Raden Sjamsurisjal menamatkan E.L.S. (Europieesche Lagere School) pada tahun 1917. Ia kemudian melanjutkan ke H.B.S. (Hongere Burger School) sampai kelas 3 karena ayahnya meninggal. Kemudian ia meneruskan pelajaran ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Magelang. Setelah itu Sjam masuk ke Recht School (sekolah menengah hukum) di Jakarat, dan tamat pada 1925. Pada Desember 1925 itu juga Sjam menyelenggarakan Kongres JIB pertama. Ia mengakhiri jabatannya di sana, dan Wiwoho terpilih sebagai ketua yang baru.
Berakhirnya jabatan formal di JIB, tidak berarti Sjam menyudahi pengkhidmatannya di JIB. Meski kemudian ia bekerja pada Landraad (Pengadian Negeri) kemudian Landgerecht (Pengadilan Kepolisian) dan berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya, Sjam tetap aktif sebagai propagandis (juru penerang) JIB dan berceramah dalam rupa-rupa kesempatan di depan kursus-kursus JIB.
Pada tahun 1929 Sjam terjun dalam kegiatan politik dan menjadi anggota Pengurus Besar PSII (Partai Syarekat Islam Indonesia), sikap ini konsisten dengan pendirian-pendirian yang ia kembangkan dalam JIB selama ini bahwa JIB adalah bukan organisasi politik dan tidak melakukan_ kegiatan politik praktis namun anggota-anggota JIB harus sadar politik, dan bila anggota-anggota JIB hendak melakukan kegiatan politik dianjurkan memasuki partai politik (Islam).
Pada zaman Jepang Sjam menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di Bandung. Dan di kota inilah kelak kita saksikan Sjam sebagai cendekiawan Islam memainkan peranan dalam pertahanan kemerdekaan R.I.
Pada tanggal 29 Agustus 1945 dibentuk Komite Nasional Pusat dengan Kasman Singodimejo selaku Ketua, pembentukan KNIP diikuti dengan pembentukan Komite-Nasional Indonesia di daerah-daerah, tugas Komite sebagai berikut:
- menyatakan -kemauan rakyat Indonesia untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka.
- mempersatukan rakyat dari segala lapisan dan jabatan, supaya terpadu pada segala tempat di seluruh Indonesia, persatuan kebangsaan yang bulat dan erat.
- membantu menentramkan rakyat dan turut menjaga keselamatan umum.
- membantu pimpinan dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia, di daerah membantu pemerintah daerah untuk kesejahteraan umum.
Komite di daerah dengan sendirinya terutama mengemban tugas seperti disebut dalam angka 4, suatu tugas yang tidak ringan di saat-saat kritis seperti itu, apalagi untuk kota-kota penting di Indonesia seperti Jakarta dan Bandung. Komite Nasional Indonesia Daerah Jakarta Ketuanya adalah Mr. Moh. Roem, sedang Sjam menjadi Ketua Komite untuk Bandung.

Keberhasilan Sjam dalam memindahkan alat-alat penyelenggaraan pemerintah daerah di Bandung dari tangan Jepang ke tangan Republik tanpa sesuatu pertumpahan darah, telah meningkatkan kepercayaan terhadap Sjam dan oleh karenanya ia ditunjuk sebagai wali kota Bandung pertama pada bulan September 1945. Tugas sebagai wali kota di Bandung pada masa itu bukanlah tugas yang enteng, sejenak Sjam mulai menata administrasi kota tentara sekutu di bawah pimpinan Jenderal Mc. Donald (yang diboncengi serdadu Belanda) memasuki Bandung. Bandung Utara diduduki Sekutu, sedang daerah Selatan dikuasai Republik. Insiden mulai terjadi antara fihak sekutu deu.gan para pemuda kita yang tak dapat mendiamkan kezaliman orarg. orang Nica yang dilindungi pihak Sekutu, selanjutnya di dalam buku Karya Jaya penerbitan Pemda DKI Jakarta diuraikan sebagai berikut:
Mc. Donald selanjutnya mengadakan tindakan, yaitu.§ mengadakan pengusiran bagi penduduk Indonesia yang ada di wilayah Bandung Utara. Mc Donald dalam ultimatumnya menyatakan bahwa orang-orang Indonesia diharuskan keluar dari wilayah Utara selambat-lambatnya jam 11,00 tanggal 28 Oktober 1945. Mereka yang ternyata membandel akan ditangkap dan yang terbukti memiliki senjata ditembak mati. Berduyun-duyun penduduk mengungsi dari daerah Utara ke Selatan.
Disusul dengan pemboman tas wilayah Republik di Bandung Selatan. Akibat kebiadaban sekutu ini maka korban jiwa berjatuhan, mayat-mayat bergelimpangan, sehingga kota Bandung diliputi udara yang berbau busuk.
Tindakan Sekutu yang biadab ini telah membangkitkan kemarahan Pemboman dilancarkan lagi oleh Sekutu pada bulan Maret 1946. Protes diajukan lagi oleh Walikota Sjamsuridjal. Sekutu menjawab atas protes Wali kota kali ini, bahwa pemboman dilancarkan karena pihak tentara Republik telah melancarkan serangan mortir atas wilayah Bandung Utara. Dan sekutu selanjutnya mengeluarkan ancaman, apabila terjadi lagi penembakan mortir atas wilayah Bandung Utara, maka wilayah Bandung Selatan akan dihancurkan dengan bombardemen-bombardemen. Ancaman ini tidak dihiraukan oleh pemuda pejuang. Sekarang pertempuran berkecamuk dan tekanan-tekanan dilancarkan terhadap kedudukan tentara sekutu di Utara. Untuk menghindarkan tekanan-tekanan, maka sekutu pada tanggal 23 Maret 1946 mengeluarkan ultimatum, yang isinya memerintahkan mengosongkan daerah Bandung Selatan dari par a pemuda pejuang dengan batas waktu selambat-lambatnya tanggal 24 Maret 1946.” (hlm. 54).
Bersambung

Penulis: Ridwan Saidi (1942-2022), budayawan Betawi, sejarawan dan intelektual Islam. Pernah menjabat Ketua Umum PB HMI, menjadi anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sumber: Panji Masyarakat, No 378, 21 November 1982.