi setiap menerima wahyu memerintahkan para sahabat untuk menghafalnya. Sebuah ayat yang turun, misalnya, bisa dihafal oleh banyak sahabat. Al-Qur’an juga dibaca saat shalat sehingga kegiatan menghafal Al-Qur’an menjadi penting. Selain itu kepada mereka yang bisa menulis Nabi memerintahkan menulis Al-Qur’an di mana bisa ditulis antara lain di batu, kulit binatang, pelepah kurma dan lainnya. Untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an maka Nabi melarang menulis selain Al-Qur’an karena dikhawatirkan mengganggu kemurnian Al-Qur’an kalau dicampur aduk dengan tulisan lainnya. Nabi juga menerangkan bagaimana menyusun Al-Qur’an dengan tertib surat dan ayat-ayatnya. Dalam hal ini Nabi merasakan pentingnya kemampuan membaca dan menulis. Sehingga pada waktu itu Nabi memberikan kebebasan kepada para kafir yang tertawan dalam Perang Badar. Syaratnya, bila mereka mampu mengajarkan 10 orang muslim membaca dan menulis maka mereka diberikan kebebasan dengan tebusan tersebut.
Dengan mobilisasi menghafal ini maka makin banyak para sahabat yang hafal Al-Qur’an. Demikian juga semua ayat yang diwahyukan kepada Nabi seluruhnya dituliskan. Tiga hal yang menjadi kunci terpeliharanya Al-Qur’an pada waktu itu adalah hafalan mereka yang hafal Al-Qur’an, Al-Qur’an yang dituliskan untuk Nabi, dan mereka yang pandai membaca dan menuliskan Al-Qur’an untuk mereka baca masing-masing.
Kemudian untuk mengetes akurasi bacaan Al-Qur’an malaikat Jibril menguji Nabi pada waktu tertentu dengan cara Nabi membacanya dan Jibril memperhatikannya. Demikian juga Nabi melakukan test kepada para sahabat dengan menyuruh membaca Al-Qur’an dan Nabi membetulkannya kalau ada kesalahan.
Juga para sahabat memperhatikan bacaan Al-Qur’an Nabi pada saat beliau shalat, saat berpidato, dan ketika Nabi memberikan pelajaran . Dengan demikian sahabat bisa mengkoreksi kebenaran bacaan Al-Qur’annya. Dan Nabi juga mendengar bacaan-bacaan Al-Qur’an para sahabat sehingga sewaktu-waktu bisa mengkoreksi kalau ada kesalahan. Dengan begitu pemeliharaan Al-Qur’an terjaga dengan baik dan cermat dengan cara yang praktis serta mudah, tentunya sesuai dengan kondisi masyarakat Arab pada waktu itu. Al-Qur’an bisa diajarkan sehingga mudah tersebar karena dihafalkan kaum muslimin.
Maka saat Nabi berpulang ke rahmatullah Al-Qur’an sudah dihafal ribuan orang dan dituliskan dengan susunan tertib yang ditunjukkan oleh Nabi sehingga pemeliharaan dan kemurnian Al-Qur’an benar-benar sempurna.
Selanjutnya ide mengumpulkan Al-Qur’an mulai muncul saat Abu Bakar Shiddiq menjadi khalifah atas usul Umar bin Khattab. Umar melihat banyak para sahabat yang hafal Al-Qur’an gugur dalam peperangan. Dalam Perang Yamamah telah gugur 70 prajurit muslim yang semuanya adalah sahabat yang hafal Al-Qur’an. Sementara itu tercatat pula di masa Nabi pada pertempuran di Sumur Ma’unah dekat kota Madinah kurang lebih pula 70 orang telah tewas penghafal Al-Qur’an. Inilah yang menjadi kecemasan Umar bin Khattab kalau Al-Qur’an tidak dikumpulkan. Setelah melalui pertukar pikiran usul Umar diterima khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an. Persoalan ini menjadi perbincangan karena mengumpulkan Al-Qur’an dianggap tidak dilakukan di masa Nabi.
