Dugaan Penistaan Agama Diskusi Buku Dibatalkan

Akibat pembatalan mendadak diskusi sebuah buku  yang berjudul “ Memburu Muhammad”, kumpulan cerpen karya Feby Indirani akhirnya memantik perhatian luas di masyarakat. Muncul dugaan bahwa karya sastra tersebut mengandung unsur penistaan agama. Persoalan ini akhirnya menjadi kontroversi di masyarakat, baik melalui media sosial maupun tanggapan dari lembaga dan ormas keagamaan.

Awalnya sudah diagendakan diskusi buku tersebut pada Minggu, 20 September 2026 dalam Pekan Sastra Bogor. Diskusi buku tersebut bertajuk “ Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Kita Memahami Agama”. Namun, sehari sebelum dilaksanakan pada Sabtu, I9 September 2026 panitia memutuskan untuk membatalkan diskusi karya fiksi tersebut.

Yang menjadi alasan karena ada keberatan dari sebuah ormas keagamaan dengan judul buku tersebut dan mengancam akan mengerahkan massa untuk membubarkan jika acara itu tetap dilangsungkan.

Panitia memutuskan membatalkan acara membincang novel tersebut dengan pertimbangan menjaga keselamatan panitia, para pembicara, peserta,dan fasilitas gedung tempat acara yang akan berlangsung.

Sebelummnya sempat diadakan pertemuan dan musyawarah  antara panitia diskusi buku dan pihak ormas keagamaan untuk mencari solusi jalan keluar. Pertemuan atau forum dialog yang diadakan pada Kamis, I7 September 2026 tersebut diprakarsai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bogor. Namun, tidak berhasil mencari solusi karena yang menghendaki acara dibatalkan kukuh dengan pendiriannya minta tidak diselenggarakan.

Dengan viralnya berita ini maka muncul tanggapan dari ormas Islam dan institusi pemerintah. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Ketuanya Buya Anwar Abbas meminta pemerintah dan aparat hukum bertindak cepat agar masalah ini tidak menimbulkan gejolak sosial. Ia melihat ini merupakan isu sensitif yang segera perlu diantisipasi agar tidak menjadi konflik keagamaan di tengah masyarakat.

“ Pemerintah hendaknya cepat bertindak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Sementara itu pihak kepolisian juga berjanji untuk mendalami kasus ini. Melalui unit Siber dan Ditreskrim akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan jika diduga  kasus ini ada kaitannya dengan isu penistaan agama.

“ Kami baru mendengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti ini akan didalami dan ditangani pihak Ditreskrimum, juga Direktorat Siber jika berada di dunia digital,” jelas Kombes Pol Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sementara itu Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen tersebut dengan muatan materi yang sensitif menyinggung keyakinan umat beragama serta berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“ Kebebasan berekspresi perlu disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur dan keyakinan yang dianut orang lain’” tegas Thobib Al Ashar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag,Jum’at (25/9/2026).

Thobib mengingatkan, berbeda dan berekspresi tentu boleh saja, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan.

Feby Indirani penulis buku Memburu Muhammad melahirkan karyanya ini pada tahun 2020. Disamping menulis fiksi Memburu Muhammad ia juga pada tahun 20I7  menelorkan karya sejenis berjudul Bukan Perawan Maria. Pada tahun 20I9 buku ini diterjemahkan ke bahasa Italia dan sekaligus diterbitkan di negara tersebut.

Ia mengatakan menulis  bukunya Memburu Muhammad dengan niat baik. Sebab, ia sendiri lahir dari lingkungan muslim. Latar belakang keluarganya berasal dari keluarga besar Muhammadiyah. “ Ibu dan nenek saya adalah pengurus ranting ‘ Aisyiyah semasa hidupnya. Dan saya juga aktif berdialog dengan anggota Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) dan Maarif Institute,” ucapnya.

Feby menjelaskan, bahwa karyanya adalah upaya memotret kompleksitas kehidupan beragama umat Islam Indonesia berdasarkan pengamatannya sehari-hari.

Ia menegaskan, pentingnya memahami karya sastra secara utuh, tidak hanya sekedar melihat dari judul dan opini yang beredar di medsos.

Membaca judul buku Feby Indirani Memburu Muhammad memang bisa menimbulkan tafsir yang cenderung dinilai negatif dan mengundang asosiasi ketersinggungan umat. Meski, mungkin ceritanya tidak dimaksudkan demikian seperti judulnya. Dalam hal ini agaknya Feby mungkin lupa belajar dari kasus-kasus sejenis, bahwa yang terkait dengan isu agama sangat peka dan sensitif bila ditampilkan dalam karya cetak. Kasus Monitor yang pernah menempatkan posisi Nabi Muhammad diurutan ke II dalam angket Tabloid Monitor pimpinan Arswendo Atmowiloto beberapa tahun lalu juga mengundang kehebohan sehingga berujung dipenjara. Maka, ada baiknya meski hanya menyangkut judul karya fiktif atau cerpen juga menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan reaksi dan respon keras dari umat. 

.

Exit mobile version