Pendidikan formal K.H. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh hanya sampai Madrasah Tsanawiyah ATAU setingkat SMP. Tapi itu bukan halangan baginya untuk menambah pengetahuan. Selain belajar di beberapa pesantren, ia juga mengikuti berbagai kursus seperti bahasa Inggris, manajemen dan administrasi, dan kursus pengetahuan umum lainnya. Di kalangan teman-temannya, Sahal Mahfudh dikenal anak yang cerdas. Konon ia mampu menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam bahasa Arab.
Semangat Kiai Sahal memperdalam ilmu agama dan keterbukaannya dalam memperluas pengetahuan umum, telah mengantarkannya menjadi ulama yang antara lain terkenal dengan gagasan fikih sosial-nya. Masalah-masalah sosial, banyak menjadi sorotan di samping fikih ibadah. Ibadah sosial yang bersifat horizontal menjadi concern utamanya. Pendekatan yang sering dipakainya adalah pendekatan mashlahah atau kemaslahatan. Ia memandang fikih tidak saja memberikan hukum halal atau haram, tetapi juga jalan keluar (solusi) terhadap permasalahan yang dihadapi. Karena itu pula, Kiai Sahal juga dikenal sebagai ulama kerakyatan karena memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap masalah-masalah kemasyarakatan sehingga banyak berhubungan dengan berbagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). pesantren yang dipimpinnya, Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Mergoyoso, Kabupaten Pati, dan Pusat Informasi Pesantren, banyak terlibat kerja sama dengan masyarakat.
Dalam ranah fikih sosial di Tanah Air, ulama top NU yang juga pernah memimpin MUI adalah K.H. Ali Yafie. Menurut Fathorrahman dalam artikelnya “Kontribusi Pemikiran Fikih Sosial K.H. Ali Yafie dalam Merespons Program Pembangunan di Era Baru” (Kodifikasi, Jurnal Penelitian Islam, Vol. 14, No. 1, 2020), mekanisme dan strategi yang digunakan oleh Sahal Mahfudh menitik-tekankan kepada jalur kultural melalui pengembangan pesantrennya yang berinteraksi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan Ali Yafie menekankan diri kepada jalur struktural yang terlibat dalam serangkaian agenda pembangunan pemerintah. Sehingga, nuansa fikih sosial yang dimunculkan oleh kedua faqih tersebut berimplikasi kepada orientasi keberpihakan gagasan kepada masyarakat bawah dan pemerintah. Meskipun demikian, secara konseptual fikih sosial yang mereka memiliki kemiripan terminologis dan epistemologis. Sebab kedua tokoh NU ini mempunyai kepedulian yang sama dalam mengembangkan kajian fikih. Yakni sebagai sarana untuk memberdayakan manusia secara umum dan umat Islam secara khusus.
K.H. Sahal Mahfudh juga dikenal penulis yang produktif. Ia antara menjadi kolumnis tetap di Majalah Aula milik PWNU Jawa Timur, dan di beberapa surat kabar dan majalah seperti Suara Merdeka, Warta NU, Duta Masyarakat. Ia juga banyak mengisi berbagai macam pertemuan ilmiah keagamaan dan kemasyarakatan, baik pengajian umum maupun ceramah ilmiah, diskusi, ataupun seminar. Kegiatan ini bukan saja di tingkat wilayah dan nasional, tapi juga internasional.
Karya tulis Kiai Sahal Mahfudz lebih dari 100 judul artikel di berbagai media massa dan sebagian telah dibukukan, di antaranya berjudul Nuansa Fiqih Sosial (Kumpulan 9 artikel fikih sosial, 9 artikel dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, 7 artikel tentang Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan Khittah NU, dan 12 artikel tentang pesantren, pendidikan dan masyarkat). Karyanya yang lain adalah Ensiklopedia Ijmak (kumpulan keputusan ijmak ulama) yang ditulis bersama K.H. Mustofa Bisri.
Meski pendidikan formalnya hanya sampai madrasah tsanawiyah, berkat jasanya dalam mengembangkan gagasan fikih sosial, K.H. Sahal dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (DR.HC) dalam bidang Ilmu Fikih dan Pemikiran Keislaman dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2003. Di luar itu, Kia Sahal yang biasa mengenakan sarung batik ini pernah menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain mengasuh pesantren peninggalan ayahnya, Sahal Mahfudh juga mengajar di perguruan tinggi hingga diangkat menjadi Rektor di Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Jepara.
Sahal Mahfudh dilahirkan pada 17 Desember 1937 di Dukuh Polgarut, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia putra ketiga K.H. Mahfudh bin K.H. Abdussalam, pendiri Pondok Pesantren Maslakul Huda (1910). Ulama-ulama di Margoyoso, termasuk Kyai Sahal adalah keturunan Syekh Mutamakin, ulama sufi abad ke-18 yang sangat berpengaruh dan ditakuti penguasa Mataram dan Pemerintah Hindia Belanda. Syekh Mutamakin pernah diajukan ke sebuah persidangan di Kartasura di hadapan Katib Anom (Penghulu Kudus) sebagai wakil ulama resmi dari pemerintah. Ulama ini terkenal dengan sebutan ulama Cebolek, yang diambil dari serat (kitab) yang ditulisnya yaitu Serat Cebolek. Ia juga tercatat sebagai keturunan Joko Tingkir alias Sultan Hadiwijoyo (Sultan Pajang, menantu Sultan Trenggono Demak), melalui jalur Pangeran Sambo, sebagaimana ulama-ulama daerah Lasem, Rembang juga termasuk K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Wahab Chasbullah dari K.H. Sihah, pendiri Pesantren Tambakberas.
Di samping mengaji kepada ayahnya, Sahal menempuh pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Mathaliul Falah di desanya (1949) dan melanjutkan ke tingkat tsanawiyah di madrasah yang sama hingga lulus (1953). Ayahnya wafat dalam rumah tahanan Belanda di Ambarawa setelah terjadi clash kedua (1948 – 1949). Pesantren Maslakul Huda kemudin diasuh oleh paman-pamannya yakni K.H. Abdullah Abdussalam dan K.H. Ali Muhtar Abdussalam.
Setelah menyelesaikan pendidikan tsanawiyahnya, Sahal Mahfudh belajar pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia mondok di pesantren Bendo, Pare, Kediri, di bawah asuhan K.H. Muhajir (1953 – 1957) kemudian nyantri di Pesantren Sarang, Rembang, (1957-1960) di bawah asuhan K.H. Zubair (ayah K.H. Maimun Zubair). Ketika menjadi santri senior di Pesantren Sarang, selain belajar, ia juga mengajar. Kemudian ia kembali ke kampung halamannya dan menjadi pengasuh Pesantren Maslakul Huda. Kiai sahal mengembangkan pesantrennya sebagai pusat kerjasama dengan masyarakat. Istrinya, Dra. Hajjah Nafisah Sahal, putri K.H. Abdul Fatah Hasyim dari Tambakberas, Jombang, banyak membantunya mengembangkan pesantren dan aktif dalam kegiatan YKMNU (Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU) yang bergerak dalam lapangan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Kiai Sahal wafat di Jakarta pada 24 Januari 2013 dan dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Maslakul Huda. Ribuan orang mengantarkan begawan fikih sosial ini ke tempat peristirahatannya yang terakhir itu.