Lazimnya orang yang meminta sedekah (shadaqah) atau infak (infaq) adalah orang tidak mampu alias miskin. Namun, belakangan ini publik dibuat bingung karena ada anggota DPR yang minta sedekah sarung. Anggota DPR pada umumnya adalah orang yang hidupnya berkecukupan, bahkan bisa disebut hartanya sudah berlebih. Kalau kita baca laporan harta kekayaan anggota DPR umumnya sudah miliaran, dan memiliki tanah, mobil, rumah dan lainnya.
Lalu, kenapa untuk sarung saja mereka harus meminta. Memang, mereka meminta bukan kepada pribadi, tetapi ke perusahaan BUMN pelat merah Pertamina. Dan, betul sarung itu bukan untuk mereka, tetapi dibagikan kepada dapil atau daerah pemilihannya, namun tetap saja terasa janggal.
Peristiwa ada anggota Dewan minta sarung itu terungkap dalam rapat kerja Komisi VII DPR-RI dengan Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (4/4/2023) pada rapat yang menyoroti terjadinya berulang kembali kebakaran kilang Pertamina, setelah di Plumpung (3/3/2023), kebakaran baru terjadi di kilang minyak Pertamina Dumai (4/4/2023).
Anggota DPR Ramson Siagiaan dari Fraksi Gerindra menyampaikan keluhannya, bahwa kesulitan mendapatkan sedekah sarung dari Pertamina lantaran harus ada persetujuan dari Menteri BUMN Erick Thohir.
“Kalau periode kemarin, saya WA saja, tahu-tahu sudah dikirim ke Pekalongan dan Pemalang 2000 sarung,” ungkapnya.
Menurut Ramson, berkurangnya sedekah ini menjadi pemicu banyak masalah di perusahaan, salah satunya musibah kebakaran kilang.
Penilaian senada juga disampaikan Muhammad Nasir dari Fraksi Demokrat. Ia juga menilai masalah kebakaran kilang yang terjadi secara beruntun kemungkinan besar dirutnya kurang bersedekah.
Mengaitkan sedekah dengan terjadinya musibah kebakaran di kilang Pertamina, terasa aneh. Bisa saja keyakinan yang disampaikan anggota Dewan itu ada benarnya, Namun, juga harus dilihat apakah pernyataan itu muncul karena anggota Dewan tidak mendapat sedekah sarung dari Pertamina. Kalau dasar pernyataan ini karena kecewa tidak mendapat sedekah sarung, adalah pernyataan yang tidak ikhlas, bersifat te
ndensius. Tapi, kalau pernyataan itu disampaikan secara umum, publik mungkin bisa menerima.
Kedua, sedekah diminta dari Pertamina itu juga memiliki aroma politik, untuk pencitraan bagi dapilnya. Tapi, diminta dari mitra kerja. Jadi, punya saling keterkaitan. Bukan murni sadaqah.
Ketiga, sebenarnya kalau anggota Dewan mau bersedekah akan lebih afdhol atau lebih baiik dengan menggunakan harta sendiri. Nilai pahala dan ibadahnya jelas lebih tinggi. Ketimbang hanya menyalurkan sedekh dari harta milik Pertamina. Lagi pula kalau nominalnya digunakan untuk beli sarung, bagi anggota Dewan nilainya tidaklah seberapa. Jadi, kenapa harus meminta?
Keempat, bagi Pertamina juga menimbulkan pertanyaan, kenapa anggota DPR yang diberi bantuan kain sarung. Sesuai dengan asas CSR (Corporate Sosial Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan, seharusnya yang dibantu adalah warga terdekat yang di lokasi perusahaan, mereka yang terdampak dengan kehadiran perusahaan. Karena itu, jangan sampai CSR ini salah sasaran!