Rabithah Alawiyah dan Arab Union: Dua Wajah Diaspora Arab di Asia Tenggara

Di Indonesia Rabithah Alawiyah muncul sebagai lembaga proteksi identitas dan penguatan otoritas ulama, sementara Arab Union di Singapura berkembang sebagai lembaga filantropi dan pengelolaan wakaf dalam komunitas Arab yang relatif mapan secara ekonomi. Mengapa  adaptasi dua organisasi diaspora Hadrami ini  berbeda terhadap struktur kekuasaan kolonial di masing-masing wilayah?

Diaspora Arab-Hadrami telah memainkan peranan penting dalam sejarah sosial, ekonomi, dan keagamaan Asia Tenggara sejak abad ke-19. Mereka tersebar terutama di Indonesia, Malaysia, dan Singapura, membentuk komunitas-komunitas yang menggabungkan identitas keagamaan, perniagaan, dan jaringan kekerabatan yang kuat. Dua organisasi yang merepresentasikan dinamika internal diaspora ini adalah Rabithah Alawiyah (RA)  الرابطة العلوية di Indonesia dan Arab Union di Singapura اتحاد الرابطة العربية سيغافوراة. Keduanya sering dianggap serupa, tetapi sesungguhnya lahir dari motivasi historis yang berbeda.

Pada awal abad ke-20, keturunan Arab di Hindia Belanda diklasifikasikan sebagai Vreemde Oosterlingen (Timur Asing). Status ini secara legal memisahkan mereka dari penduduk bumiputra dan Eropa, serta menghalangi akses terhadap hak-hak politik dan sosial tertentu.(L.W.C. van den Berg, Le Hadhramout et les Colonies Arabes dans l’Archipel Indien, 1886). Situasi ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk melindungi identitas dan martabat komunitas, terutama bagi keluarga Alawiyyin keturunan Ba‘Alawi dari Hadramaut yang memiliki tradisi dakwah dan keilmuan yang kuat.

Berbeda dari kondisi di Indonesia, kelompok Arab di Singapura yang berada di bawah kekuasaan Inggris menikmati status sosial yang lebih tinggi. Keluarga-keluarga elite seperti Aljunied, Alkaff, dan Alsagoff memiliki tanah, perusahaan dagang, serta jaringan bisnis internasional yang diakui pemerintah kolonial.(Ho, Engseng. The Graves of Tarim: Genealogy and Mobility across the Indian Ocean 2006).  Komunitas mereka stabil, makmur, dan tidak menghadapi ancaman identitas maupun tekanan struktural sebagaimana dialami diaspora Arab di Hindia Belanda.

Rabithah Alawiyah, Organisasi Perlindungan Identitas

Rabithah Alawiyah berdiri pada 27 Desember 1928 di Batavia, beberapa bulan setelah Sumpah Pemuda. Para pendirinya di antaranya Sayid Muhammad bin Abdurrahman bin Syihab dan Sayid Achmad bin Abdullah bin Mohsen Assegaf mendirikan RA dalam konteks pergolakan politik kolonial.(Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Nusantara, 1998). RA bukan sekadar organisasi sosial, melainkan benteng identitas Alawiyyin.

Tujuan Utama RA adalah 1).  Menjaga nasab dan martabat keluarga Alawiyyin, termasuk pengelolaan arsip genealogis atau nasab; 2) Penguatan pendidikan dan dakwah, terutama melalui ulama-ulama Alawiyyin; 3) Fasilitasi solidaritas sosial, termasuk bantuan sosial dan kemanusiaan.

RA dibangun ebagai lembaga berbasis otoritas ulama dan kekerabatan. Struktur organisasinya banyak diisi oleh para sayyid dan ulama terkemuka, menegaskan posisinya sebagai penjaga nilai, warisan keilmuan, dan moralitas komunitas.

Arab Union,  Organisasi Filantropi dan Wakaf

Didirikan pada tahun 1932, Arab Union muncul bukan karena ancaman identitas, tetapi karena kebutuhan administratif untuk mengoordinasikan berbagai aset wakaf, pendidikan, dan bantuan sosial milik komunitas Arab di Singapura.(Hussain Aljunied, Hadhrami Arabs in Southeast Asia: Identity Maintenance or Assimilation? 2016).

Arab Union didirikan untuk: 1) Mengelola wakaf-wakaf besar keluarga Aljunied, Alkaff, dan Alsagoff; 2) Mendukung institusi pendidikan Islam seperti Madrasah Aljunied al-Islamiyah; dan 3) Menyalurkan beasiswa, bantuan sosial, dan kegiatan komunitas.

Struktur Arab Union lebih menyerupai modern charitable trust dengan board of trustees, komite keuangan, dan unit-unit filantropi profesional. Tidak seperti RA, organisasi ini tidak berfokus pada nasab, karena identitas komunitas Arab di Singapura tidak berada dalam tekanan historis.

Penutup

Rabithah Alawiyah dan Arab Union sama-sama memainkan peran penting dalam membentuk wajah diaspora Arab di Asia Tenggara.  RA lahir dari kebutuhan mempertahankan identitas dan otoritas keilmuan di tengah tekanan kolonial. Sedangkan  Arab Union lahir dari kebutuhan mengelola wakaf dan kegiatan sosial dalam komunitas yang relatif mapan. Meskipun berbeda dalam fungsi dan motivasi, keduanya tetap merupakan ekspresi dari dinamika diaspora Hadrami, yang selalu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial-politik tempat mereka bermukim. ***

Penulis: Mohsen Hasan,  Pemerhati sosial, budaya, agama, politik dan isu global;  Ketua Koordinator Dewan Pakar DPP Partai NasDem, dan Direktur Studi Islam& Ilmu Filsafat.

Exit mobile version