Manusia yang hidup di dunia ini memiliki kecenderungan untuk menentukan keinginannya. Keinginan itu ada yang bersifat untuk menyenangkan dirinya, keluarganya, maupun kelompoknya. Namun, ada juga manusia yang memiliki spirit yang luhur dalam hidupnya bahwa suatu kenikmatan hidup tidak selayaknya dimonopoli sendiri, tetapi juga berbagi dengan orang lain dengan bersikap suka menolong, suka berbagi dan suka berbuat kebajikan.
Namun, pilihan hidup antara keinginan untuk berbuat kebaikan bagi sesama dan keinginan untuk memonopoli kenikmatan untuk diri sendiri merupakan perjuangan yang berat. Tantangan yang dihadapi bukan hanya konflik batin dalam jiwa manusia, tetapi juga godaan dalam masyarakat yang perkembangan budayanya saat ini sangat kuat menciptakan gaya hidup materialistis dan hedonistik yang menjadi ukuran kesuksesan.
Dari tuntutan dan godaan kenikmatan hidup inilah manusia dalam kehidupan sosial terpolarisasi berdasarkan tingkat pencapaian ekonomi yang berhasil diraihnya. Ada manusia super kaya, manusia kaya, kelas menengah dan rakyat miskin atau kaum papa yang hidup menderita.
Ukuran untuk meraih kenikmatan hidup tersebut pada umumnya diukur dan dilihat berdasarkan ukuran materialistik, berdasarkan aset atau kekayaan yang dimiliki. Dalam hal inilah manusia berupaya mengerahkan semua kemampuan ikhtiarnya untuk mengkapitalisasi atau mengumpulkan energi dan pikirannya agar menjadi manusia super materialistik untuk meraih status sebagai pribadi miliarder atau orang dengan kepemilikan aset triliunan.
Secara tidak sadar, kita menciptakan dan menokohkan adanya manusia atau pribadi yang menjadi kelas tersendiri dalam masyarakat. Ketika membaca Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan harta mencapai puluhan, bahkan ratusan miliar rupiah, atau triliunan rupiah, dengan aset-aset tanah, properti, dan lainnya yang jumlahnya membuat takjub rakyat kecil dan miskin. Bahwa, potret manusia super kaya tersebut membangun fantasi dan imajinasi bagi sebagian orang untuk berusaha mencapai dan meraih pula posisi tersebut.
Kita melihat imajinasi dan khayalan untuk mengagumi menjadi manusia super kaya tersebut menggejala dalam kehidupan budaya kita yang mulai mengemuka dalam fenomena-fenomena seperti flexing atau social climber, yakni sering menampilkan potret hidup mewah yang glamor di media sosial (medsos) untuk menunjukkan status sosial seseorang, meski faktanya tidak sesuai dengan kehidupan nyatanya sendiri. Meski perilaku ini tidak salah, namun secara budaya ini menunjukkan bahwa masyarakat kita sangat mendambakan menjadi manusia yang berorientasi materialistik dan hedonistik. Demikian juga muncul istilah crazy rich yang menggambarkan orang yang super kaya (tajir), dan ini juga menjadi angan-angan setiap orang saat ini atau tumbuh sebagai corak kehidupan baru atau budaya baru yang dianggap ideal atau sangat diinginkan untuk diraih.
Bila suatu corak spesifik kehidupan sudah menjadi budaya yang ideal dan dianggap punya prestise sosial yang tinggi—seperti halnya menjadi crazy rich—maka berbagai peluang diupayakan untuk mencapainya.
