Menjadi Filantropis Islami

Filantropis Islami?

Itu  orang yang melakukan kegiatan filantropi berupa kedermawanan untuk kebajikan secara sukarela. Antara lain berupa zakat, infak, sedekah, wakaf, sumbangan, dan/atau dukungan lainnya Tentunya sesuai dengan kaidah-kaidah yang disyariatkan ajaran Islam.

Karena itu, seorang filantropis Muslim senantiasa akan berpedoman kepada firman Allah dan hadis Rasulullah. Misalnya,   ayat 92 surah Ali Imran:  “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” Dan sabda Nabi Saw.sebagaimana diriwayatkan At-Tirmidzi: “Orang yang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia dan jauh dari api neraka dan orang yang bakhil jauh dengan Allah, jauh dengan surga, jauh dengan manusia dan dekat dengan api neraka.” Serta hadis riwayat Muslim: “Hamba berkata, ‘Harta-hartaku.’ Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan.”

Memilih untuk menjadi filantropis adalah sebuah pilihan yang umumnya dijalankan oleh orang-orang yang telah memiliki kecukupan dalam materi dan/atau memiliki kesempatan untuk dapat melaksanakan filantropi. Tujuan utama dari seseorang untuk menjadi filantropis tidak terlepas dari pemahamannya terhadap makna hidup dan makna dari harta serta orientasi hidup yang dipilihnya, khususnya untuk dapat mengambil peran dan memberi kontribusi berupa kebajikan dan kebaikan bagi kemashlahatan orang banyak atau masyarakat, termasuk untuk menjadi bekal bagi kehidupan akhiranya kelak. Selain itu, seorang filantropis yang Islami bisa jadi memiliki pemahaman yang kuat bahwa sesungguhnya Allah maha pengasih lagi maha penyayang serta maha pemberi rezeki. Oleh karena itu, baginya tidak ada alasan untuk menjadi pelit? Dari siapa kita belajar menjadi pelit? PadahalAllah senantiasa memberikan rezeki dan kasih sayangnya yang tak terhingga serta mengajarkan kepada kita untuk senantisa menjadi dermawan dan selalu menyisihkan sebagian dari harta kita untuk orang-orang yang membutuhkan (fakir, miskin, anak-anak terlantar, dan sebagainya).

Sebagai contoh, H. Asril Sutan Amir, pendiri dan pemilik Batanghari Group. Dia  adalah salah seorang pengusaha filantropis yang berbisnis di dunia perkebunan dan pengolahan karet yang kini usianya telah memasuki 80 tahun yang saya kenal dengan baik. Dia memilih jalan untuk menjadi dermawan sejak muda dan sangat meyakini firman Allah dalam surah Al-Isra ayat 7, “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri.”

Dalam kalimat-kalimatnya, dia selalu menyampaikan dan terus mengajak, mengingatkan serta menginspirasi agar selalu berbagi untuk kebaikan dan kebajikan serta berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan (fastabiqul khairat). Termasuk mempercepat pelaksanaan dari niat baik.“The more your give, the more you receive; the more you learn,the more you earn; the more you do, the more you get,” katanya. (Baca, rubrik Memoar, red)

MeningkatkanHarkat

Bentuk filantropi yang dapat memberdayakan serta meningkatkan harkat dan martabat orang-orang yang membutuhkan atau keluarganya merupakan pilihan yang sangat baik. Apa yang dilakukan oleh Prof. Muhammad Yunus melalui Grameen Bank untuk memberdayakan perempuan-perempuan miskin di Bangladesh adalah salah satu contoh yang luar biasa. Melalui peran beliau yang tak kenal menyerah berhasil mengangkat harkat dan martabat perempuan-perempuan miskin Bangladesh dan para pengemis menjadi kekuatan yang diakui dunia. Penghargaan hadiah Nobel Perdamaian diberikan kepada beliau tahun 2006 sebagai sebuah pengakuan yang fenomenal. Mendapat penghargaan Nobel Perdamaian atas perbaikan kehidupan ekonomi rakyat miskin Bangladesh secara struktural.

