Opini Martiono Hadianto: Ketika Kekuasaan Mengalahkan Kompetensi: Siapa Bertanggung Jawab Jika Ekonomi Indonesia Gagal?

Sebuah negara tidak selalu mengalami krisis karena kekurangan sumber daya, modal, atau manusia terdidik. Krisis dapat terjadi ketika mereka yang memiliki kekuasaan mengambil keputusan tanpa cukup memahami akibatnya, sementara mereka yang memiliki pengetahuan tidak mempunyai keberanian atau kewenangan untuk mengoreksinya.

Dalam keadaan demikian, kekuasaan dapat menjadi lebih kuat daripada kompetensi. Keputusan menjadi lebih penting daripada kebenaran. Loyalitas lebih dihargai daripada profesionalisme. Ketika hasilnya tidak sesuai harapan, yang dicari bukan penyebab kegagalan, melainkan siapa yang dapat dipersalahkan.

Apakah Indonesia sedang bergerak ke arah itu?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah The New York Times, 19 Oktober 2026, menerbitkan laporan berjudul “A Ticking Time Bomb: An Economic Crisis Looms in Indonesia.” Laporan itu memperingatkan meningkatnya risiko ekonomi Indonesia di tengah tekanan global, gejolak pasar keuangan, dan persoalan kebijakan domestik.

Peringatan tersebut tidak seharusnya ditanggapi dengan kepanikan. Namun, mengabaikannya juga bukan sikap yang bijaksana.

Pada 16 Oktober 2026, pasar saham Indonesia mengalami kejatuhan harian terdalam sejak 1998 setelah MSCI memperingatkan kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pada 19 Oktober, tekanan berlanjut. Persoalan transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan efektivitas penegakan aturan menjadi perhatian utama investor internasional.

Keadaan ini menunjukkan bahwa persoalan pasar modal Indonesia bukan sekadar naik-turunnya harga saham. Yang dipertanyakan adalah kepercayaan terhadap kualitas kelembagaan dan tata kelola ekonomi nasional.

Namun, kita juga harus obyektif. Menurut BPS, ekonomi Indonesia pada triwulan kedua 2026 masih tumbuh 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bank Indonesia melaporkan cadangan devisa akhir September 2026 sebesar 146,3 miliar dolar AS. Kondisi permodalan perbankan juga masih relatif kuat.

Dengan demikian, menyatakan bahwa ekonomi Indonesia telah runtuh jelas tidak tepat. Tetapi menyimpulkan bahwa semuanya baik-baik saja hanya karena pertumbuhan ekonomi masih positif juga merupakan kekeliruan.

Pertumbuhan ekonomi adalah ukuran aktivitas. Kesejahteraan rakyat adalah ukuran keberhasilan. Kepercayaan merupakan ukuran ketahanan sistem. Ketiganya harus dibaca bersama.

Di sinilah diperlukan perubahan pola pikir dalam memahami pembangunan ekonomi nasional.

Selama beberapa dekade, pemerintah cenderung menilai keberhasilan melalui indikator makroekonomi: pertumbuhan, inflasi, investasi, ekspor, dan stabilitas fiskal. Semua indikator tersebut penting. Akan tetapi, angka-angka itu tidak dengan sendirinya menjelaskan apakah masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, apakah penghasilannya mencukupi kebutuhan dasar, dan apakah kesempatan memperbaiki kehidupan semakin terbuka.

Negara dapat mencatat pertumbuhan ekonomi sementara sebagian masyarakat mengalami tekanan ekonomi yang semakin berat. Negara juga dapat memiliki banyak proyek pembangunan tanpa menghasilkan peningkatan kemampuan produktif yang sebanding.

Persoalannya terletak pada kemampuan menghubungkan kebijakan dengan hasil dan manfaatnya bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto mengemban mandat konstitusional untuk memimpin pemerintahan dan menentukan arah kebijakan nasional. Beliau mempunyai pengalaman panjang di bidang militer, politik, dan pemerintahan. Di lingkungan kekuasaan terdapat tokoh-tokoh dengan latar belakang berbeda, antara lain Sufmi Dasco Ahmad di bidang hukum dan politik, Sjafrie Sjamsoeddin di bidang pertahanan, serta Hashim Djojohadikusumo di dunia usaha.

Keragaman pengalaman tersebut tidak dengan sendirinya merupakan kelemahan. Pemimpin negara memang tidak harus menjadi ahli dalam segala bidang.

Namun, memimpin perekonomian nasional berbeda dengan memimpin organisasi militer, memenangkan persaingan politik, atau mengelola perusahaan. Ekonomi nasional merupakan sistem kehidupan yang melibatkan jutaan pelaku usaha, pekerja, konsumen, lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan mitra internasional. Keputusan pada satu sektor dapat menimbulkan akibat berantai pada sektor lainnya.

