Bumi ini adalah rumah tempat manusia bersujud kepada Allah. Artinya, di bumi inilah manusia menjalankan salat dan beribadah pada sang Khalik. Lalu, berapakah jumlah manusia yang menganut agama Islam di dunia?
Menurut catatan ada sekitar 4.309 agama yang dianut oleh penduduk dunia. Melansir World Population Review mengungkapkan jumlah penduduk dunia berdasarkan agama yang dianutnya tersebut Islam merupakan agama yang terbesar kedua di dunia yang banyak dipeluk.
Peringkat pertama diduduki oleh agama Kristen dengan jumlah penganut 2,3 miliar. Menyusul Islam 1,91 miliar, Hindu 1,16 miliar, Budha 507 juta, agama lokal 430 juta, agama lainnya 61 juta, Yahudi 14,6 juta. Dan yang mengaku tidak berafiliasi dengan agama apapun alias ateis dan agnostik berjumlah 1,19 miliar.
Penduduk tanpa agama alias ateis atau agnosistik terbanyak di Tiongkok yang mencapai 720 juta, dan di Ceko berjumlah 78 persen dari populasi penduduknya.
Jumlah penduduk Islam 1,91 miliar terdiri dari Muslim Sunni 1,5 miliar, Syiah sekitar 240-340 juta. Islam juga msnjadi agama resmi di 26 negara di Asia, Afrika sub-Sahara, Afrika Utara, dan Timur Tengah.
Untuk negara yang mayoritas Muslim kriterianya penduduk yang berjumlah di atas 50 persen lebih. Saat ini terdapat sekitar 50 negara mayoritas Muslim di dunia. Negara ini tersebar di Afrika Utara, Afrika Tengah, Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Belum lama ini laman Twitter World of Statistics merilis daftar 51 negara dengan jumlah penduduk Muslim di atas 50 persen. Dari data ini terungkap Mauritania menjadi negara tertinggi populasi muslimnya, yaitu 99,9 persen, menyusul Somalia 99,8 persen, Tunisia 99,8 persen, Afghanistan 99,6 persen, dan Iran 99,4 persen. Sedangkan Indonesia menempati urutan ke-25 dengan penduduk Muslimnya 87, 2 persen.
Sementara itu negara yang populasi penduduk muslimnya terendah adalah Vatican City di ururutan ke 51 dengan penduduk Muslim 0 persen. Bisa dimallumi, negara kota ini merupakan pusat agama Katolik se-Dunia. Dan di kota ini pula Paus, pemimpin tertinggi Geteja Katolik, bersemayam.
Dari negara yang jumlah penduduk muslimnya besar, negara mana saja yang menerapkapkan hukum Islam atau syariat Islam?
Beberapa negara yang menerapkan syariat Islam sebagai landasan konstitusinya adalah Arab Saudi. Misalnya, terhadap perempuan pemerintah cukup ketat mengenakan aturan. Namun, belakangan ini mulai bersikap moderat dan longgar. Di antaranya, mengizinkan perempuan yang belum menikah, bercerai, atau janda untuk hidup sendiri tanpa persetujuan dari kerabat laki-laki.
Berbeda dengan Uni Emirat Arab yang juga menerapkan syariat Islam, laki-laki pemegang kuasa dalam hidup.pernikahan. Suami bisa menceraikan isterinya secara sepihak, sebaliknya perempuan harus menggugat ke pengadilan jika ingin menceraikan suaminya.
Dalam KHUP negara ini juga mengatur hukuman bagi laki-laki yang berdandan seperti wanita. Hukumannya bisa penjara satu tahun dan denda 10.000 dirham atau setara Rp43 juta. Namun demikian, syariat Islam yang berlaku di Indonesia, sudah lebih dari 60 persen. Mulaivdari UU Perkawinan, UU Perbankan sampai UU Pesantren. Secara foemal memang tidak disebutkan bahwa itu adalah undang-undang syariat Islam.
Sementara itu Iran juga dikenal sebagai negara yang ketat menetapkan syariat Islam. Di antaranya menghina Nabi, murtad, hubungan sesama jenis, perzinahan, minum alkohol, narkoba sebagai bentuk kejahatan yang pantas mendapat hukuman mati.
Di Qatar yang menetapkan syariat Islam mengumpat dan membuat gerakan kasar bisa dianggap sebagai tindakan cabul dan bisa dipenjara atau dideportasi.
Lain halnya syariat Islan yang ditetapkan di Pakistan, bagi pelaku transgender bisa divonis hukuman mati.
Negara lainnya yang menjalankan syariat Islam adalah Brunai Darussalam, Indonesia khususnya di Aceh yang dapat otonomi khusus, Afghanistan, Sudan,Nigeria, Irak dan Suriah.
Salah satu keunggulan syariat Islam atau hukum Islam adalah menimbulkan efek jera, sehingga harus berfikir berulangkali bagi yang hendak melakukan kejahatan.
Diolah dari berbagai sumber.