Kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT membuat mahasiswa resah. Mereka sempat melakukan demo dan mengadu ke DPR. Pada 16 Mei 2024 lalu sejumlah aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyambangi Komisi X DPR-RI mengadukan soal UKT.
Maulana Ihsanul Huda, perwakilan dari BEM SI Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyampaikan uneg-unegnya soal kenaikan UKT di kampusnya. Ia mengatakan sempat menggelar aksi demo sebanyak dua kali,kemudian juga melakukan audiensi dengan pihak rektorat. Tapi,tidak membawa hasil alias nihil.
“ Yang membuat kita resah UKT di Unsoed itu naik dari 300% sampai 500%. Contohnya di fakultas saya, Fakultas Peternakan, sebelumnya uang kuliah Rp2,5 juta,sekarang naik menjadi Rp 14 juta,itu tingkatan paling tinggi. Bagaimana kita tidak marah dengan kenaikan itu,” ujarnya.
Sebuah survey yang dilakukan Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menunjukkan, ratusan mahasiswa merasa terbebani biaya hidupnya dengan kenaikkan UKT.
Survei dilakukan terhadap 296 orang mahasiswa dari jumlah keseluruhan calon mahasiswa baru total 1.950 orang yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Temuannya, 61 persen mahasiswa atau 182orang mengeluhkan pembayaran UKT. “ Sebanyak 112 mahasiswa atau 37,7persen merasa terbebani di antara pembayaran UKT dan biaya hidup,”jelas Fidela Marwa Huwaida, Ketua Kabinet Mahasiswa ITB.
Dalam survei tersebut, sebanyak 49 persen responden mendapat tagihan UKT sebesar Rp14,5 juta, dan 36,5 persen lainnya sebesar Rp12,5 juta. Mahasiswa baru itu sebagian membayar UKT secara penuh dan sebagian mencicil. UKT sebesar Rp14,5 juta dirasakan terlalu besar dan memberatkan. Juga tercatat ada 20,6 persen responden mengajukan penundaan UKT.
Berapakah biaya UKT setelah mengalami kenaikan? Beberapa perguruan tinggi top di tanah air tercatat sebagai berikut.
Universitas Indonesia berdasarkan Keputusan Rektor UI Nomor 792/SK/R/UI/2024 membagi UKT ke dalam 5 kelompok. Untuk kelompok 1 dan kelompok 2 besarnya UKT untuk program sarjana maupun program Pendidikan Vokasi masing-masing Kelompok 1 sebesar Rp500.000 dan Kelompok 2 Rp1 juta.
Untuk Kelompok 3 Program Sarjana biaya setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp7,5 juta hingga Rp15 juta. Untuk kelompok 3 Program Pendidikan Vokasi biaya setiap jurusan antara Rp 8 juta sampai Rp 10 juta.
Untuk kelompok 4 Program Sarjana biaya yang ditetapkan berkisar antara Rp7,8 juta sampai Rp17,5 juta. Sedangkan untuk Program Pendidikan Vokasi setiap jurusan berbeda antara Rp10 juta sampai Rp13 juta.
Untuk kelompok 5 Program Sarjana setiap jurusan bervavariasi antara Rp14 juta sampai Rp 20 juta. Sedangkan untuk program vokasi setiap jurusan bervariasi antara Rp13 juta sampai Rp15 juta.
Sementara itu Uiversitas Gajah Mada (UGM) Jogja UKT-nya terdiri atas dua macam, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM.
Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100%, 75%,50% atau 25% dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
Berdasarkan SK Rektor UGM Nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 mengatur terkait rincian biaya kuliah untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan untuk setiap kelompok jurusan di setiap kelompok bidang.
Kelompok bidang pertama adalah kelompok program Sarjana Terapan. Kelompok bidang ini terdiri atas 5 kelompok jurusan. Pada kelompok bidang ini biaya UKT yang diterapkan pada kisaran Rp0-Rp15juta.
Kelompok bidang kedua adalah bidang ilmu sosial dan Humainiora. Kelompok ini terdiri atas11kelompok jurusan. Biaya UKT yang diterapkan di kisaran Rp0-Rp12,5 juta.
Kelompok bidang ketiga adalah bidang Ilmu Sains, Teknologi dan Kesehatan . Kelompok ini terdiri atas 14 kelompok jurusan. Biaya UKT yang diterapkan kisaran Rp0-Rp30 juta.
Universitas Diponegoro Semarang menerapkan biaya UKT tahun ajaran 2024-2025 dibagi ke dalam beberapa golongan. Program Sarjana dibagi ke dalam 8 golongan, sementara program Sekolah Vokasi menjadi 7 golongan. Untuk golongan 1dan 2 besaran UKT baik program Sarjana maupun Program Sekolah Vokasi masing-masing golongan 1 sebesar Rp500 ribu dan golongan 2 Rp1 juta.
Untuk golongan 3 program Sarjana biaya yang ditetapkan setiap jurusan bervariasi, berkisar antara Rp2,5 juta sampai Rp5 juta. Untuk golongan 3 Sekolah Vokasi biaya setiap jurusan berkisar antara Rp3,5juta sampai Rp3,75 juta.
Untuk golongan 4 program Sarjana biaya berkisar antara Rp4 juta sampai Rp10 juta. Sedangkan Sekolah Vokasi berkisar antara Rp4,5 juta sampai Rp5 juta.
Untuk golongan 5 program Sarjana biaya yang ditetapkan berbeda setiap jurusan,berkisar antara Rp5 juta sampai Rp14 juta. Sedangkan program Sekoah Vokasi biaya berkisar antara Rp5,5 juta-Rp6,5 juta.
Selanjutnya golongan 6 program Sarjana biaya berkisar antara Rp5,5 juta sampai Rp18 juta. Sedangkan Sekolah Vokasi antara Rp6,5 juta sampai Rp7,5juta. Golongan 7 program Sarjana antara Rp 6 juta sampaiRp 20 juta. Untuk Sekolah Vokasi kisaran Rp7,5juta-Rp8,5 juta. Terakhir golongan 8 program Sarjana antara kisaran Rp6,5juta sampai Rp22 juta.
Melihat besaran biaya kuliah di perguruan tinggi negeri ini cukup membuat cemas bukan hanya mahasiswa, tetapi juga orang tua yang harus membiayai pendidikan anaknya. Perguruan tinggi negeri satu-satunya harapan orang tua untuk meningkatkan pendidikan anaknya, sebab jika masuk perguruan tinggi swasta biayanya pastilah lebih berat lagi.
Pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, kini dengan dalih kekurangan anggaran seperti tidak memprioritaskan pentingnya pendidikan yang sejatinya mestilah peduli pada peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia masa depan. Bahkan, pernyataan Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi,Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Thahjandarie bahwa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier sangatlah disesalkan. Pernyataan itu seolah-olah pendidikan tinggi itu tidak prioritas dan tidak penting. Ataukah itu isyarat pemerintah mau lepas tangan tidak bertanggung dari pendidikan. Masa depan bangsa makin mencemaskan jika pemerintah tidak mempunyai kemauan politik, political will, untuk memajukan pendidikan anak bangsa.