“Kemungkaran yang paling berbahaya bukan hanya kemungkaran yang dilakukan secara terang-terangan. Ada kemungkaran yang jauh lebih sunyi : ketika banyak orang melihatnya, mengetahui kesalahannya, tetapi akhirnya tidak lagi merasa apa-apa. Pada saat itu, yang berubah bukan hanya perilaku masyarakat, tetapi kompas moral masyarakat yang kehilangan jarumnya”
Awalnya kita terkejut. Sebuah kekerasan membuat kita marah. Sebuah penghinaan membuat kita muak. Sebuah pelanggaran hukum membuat kita bertanya, “Mengapa orang bisa melakukan itu?” Namun, ketika pemandangan yang sama terus berulang, sesuatu perlahan berubah. Kita masih melihatnya, tetapi tidak lagi merasakan keterkejutan yang sama. Yang dahulu membuat hati gelisah, kini hanya lewat di depan mata seperti berita biasa.
Di sinilah persoalannya menjadi serius. Bukan karena kemungkaran tiba-tiba berubah menjadi kebaikan, melainkan karena kepekaan kita terhadapnya mulai menurun. Dalam psikologi, salah satu konsep yang relevan adalah “desensitisasi”, yaitu berkurangnya respons emosional akibat paparan berulang terhadap suatu stimulus. Otak manusia memang memiliki kemampuan beradaptasi. Ketika sesuatu terus-menerus hadir, respons emosional terhadapnya dapat melemah.
Bayangkan seseorang yang setiap hari menyaksikan kekerasan di layar. Pada awalnya ia merasa ngeri. Beberapa waktu kemudian, ia mulai terbiasa. Setelah berulang kali melihatnya, adegan yang dahulu membuatnya menutup mata mungkin tidak lagi menimbulkan reaksi berarti. Masalahnya, mekanisme adaptasi semacam ini tidak selalu berhenti pada layar. Ketika paparan berlangsung terus-menerus dalam kehidupan sosial, batas antara “ini salah” dan “ini biasa” dapat menjadi semakin kabur.
Begitu pula dengan kemungkaran. Korupsi kecil disebut “uang rokok”. Pungutan liar dianggap “sudah tradisi”. Perundungan disebut sekadar “bercanda”. Kebohongan dianggap bagian dari permainan. Kekerasan dipandang sebagai persoalan biasa karena “memang dari dulu begitu”. Bahasa kita berubah, cara kita menilai berubah, dan perlahan standar kewajaran pun ikut bergeser.
Yang paling berbahaya bukan ketika masyarakat tidak mengetahui bahwa sesuatu itu salah. Yang lebih berbahaya adalah ketika masyarakat mengetahui bahwa itu salah, tetapi tidak lagi merasa perlu peduli. Di titik itu, persoalannya bukan sekadar pelanggaran moral individual. Ia telah berubah menjadi pembiaran sosial. Orang melihat, mengeluh sebentar, lalu berlalu. Besok terjadi lagi, dan reaksi semakin pendek. Lusa terjadi lagi, dan mungkin tidak ada reaksi sama sekali.
Di sinilah emotional numbing atau mati rasa emosional dapat menjadi persoalan sosial. Rasa iba terhadap korban berkurang. Rasa marah terhadap ketidakadilan melemah. Bahkan rasa bersalah ketika menyaksikan pelanggaran dapat kehilangan kekuatannya. Bukan karena manusia tiba-tiba kehilangan hati nurani, tetapi karena hati nurani itu terus-menerus berhadapan dengan stimulus yang sama tanpa diikuti refleksi dan tindakan.
Kemudian muncul efek lain: keengganan untuk bertindak. Saat sebuah kesalahan sudah dianggap sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, seseorang lebih mudah berpikir, “Buat apa saya ikut campur?” Orang lain juga berpikir demikian. Semua menunggu orang lain bergerak. Akhirnya, banyak orang menyaksikan hal yang sama, tetapi tidak seorang pun merasa memiliki tanggung jawab untuk menghentikannya.
Jika keadaan ini berlangsung terus, standar moral masyarakat dapat bergeser. Sesuatu yang dahulu dianggap memalukan menjadi sesuatu yang dapat ditoleransi. Sesuatu yang dahulu dianggap pelanggaran menjadi “prosedur biasa”. Bahkan pada tahap tertentu, orang yang masih berusaha mempertahankan batas moral justru dapat dianggap aneh. Ia disebut sok suci, terlalu sensitif, atau tidak memahami realitas.
Ironisnya, pada titik itulah abnormalitas telah berhasil menyamar sebagai normalitas. Bukan karena yang salah telah menjadi benar, tetapi karena terlalu banyak orang telah terbiasa melihatnya. Sebuah masyarakat tidak selalu kehilangan moralitas melalui satu peristiwa besar. Kadang-kadang moralitas runtuh melalui kebiasaan kecil yang terus dibiarkan, berulang, lalu akhirnya diterima sebagai sesuatu yang wajar.
Karena itu, menjaga moralitas bukan hanya persoalan mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Kita juga harus menjaga kemampuan untuk tetap merasa terganggu ketika melihat sesuatu yang memang salah. Jangan sampai frekuensi membuat kita kehilangan sensitivitas. Jangan sampai kebiasaan membuat kita kehilangan keberanian untuk mengatakan, “Ini tidak benar.”
Otak manusia memang dirancang untuk beradaptasi. Tetapi dalam persoalan moral, tidak semua hal yang berhasil kita biasakan pantas untuk kita normalkan. Kita perlu mempertahankan kesadaran kritis: berani mempertanyakan apa yang dianggap biasa, berani menolak pembenaran yang terus diulang, dan berani menjaga batas antara kenyataan yang sering terjadi dengan sesuatu yang seharusnya terjadi.
Sebab kemungkaran yang paling berbahaya bukan hanya kemungkaran yang dilakukan secara terang-terangan. Ada kemungkaran yang jauh lebih sunyi : ketika banyak orang melihatnya, mengetahui kesalahannya, tetapi akhirnya tidak lagi merasa apa-apa. Pada saat itu, yang berubah bukan hanya perilaku masyarakat tetapi kompas moral masyarakat yang kehilangan jarumnya.
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten
