Agenda Penting Pasca Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri

Jamaah Islamiyah atau popular disebut JI yang terkenal beberapa tahun lalu melakukan aksi teror bom antara tahun 2000-2009 telah menyatakan membubarkan diri. Pernyataan tersebut diunggah melalui video youtube oleh sejumlah tokohnya pada 24 Dzulhijjah1445 H atau Minggu 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat. Mereka juga mendeklarasikan untuk kembali pada Negara Kesatuan Republik Indonesiaa (NKRI).

Mendiskusikan apa kemungkinan yang bakal terjadi pasca pembubaran JI, Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Ciputat menggelar sebuah seminar yang bertajuk “Mengkikis Benih yang Pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jamaah Islamiyah  (JI) di Indonesia, Kamis (10/10/ 2024) di Kampus UIN Ciputat, Tangerang Selatan.

Seminar ini merupakan kerja sama tiga lembaga yaitu Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, El Bukhari Institute dan Densus 88 Mabes Polri.

Selain akademisi, tampil melakukan pemaparan mantan  napiter JI, Fuad Junaidi.

 Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta Prof. Ismatu Ropi menyatakan, Indonrsia merupakan lahan yang subur bagi setiap ideologi, cara pandang atau gerakan yang hadir dari berbagai belahan dunia. “Apa pun ideologi, cara pandang atau gerakan yang disemai di Indonesia selalu bisa tumbuh dan berkembang, termasuk gerakan yang mengimajikan pendirian negara Islam seperti Jamaah Islamiyah,” ujarnya.

Bagi Ropi, suatu yang harus disambut dengan baik adanya inisiatif dari para anggota JI yang telah mendeklarasikan pembubaran diri dan kembali ke pangkuan NKRI setelah sekian lama menanam benih radikalisme di Indonesia.

“Selanjutnya, negara harus proaktif dan hadir menyalurkan energi mereka untuk berpartisipasi membangun negeri ini sehingga mereka bertransformasi menjadi orang Muslim yang taat dan menjadi orang Indonesia yang baik,” imbuhnya.

Mantan napiter JI, Fuad Junaidi,  menyatakan bahwa ada perubahan pemikiran di antara anggota senior Jamaah Islamiyah. Di antaranya perubahan konsep organisasi dari Jamaatul Muslimin menjadi Jamaah Min Ba’dil Muslimin. Perubahan ini berdampak pada pengakuan JI sebagai salah satu dari banyak komunitas Muslim mayoritas seperti NU dan Muhammadiyah.

“Dulu kami meyakini hanya JI yang Islam. Tetapi sekarang kami merasa hanya bagian kecil dari banyak komunitas Muslim mayoritas seperti NU dan  Muhammadiyah. Kami mengakui ada banyak komunitas Muslim lain di luar Jamaah Islamiyah,” ucapnya.

Fuad Junaidi juga menjelaskan adanya perubahan pandanga JI mengenai negara. Yang tadinya hanya negara kafir dan negara Islam, berubah menjadi negara kafir, negara Islam, dan darul ahdi wa syahadah. “Indonesia termasuk yang ketiga, darul ahdi wa syahadah, tidak kafir, dan tidak pula Islam secara sepenuhnya. Di sini kami menerima Indonesia,” terang Fuad.

Direktur El Bukhari Institute, Abdul Karim Munthe, mengajak mahasiswa dan peserta yang hadir untuk mengembangkan pemikiran yang kritis dalam rangka membentengi diri dari paham dan ideologi radikal yang berpotensi memecah perdamaian dan keharmonisan bangsa.

Pertanyaan apa yang akan dilakukan setelah JI bubar, menurut Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail, Jamaah Islamiyah akan menjadi ideologi yang bergerak tanpa wadah.

“Penanganan terhadap mereka pasca membubarkan diri harus beragam, perlu memperhatikan aspek ideologi, psikologi dan geopolitik. Pembuatan roadmap penanganan juga harus memperhatikan perkembangan geopolitik,” paparnya.

Tapi,  M. Syauqillah dari Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global  Universitas Indonesia, melihat pentingnya penanganan roadmap yang terpadu dan berkelanjutan untuk menyambut situasi pasca pembubaran. “Implementasi roadmap ini harus melibatkan banyak stakeholder, tidak bisa hanya diserahkan pada satu institusi saja,” jelasnya.

Rahmat Hidayatullah, dosen Fakultas Ushuluddin UIN Ciputat, menjelaskan aspek teoritisIslamisme. Menurutnya, islamisme merupakan sebutan untuk ideologi dan gerakan yang menginginkan berdirinya negara Islam. “Dengan demikian Islamisme bukan Islam itu sendiri,” tegasnya.

Namun demikian, Rahmat mengingatkan bahwa  Islamisme tidak monolitik. Ada banyak varian Islamisme, dari yang lentur dan menempuh strategi damai-gradual hingga yang menempuh strategi kekerasan dan bom bunuh diri. “JI merupakan varian Islamis Jihadis pro kekerasan yang terbentuk dari hasil penggabungan unsur lokal dan global,” urainya.

Rahmat melihat, ada beberapa kemungkinan orientasi ideologis dan arah gerakan JI pasca pembubaran. Dari Islamisme Jihadis berubah menjadi Islamisme politik nonkekerasan, atau bertranformasi menjadi Islamis misionaris yang berfokus pada agenda dakwah, atau menjadi Islamisme popular dan kultural.

“Setiap pilihan, negara harus menyiapkan skenario kebijakan dan program yang berbeda,” tuturnya.       

Kita berharap, setelah Jamaah Islamiyah membubarkan diri mereka bisa diterima oleh masyarakat dan ikut mendukung terciptanya persatuan,kerukunan dan keharmonisan bangsa. Bersatu untuk kemajuan dan kejayaan Indonesia ke depan yang lebih baik!   

Exit mobile version