Ads
Aktualita

Reaksi Keras terhadap Usul BNPT Kegiatan Ibadah Dikontrol Pemerintah

Avatar photo
Ditulis oleh Arfendi Arif

Apakah bijak jika masjid dan rumah ibadah lainnya dikontrol oleh pemerintah agar tidak tumbuh paham radikalisme. Kekhawatiran ini selalu saja muncul dan dimunculkan.

Soal ini kembali diwacanakan dan tentu akhirnya menimbulkan tanggapan dan reaksi keras, terutama dari kalangan Islam.

Dalam rapat di Komisi III DPR-RI antara Komisi III dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), 4 September 2023, anggota Komisi III Fraksi PDIP Safaruddin menginformasikan ada masjid milik BUMN Pertamina di Kalimantan Timur yang kerjanya mengkritik pemerintah.

“Memang, kalau kami di Kalimantan Timur Pak, itu ada masjid di Balikpapan, dekat Lapangan Merdeka,milik BUMN Pertamina, tiap hari mengkritik pemerintah,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan, agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT melihat hal ini juga dilakukan di negara lain.

” Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme,” tutur Riycko.

Pernyataan Ketua BNPT yang mengusulkan semua tempat ibadah dikontrol pemerintah, memantik tanggapan keras dari MUI ( Majelis Ulama Indonesia).

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyesalkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan, usulan itu bertentangan dengan UUD 45 dan merupakan langkah mundur.

” MUI sangat menyesalkan yang disampaikan oleh Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah,” ujarnya.

Menurut Anwar, usul tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi, ” Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Usul tersebut juga dinilai bertentangan dengan Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan” Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,”.

Kemudian cara berfikir Rycko juga dinilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, dan sebuah kemunduran.

“Cara berfikir dan bersikap yang disampaikan Kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranik dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security aproach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang bersifat dialogis, objektif dan rasional,” tegasnya.

Tanggapan keras juga datang dari Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom. Ia mengatakan usul tersebut adalah bentuk kemunduran dalam kehidupan demokrasi.

“Usulan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah, merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi yang sedang kita perjuangkan bersama pasca Reformasi 1998,” ujarnya.

Gomar menjelaskan, demokrasi sudah disepakati menjadi sistem untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara dinilai harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah,” terangnya.

Suatu kebijakan yang menyangkut ibadah keagamaan memerlukan kehati-hatian. Tidak bisa satu atau dua kasus digeneralisir untuk membuat sebuah kebijakan yang rigid atau kaku.

Menyangkut agama dan ibadah keagamaan, rasanya yang perlu dikembangkan adalah memberikan edukasi atau pendidikan yang bisa memperluas pemahaman ajaran agama para penganutnya. Kalau hal ini dilakukan dengan baik, maka paham-paham yang radikal, sempit dan intoleran bisa dicegah.

Ajaran Islam sangat menekankan rasa kasih sayang pada manusia. Islam itu sendiri mengandung arti keselamatan dan rahmat, serta kasih sayang pada sesama manusia. Ke depan, ajaran hubungan baik sesama manusia ini yang harus mendapat porsi perhatian, bukan pendekatan keamanan dan kontrol yang justeru dikhawatirkan menimbulkan respon reaktif dan negatif.

Tentang Penulis

Avatar photo

Arfendi Arif

Penulis lepas, pernah bekerja sebagai redaktur Panji Masyarakat, tinggal di Tangerang Selatan, Banten

Tinggalkan Komentar Anda