Karena itu, persoalan terpenting bukan apakah Presiden seorang ahli ekonomi. Persoalannya adalah apakah Presiden membangun mekanisme pengambilan keputusan yang menghormati kompetensi ekonomi, keterbukaan informasi, perbedaan pendapat, dan penilaian obyektif.

Seorang pemimpin tidak wajib mengetahui segala sesuatu. Tetapi seorang pemimpin wajib membangun sistem yang memungkinkan pengetahuan mengoreksi kekuasaan.

Kita perlu membedakan kekuasaan dari kewenangan, kewenangan dari kompetensi, serta kompetensi dari tanggung jawab.

Kekuasaan memberikan kemampuan untuk menentukan arah. Kewenangan memberikan legitimasi hukum untuk mengambil keputusan. Kompetensi memastikan keputusan didasarkan pada pengetahuan dan pertimbangan yang memadai. Tanggung jawab memastikan setiap keputusan dapat dinilai berdasarkan hasil dan akibatnya.

Apabila keempat unsur tersebut tidak sejalan, suatu pemerintahan akan menghadapi persoalan mendasar. Mereka yang memiliki kekuasaan dapat menentukan kebijakan, tetapi tidak selalu menanggung akibat langsungnya. Sebaliknya, pejabat profesional dapat diminta mempertanggungjawabkan hasil kebijakan yang ruang keputusannya sangat terbatas.

Inilah keadaan yang harus dicegah dalam pengelolaan ekonomi Indonesia.

Menteri Keuangan bertanggung jawab dalam pengelolaan fiskal negara. Bank Indonesia menjalankan kebijakan moneter dan menjaga stabilitas nilai rupiah dengan independensi yang dijamin undang-undang. Otoritas Jasa Keuangan bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Ketiga institusi tersebut memiliki tugas, kewenangan, dan pertanggungjawaban yang berbeda. Mereka tidak boleh diperlakukan sebagai satu kesatuan yang sekadar menjalankan kehendak politik.

Apabila arah kebijakan fiskal telah ditetapkan secara politik, Menteri Keuangan harus mempunyai ruang profesional untuk menilai kemampuan pembiayaan, risiko anggaran, dan konsekuensinya. Apabila stabilitas moneter menghadapi tekanan, Bank Indonesia harus mampu mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan moneter yang obyektif. Apabila pasar modal memperlihatkan penyimpangan, OJK harus berani melaksanakan pengawasan dan penegakan aturan tanpa mempertimbangkan kedekatan pelaku pasar dengan pusat kekuasaan.

Semua itu tidak menghilangkan kebutuhan koordinasi. Justru koordinasi akan lebih efektif apabila setiap institusi mempunyai kewenangan yang jelas dan dihormati.

Pergantian pejabat merupakan hak konstitusional atau kewenangan hukum yang harus dijalankan sesuai ketentuan. Namun, pergantian pejabat tidak boleh menjadi pengganti evaluasi kebijakan.

Jika perekonomian memburuk, apakah Menteri Keuangan yang harus dipersalahkan karena anggaran semakin terbatas? Apakah Gubernur Bank Indonesia yang harus bertanggung jawab apabila rupiah melemah? Apakah pimpinan OJK yang harus menanggung seluruh kesalahan ketika pasar saham kehilangan kepercayaan investor?

Jawabannya tidak dapat ditentukan semata-mata berdasarkan jabatan.

Masing-masing harus bertanggung jawab atas keputusan dan kelalaian dalam kewenangannya. Akan tetapi, Presiden dan jajaran pembuat kebijakan politik juga harus bertanggung jawab atas pilihan prioritas, desain program, pengangkatan pejabat, dan konsekuensi kebijakan yang mereka tetapkan.

Tanggung jawab nasional tidak boleh berhenti pada pejabat yang paling mudah diganti.

Pengalaman krisis ekonomi 1965 dan 1998 memperlihatkan pelajaran penting. Kedua krisis memiliki penyebab dan konteks yang berbeda. Namun, keduanya mengingatkan bahwa kelemahan pengelolaan ekonomi, ketidakseimbangan kebijakan, dan hilangnya kepercayaan dapat berkembang menjadi persoalan politik dan sosial yang jauh lebih luas.

Sejarah tidak harus terulang dalam bentuk yang sama. Namun, kelemahan sistem yang tidak diperbaiki dapat menghasilkan akibat yang serupa.

Karena itu, kita memerlukan Pola Pikir Sistem Terpadu, atau PPST, dalam mengelola ekonomi nasional.

Dalam pendekatan ini, kebijakan tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran atau keberhasilan melaksanakan kegiatan. Kebijakan harus dilihat sebagai proses transformasi yang menghubungkan sumber daya, perumusan keputusan, pelaksanaan, keluaran, hasil, dampak, dan mekanisme umpan balik.

Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Danantara, pembangunan infrastruktur, dan industrialisasi nasional, misalnya, memiliki tujuan yang dapat dibenarkan. Tetapi setiap program harus diuji berdasarkan kemampuan organisasi pelaksana, kelayakan pembiayaan, manfaat ekonomi, risiko penyimpangan, dan pengaruhnya terhadap kegiatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Program yang bertujuan baik tidak otomatis menghasilkan manfaat yang baik.