Maka tidak bisa dikesampingkan adanya relasi kuat antara perilaku keinginan untuk menjadi manusia tajir tersebut dengan ikhtiar atau usaha yang tanpa memperhitungkan halal haram atau menempuh cara-cara ilegal untuk memilikinya atau meraihnya. Korupsi adalah sebuah contoh perilaku atau perbuatan yang ingin memperoleh kekayaan dalam jumlah besar dengan mengambil hak orang lain, hak orang banyak, hak rakyat untuk makan yang sudah dianggarkan oleh negara, dikorupsi agar mendapatkan kekayaan dengan cara mudah dan instan. Perilaku korupsi yang akhir-akhir ini begitu sering terjadi dan menjadi pemberitaan setiap hari di media, antara lain diduga dilakukan oleh kalangan elite dan oknum pejabat serta melibatkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan, menunjukkan kuatnya pengaruh untuk hidup dengan orientasi kekayaan dan mewujudkan budaya materialistik, hedonistik, dan menjadi sosok crazy rich yang didambakan. Hasrat untuk menjadi kaya dan menumpuk harta ini dan menjadikan materi sebagai tujuan utama dalam kehidupan oleh Roeslan Abdulgani (Cak Ruslan), seorang tokoh pejuang, disebutkan telah menjadi berhala baru dalam kehidupan, yang ia sebut sebagai fenomena The New God yang disembah dalam masyarakat modern.
Kuatnya nafsu untuk mengumpulkan harta dan kekayaan serta mewujudkan gaya hidup glamor sebagai crazy rich, sosialita dan semacamnya menyebabkan manusia kehilangan kepekaan sosialnya. Naluri batinnya tidak lagi tersentuh melihat kemiskinan yang dialami rakyat kecil. Demikian pula, tidak peduli harta yang dicuri milik orang yang ingin menunaikan ibadah haji, uang untuk umrah dan lainnya.
Kita tidak bisa membayangkan ada orang atau oknum pejabat, oknum pengusaha dan lainnya yang rela mengeluarkan uang dalam jumlah miliaran untuk menyogok atau melakukan gratifikasi . Tetapi ketika melihat rakyat yang menderita tidak mampu berobat, anak-anak sekolah yang berjalan kaki menyeberang sungai di atas jembatan kayu yang rusak dan berbahaya, batinnya tidak tersentuh untuk mencarikan anggaran untuk memperbaiki. Naluri yang kuat untuk menumpuk kekayaan dan memiliki aset yang besar untuk hidup dengan budaya kemewahan yang begitu tarikannya sangat kuat saat ini mengikis, melumerkan dan memudarkan semangat atau budaya tolong-menolong yang salah satunya menjadi poin kemanusiaan dalam sila dasar negara Pancasila.
Tentu kita tidak alergi dengan adanya orang-orang kaya dan kaum berpunya, selama cara mendapatkannya dengan usaha yang baik, cara yang halal, dengan prestasi kerja, bukan didapat dengan melanggar hukum dan menipu yang menjadi hak orang lain.
Kemudian, kita menginginkan dalam budaya kehidupan kita berkembang sikap kepedulian sosial, yang harus diteladani oleh para pejabat kita yang harus menunjukkan kebijakan yang peduli pada rakyat yang menderita dan mengalami kesulitan ekonomi dalam kehidupan. Dan, kalaupun belum mampu memberikan bantuan dalam bentuk modal dan ekonomi, minimal memberikan kemudahan dan perlindungan bagi mereka untuk mengembangkan usaha dan tidak mempersulitnya.
Kita berharap para aparat negara bisa memelopori munculnya budaya kepedulian sosial, budaya tolong-menolong dan budaya santun terhadap kaum duafa dan mereka yang hidup terpinggirkan oleh karena kelemahan ekonomi dan lainnya. Misalnya, bisa dicontohkan ada pejabat yang memiliki kelebihan harta menyumbangkan sebagian gajinya atau penghasilannya pada saat-saat tertentu, misalnya ketika timbul bencana alam, banjir, kebakaran, dan lainnya. Perilaku ini, jika membudaya di kalangan para pejabat, pengusaha sukses, dan kalangan the haves lainnya, bisa meng-counter budaya kehidupan materialistik dan hedonistik saat ini yang cenderung egoistik, individualistik, dan koruptif yang tidak mendukung kepedulian sosial.
Penulis: Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, M.A., Dosen dan Plt Wakil Rektor Bidang Perencanaan Keuangan dan Pengembangan Usaha Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