Khalifah Abu Bakar kemudian menunjuk Zaid bin Tsabit seorang penulis wahyu Nabi untuk mengumpulkan tulisan Al-Qur’an yang terserak. Zaid bin Tsabit mulai bekerja dengan mengumpulkan Al-Qur’an yang tertulis di batu, daun, pelepah kurma, tulang unta dan kambing, tanah keras, dan mengumpulkan pula dari para sahabat yang hafal Al-Qur’an. Setelah Al-Qur’an itu terkumpul dan ditulis ulang seluruhnya oleh Zaid bin Tsabit,tentu dengan susunan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah, lembaran-lembaran itu kemudian diikat oleh Zaid bin Tsabit diserahkan kepada Abu Bakar. Mushhaf ini dipegang oleh Abu Bakar sampai ia meninggal, dan kemudian diserahkan kepada Umar bin Khattab yang menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar dan menyimpannya selama pemerintahannya. Setelah Khalifah Umar bin Khattab wafat mushhaf ini disimpan di rumah Hafsa, putri Umar, yang juga adalah istri Rasulullah, hingga masa Khalifah Utsman bin Affan ketika waktu itu dilakukan pembukuan Al-Qur’an. Khalifah Utsman meminjam lembaran Al-Qur’an yang sudah disatukan itu untuk pedoman membukukan Al-Qur’an.
Jadi pada masa Khalifah Utsman bin Affan inilah untuk pertama kali Al-Qur’an dibukukan. Kebijakan ini dilakukan karena wilayah kekuasaan Islam yang sudah semakin luas mencakup Armenia dan Azerbaijan sebelah Timur dan Tripoli di bagian Barat. Umat Islam juga telah terpencar-pencar mulai dari Mesir, Irak, Persia, Syria dan sampai Afrika. Walaupun Al-Qur’an tetap menjadi pedoman hidup mereka dan masih tetap menghafal Al-Qur’an, namun Al-Qur’an yang menjadi hafalan dan bacaan mereka berbeda susunan surat-suratnya. Kemudian di antara mereka juga muncul persoalan mengenai lahjah (dialek) bacaan Al-Qur’an. Memang pada masa Nabi mereka diberikan kebebasan membaca Al-Qur’an menurut dialeknya masing-masing agar mereka mudah menghafal Al-Qur’an. Namun, permasalahannya ketika kekuasaan Islam makin besar di masa Khalifah Utsman, masalah dialek ini memunculkan persoalan, karena sebagian di antara mereka merasa bacaan menurut dialeknya yang paling bagus dan terbaik. Dan,ini kemudian memunculkan pertengkaran di sebagian wilayah seperti yang dilaporkan Huzaifah bin Yaman yang ia saksikan terjadi di Armenia dan Azerbaijan.
Untuk mengatasai masalah di atas Khalifah Utsman bin Affan membuat kebijakan untuk membukukan Al-Qur’an. Inilah untuk pertama kali dibukukannya Al-Qur’an.
Sebuah panitia dibentuk yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua dengan anggota beberapa sahabat yaitu Abdullah bin Zubair, Said bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam. Panitia ini bertugas menyalin dari lembaran-lembaran Al-Qur’an dan menyusunnya menjadi buku. Khalifah Utsman bin Affan memberikan pedoman penyusunan Al-Qur’an itu, pertama, mengambil pedoman kepada bacaan sahabat dan mereka yang hafal Al-Qur’an. Kedua, kalau ada perselisihan tentang bacaan Al-Qur’an harus dituliskan berdasarkan dialek suku Quraisy, sebab Al-Qur’an diturunkan berdasarkan dialek suku Quraisy.
Setelah panitia bekerja dan berhasil menyelesaikan tugasnya, maka lembaran-lembaran Al-Qur’an yang dipinjam dari Hafsah dikembalikan kepadanya.
Al-Qur’an yang telah berhasil dibukukan tersebut kdemudian diberi nama Al Mushhaf. Panitia kemudian mencetaknya sebanyak 5 buah buku. Empat buku di antaranya dikirim ke Mekah, Basrah, Syria dan Kufah. Mereka diperbolehkan memperbanyak berdasarkan Al Mushhaf yang dikirimkan ini. Sementara yang satu Mushhaf lagi ditinggalkan di Madinah untuk Utsman bin Affan yang kemudian diberi nama Mushhaf Al Imam.
Setelah adanya Mushhaf yang dibukukan ini maka Khalifah Utsman memerintahkan lembaran-lembaran Al-Qur’an yang ada sebelumnya dikumpulkan dan membakarnya. Dan yang boleh disalin oleh umat Islam hanyalah Al-Qur’an mushhaf Usman ini.
Dan Al-Qur’an yang kita baca di Indonesia ini adalah Al-Qur’an yang berasal dari Mushhaf Usman.