Kita mengagumi pula para filantropis yang menyalurkan bantuannya untuk mencerdasakan kehidupan masyarakat yang kurang beruntung melalui jalur pendidikan. Melalui jalur pendidikan, bila saja 1 orang dari 1 keluarga miskin berhasil meraih jenjang pendidikan yang lebih baik/tinggi dan bermutu maka diperkirakan ia akan menjadi lokomotif bagi keluarganya untuk bisa bangkit dan meraih masa depan yang lebih baik dan lebih maju. Suatu saat tangannya dan keluarganya akan berada di atas untuk menjadi pemberi kebajikan dan kebaikan, bukan lagi sebagai penerima bantuan.

Bentuk filantropi lainnya adalah memberikan bekal keterampilan yang dibutuhkan dan siap pakai bagi para keluarga sederhana atau pra-sejahtera. Dengan memberikan keterampilan yang dibutuhkan seperti pelatihan kuliner, pelatihan berbisnis skala mikro atau skala kecil, pelatihan pengelolaan keuangan sederhana, pelatihan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk tujuan produktif, dan sebagainya akan sangat bermanfaat bagi mereka yang termotivasi untuk sungguh-sungguh mengikuti. Bagi filantropis yang mendanai atau mewujudkan program tersebut insyaa Allah akan menjadi amal jariah yang tak putus-putus pahalanya yang Allah berikan. 

Salah satu poin penting dalam mengubah tantangan menjadi peluang untuk mengubah masa depan keluarga pra-sejahtera atau keluarga miskin adalah dengan mengubah mindset mereka agar yakin dan bersungguh-sungguh menjalani program masa depan menuju sejahtera, termasuk mengubah kebiasan-kebiasaan buruk atau negatif yang menghambat dalam proses meraih masa depan yang lebih baik. Prof. Muhammad Yunus berhasil mengubah rakyat miskin yang dibantu menjadi berpikir dan bertindak produktif, saling menolong sesama mereka, meninggalkan kebiasaan atau tradisi yang salah dalam masyarakat, seperti wanita yang akan menikah harus memberi mahar kepada laki-laki, dan sebagainya. 

Grameen Bank mempromosikan 16 keputusan (Sixteen Decisions) sebagai piagam sosial yang berisi keputusan-keputusan yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan yang harus dijalani oleh nasabah peminjam di Grameen Bank yang dibina oleh Prof. Muhammad Yunus dan tim. Setiap peminjam wajib mematuhi ketentuan tersebut. Enam belas keputusan tersebut adalah : 1) empat prinsip Grameen Bank : Disiplin, Persatuan, Keberanian dan Kerja Keras, harus dijalankan dan diutamakan dalam setiap langkah kehidupan; 2) harus menyejahterakan keluarga; 3) tidak akan hidup dalam rumah tidak layak huni. Harus memperbaiki rumah dan berusaha mendirikan rumah baru sesegera mungkin; 4) harus menanam sayuran sepanjang tahun. Harus banyak makan sayuran dan menjual kelebihannya; 5) selama musim tanam, harus menanam sebanyak mungkin benih; 6) harus merencanakan keluarga kecil. Harus meminimalkan pengeluaran. Harus merawat kesehatan; 7) harus mendidik anak-anak dan memastikan mereka mampu membiayai pendidikan; 8) harus merawat anak-anak dan lingkungan agar selalu bersih; 9) harus  membangun dan menggunakan WC; 10) harus merebus air sebelum diminum atau menggunakan tawas untuk membersihkan air; 11) tidak boleh mengambil mahar (maskawin) dari pernikahan anak laki-laki, dan jangan pula memberi mahar apapun pada pernikahan anak perempuannya. Harus menjaga pusat perkumpulan bebas dari kutukan mahar. Jangan melakukan pernikahan dini; 12) tidak boleh menimbulkan ketidak adilan pada siapapun, dan jangan pernah membiarkan siapapun melakukannya; 13) untuk pendapatan lebih tinggi, secara kolektif harus melakukan investasi lebih besar; 14) harus selalu saling membantu. Bila seseorang dalam kesulitan semua harus membantu; 15) jika kebetulan menemukan pelanggaran disiplin di pusat (tempat pelayanan Grameen Bank) manapun, semua harus ke sana dan membantu memulihkan kedisiplinan itu; dan 16) harus sama-sama ambil bagian dalam aktifitas sosial.

Filantropis yang bertemu dengan format pemberdayaan keluarga pra-sejahtera atau keluarga miskin yang tepat, insyaa Allah akan menjadi sarana fastabiqul khairat yang efektif, berdampak luas dan jangka panjang.***

Exit mobile version