Pengendalian tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kepatuhan administrasi. Negara memerlukan dashboard yang mengukur hasil substantif, disertai Early Warning System untuk mengenali penyimpangan sebelum berkembang menjadi krisis.

Pergerakan nilai tukar, biaya utang negara, arus modal, kondisi perbankan, kesempatan kerja, pendapatan riil, harga kebutuhan pokok, serta kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan dasar harus dibaca sebagai satu kesatuan.

Ketika indikator menunjukkan keadaan memburuk, pemerintah wajib menelusuri penyebabnya dan memperbaiki kebijakan, bukan sekadar mengganti pejabat atau memperbaiki komunikasi publik.

Pendekatan ini harus dilandasi empat prinsip A-TSL: akhlak, tata kelola, sosial, dan lingkungan.

Akhlak menuntut kejujuran dalam mengakui kenyataan, termasuk kegagalan. Tata kelola menuntut transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Dimensi sosial memastikan bahwa pembangunan ditujukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dimensi lingkungan memastikan kemajuan hari ini tidak menghancurkan sumber kehidupan generasi mendatang.

Tanpa akhlak, tata kelola dapat berubah menjadi formalitas. Tanpa tata kelola, kekuasaan mudah kehilangan kendali. Tanpa kepedulian sosial, pertumbuhan ekonomi kehilangan maknanya. Tanpa tanggung jawab lingkungan, pembangunan dapat merusak masa depannya sendiri.

Indonesia sesungguhnya mempunyai modal besar untuk berhasil. Sumber daya alamnya melimpah. Letak geografisnya strategis. Jumlah penduduknya besar. Perguruan tinggi dan dunia profesional memiliki banyak manusia berpengetahuan serta berpengalaman.

Yang perlu dipersoalkan adalah apakah seluruh kemampuan tersebut berhasil disinergikan menjadi kekuatan nasional atau justru terhambat oleh cara berpikir dan struktur kekuasaan yang terlalu mengutamakan kepatuhan.

Saya tidak berpendapat bahwa pemerintahan Prabowo pasti gagal. Kegagalan bukan takdir. Tetapi kegagalan menjadi semakin mungkin apabila peringatan dianggap ancaman, kritik diperlakukan sebagai permusuhan, dan loyalitas mengalahkan kompetensi.

Sebaliknya, peluang keberhasilan masih terbuka apabila pemerintah bersedia menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kekuasaan, menghormati independensi lembaga, memperkuat profesionalisme, dan menjadikan hasil pembangunan sebagai ukuran keberhasilan yang utama.

Pada akhirnya, tanggung jawab tertinggi atas arah kebijakan pemerintahan berada pada Presiden sebagai pemegang mandat eksekutif. Para menteri dan pimpinan lembaga bertanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing. DPR bertanggung jawab menjalankan pengawasan. Seluruhnya harus bersedia dinilai berdasarkan amanat konstitusi dan kesejahteraan rakyat.

Kekuasaan memang diperlukan untuk mengambil keputusan. Tetapi pengetahuan diperlukan agar keputusan itu benar, akhlak diperlukan agar keputusan itu adil, dan tata kelola diperlukan agar kesalahan dapat diketahui serta diperbaiki.

Kita tidak boleh membiarkan keadaan ketika keberhasilan selalu diklaim oleh pemegang kekuasaan, sementara kegagalan dibebankan kepada para pelaksana.

Sebab, apabila ekonomi Indonesia akhirnya gagal, persoalan terbesarnya bukan sekadar siapa yang kehilangan jabatan, melainkan siapa yang berani mempertanggungjawabkan keputusan yang telah merugikan kehidupan rakyat.

Bangsa yang besar tidak dibangun oleh kekuasaan yang tidak pernah salah. Bangsa yang besar dibangun oleh sistem yang mampu mengenali kesalahan, mengoreksinya, dan mencegah kesalahan yang sama terulang kembali.

Itulah makna kepemimpinan yang bertanggung jawab.

Dan itulah reformasi pola pikir yang belum selesai kita lakukan.
Semoga dengan pengalamannya yang panjang, pergaulannya yang luas, kearifannya yang tegalang dalam suka dan duka serta masa pemerintahannya yang masih 3 tahun, Presiden Prabowo mampu dan sukses mewujudkan Indonesia yang rakyatnya hidup aman tenteram, adil makmur, sejahtera jaya sentosa. Amin.***

Penulis: Martiono Hadianto adalah alumnus Teknik Kimia ITB dan MBA University of Oregon. Pernah mengemban tugas sebagai Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Pembinaan BUMN, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Direktur Utama Pertamina, serta Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara. Aktif mengembangkan gagasan Pola Pikir Sistem Terpadu (PPST) dan A-TSL untuk transformasi pembangunan nasional.


.

Exit mobile version