Ads
Aktualita

Tidak Sepantasnya Masuk Masjid Pakai Sepatu

Avatar photo
Ditulis oleh Arfendi Arif

Masjid merupakan tempat untuk beribadah. Siapapun yang masuk ke dalamnya harus bebas dari najis dan kotoran. Namun, sebuah peristiwa terjadi di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang. Aparat polisi memasuki masjid tanpa menanggalkan sepatu dan nampak ada yang menginjak karpet dan  sajadah yang tergelar.

Video yang viral di medsos ini menjadi perbincangan nitizen. Peristiwa ini sendiri terjadi Sabtu, 5 Agustus 2023 dalam aksi demo menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) .

Seperti diketahui di Air Bangis, Pasaman Barat, akan dibangun Proyek Strategis Nasional (PSN)  yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) , namun pembangunan ini mendapat penolakan dari warga Air Bangis, yang sejak 31 Juli hingga 3 Agustus 2023 lalu mereka melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang.

Tuntutan warga Jorong Pigoga, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat itu antara lain,  meminta Gubernur Sumbar mencabut usulan tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi,  bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi, bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder, dan bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun.

Unjuk rasa beberapa hari tersebut sambil menanti waktu untuk bertemu gubernur, warga sempat menginap di Masjid Raya Sumatera Barat, Padang, dan menjadikan tempat tinggal sementara.

Menurut unggahan media sosial Instagram YLBHI , diperkirakan sekitar 1500 orang warga Air Bangis mendatangi kantor gubernur ingin bertemu dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi. hendak berdialog menyampaikan aspirasinya. Namun, hingga Jum’at 4 Agustus pertemuan tersebut tidak kunjung menjadi kenyataan. Diungkapkan, gubernur malah menemui massa demo tandingan dan bersilaturahmi  saat shalat subuh.

Belum sempat bertemu dengan gubernur, pada 4 Agustus 2023 Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga untuk balik ke rumahnya masing-masing ke Air Bangis. Untuk itu mereka menyiapkan bus untuk membawa warga. Namun, warga tidak langsung menerima dan mencoba bertahan.

Sementara itu utusan warga dan mahasiswa berhasil melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di kantor gubernur.  Sembari menunggu informasi hasil dialog tersebut, warga setia menunggu di Masjid Raya Sumbar, sambil shalawatan.

Namun, beberapa saat muncul aparat kepolisian memaksa mereka keluar dari masjid dan mengajak pulang ke kediaman warga. Dalam video memang terlihat aparat masuk tanpa menanggalkan sepatu, dan sebagian menginjak sajadah. Peristiwa ini menjadi viral dan dianggap tidak layak dilakukan.

Peristiwa inipun memantik reaksi dari Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Padang, yang juga dari Koalisi Masyarakat Sumbar. Ia bahkan menulis surat kepada Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisioner HAM RI.

Dalam suratnya yang beredar di Medsos itu antara lain ia mengatakan, pengusiran di Masjid tersebut bernuansa pelecehan terhadap agama Islam dan kemerdekaan berpendapat.

” Upaya mengusir jamaah Masjid yang sekaligus demonstran terkait ISPO itu mengabaikan nilai-nilai agama, misalnya memasuki masjid tanpa membuka sepatu dan berteriak-teriak. Padahal dalam Islam dilarang berteriak atau meninggikan suara dalam masjid,” ujarnya.

Feri Amsari mengingatkan, bahwa masjid bukanlah tempat masyarakat berdemo, tapi untuk beristirahat. Tidak terdapat hak aparat negara untuk mengusir masyarakat yang sedang berada di rumah ibadah berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 29 UUD 1945.

Dalam kronologi yang disampaikan Feri Amsari, peristiwa yang terjadi di masjid tersebut juga terjadi penangkapan hingga masuk masjid tanpa melepas sepatu .

Sementara itu menurut klarifikasi Pengurus Harian Masjid Raya Sumatera Barat, Yuzardi Ma’at, sajadah yang terinjak-injak saat aparat kepolisian masuk adalah sajadah bekas yang tidak dipakai lagi. Sajadah itu kerap dipinjamkan kepada musafir atau orang yang menginsp di masjid. Demikian juga aparat yang masuk ke masjid berada di lantai satu, aula masjid, bukan di tempat shalat.

Yuzardi menjelaskan, aula lantai satu Masjid Raya Sumbar tidak masuk area batas suci, ketika ada acara, boleh masuk ke aula pakai sandal atau sepatu. Namun, saat tidak ada acara sehari-hari, disarankan masuk dengan melepas alas kaki.

Biasanya, aula masjid termasuk bagian dari masjid, lazimnya di semua masjid tidak dibolehkan memakai alas kaki, meski ada acara.

Demikian juga masalah sajadah, meskipun bekas dan selama tergelar di dalam masjid maupun di aula masjid tidak layak, tidak pantas dan tidak sopan untuk diinjak-injak. Sajadah adalah simbol manusia yang beribadah dan sujud menghadap Allah. Jadi tidak bisa berbuat sembarangan.  Semoga ke depan hal ini tidak terulang lagi !

Tentang Penulis

Avatar photo

Arfendi Arif

Penulis lepas, pernah bekerja sebagai redaktur Panji Masyarakat, tinggal di Tangerang Selatan, Banten

Tinggalkan Komentar Anda