Dalam beberapa bulan terakhir, kita dikagetkan dengan terbongkarnya sejumlah kasus yang menunjukkan indikasi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan Penguasa, antara lain: 1) kasus Ferdy Sambo yang proses rangkaian persidangannya kini masih berlangsung; 2) kasus kecelakaan maut mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang sempat dijadikan tersangka (Kamis 6/10/2022); 3) kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini, di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Sementara ketiga kasus di atas sedang diproses penegak hukum, sekarang bertambah lagi dengan kasus penganiayaan berat, sampai-sampai penulis pun tak sanggung melihat videonya hingga selesai, oleh anak pejabat pajak yang kaya raya.
Perihal pejabat pajak ini, Jumat 24 Februari 2023, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengeklaim bahwa laporan kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), sudah sempat diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.
Dalam laporan itu, PPATK disebut menemukan transaksi yang “agak aneh”. Sebagai informasi, ayahanda Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David, putra petinggi GP Ansor, sedang menjadi perbincangan karena hartanya mencapai Rp 56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021. “Laporan kekayaan yang bersangkutan sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti,” ungkap Mahfud kepada wartawan di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Ia berharap kini KPK akan menindaklanjuti laporan dari PPATK tersebut. “Biar sekarang dibuka oleh KPK,” ujarnya. Mahfud juga menyebutkan bahwa harta kekayaan Rafael akan diaudit. Pernyataan Mahfud dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Namun, ia tak menyebutkan kapan analisis transaksi itu diserahkan mereka ke komisi antirasuah tersebut. “Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini,” kata Ivan kepada Kompas.com pada Jumat siang.
Kita sudah memahami, pejabat pajak adalah aparat Pemerintah yang bertugas memungut pajak dari rakyat. Sedangkan pajak sesungguhnya adalah transaksi antara rakyat pembayar pajak dengan Pemerintah yang menerima serta mengelola uang pajak tersebut.
Oleh sebab itu jika pada awal revolusi perpajakan tahun 1983, lebih dikenal sebagai Reformasi Pajak, kita membangun kesadaran rakyat serta menggalang patriotisme mereka dalam memenuhi kewajiban kenegaraannya dengan membayar pajak, kini saatnya kita menggalang kesadaran Pemerintah sebagai pengguna uang pajak agar amanah, sekaligus menggalang keberanian rakyat untuk menggunakan haknya mengawasi dan menuntut keamanahan Pemerintah. Rakyat juga harus sadar dan berani menuntut hak keterwakilannya di DPR/MPR dan Dewan Perwakilan Daerah, yang sebenar-benarnya perwakilan, bukan sekedar mengingat rakyat hanya setiap menjelang Pemilu.
Kita, tanpa kecuali, sejak bayi di dalam kandungan hingga masuk ke liang kubur, sudah terpaksa harus membayar pajak. Vitamin, obat-obatan serta makanan bergizi yang dibeli oleh seorang ibu guna menjaga pertumbuhan bayi di dalam kandungannya, harus atau sudah termasuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Demikian pula kain kafan atau pakaian yang dikenakan pada jenazah, juga membayar PPN. Sungguh benar joke yang menyatakan, manusia tidak bisa menghindar dari dua hal, yaitu kematian dan pajak. Karena memang hampir semua yang kita konsumsi dan yang menempel ditubuh kita, meski sudah jadi jenazah, tanpa kita sadari sudah harus membayar pajak.
Mari coba kita renungkan, mengkonsumsi dan menggunakan apa saja kita hari ini? Air kemasan, mie instan, kopi, teh? Sabun waktu mandi dan minyak rambut? Beli baju, bensin dan lain-lain? Untuk semua itu, sebagian besar masyarakat tidak memahami, Pemerintah telah membebani anda Pajak Pertambahan Nilai, sekarang ini sebesar 11 persen dari harga yang anda bayar. Jadi jika Anda belanja Rp15.000, berarti pajak Anda Rp1.650. Tak peduli siapa Anda, konglomerat atau buruh, kaya atau miskin.
Maka apabila ada orang yang menyatakan anda tidak membayar pajak, itu sama dengan bohong, pembodohan sekaligus penghinaan kepada rakyat. Mungkin belum sepenuhnya taat pajak, tapi tidak berarti bukan pembayar pajak. Oleh sebab itu, banggalah anda sebagai pembayar pajak, meski belum atau tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sebagaimana diuraikan di atas, pajak adalah proses pertukaran antara warga negara dengan Pemerintah. Rakyat membayar pajak dan negara menukarnya dengan pelayanan serta perlindungan, yakni dua komoditi utama yang dibutuhkan rakyat. Seperti pada umumnya proses pertukaran, maka mutu dari barang-barang atau komoditi atau jasa menjadi sangat penting. Rakyat akan patuh memenuhi kewajibannya membayar pajak, jika mutu dan pelayanan Pemerintah baik. Bila tidak, rakyat berhak menegur sampai dengan kalau perlu menolak membayar pajak.
Yang dimaksud pelayanan pemerintah bukanlah pelayanan aparat pajak semata, melainkan juga seluruh pelayanan pemerintah dan seluruh aparat negara tanpa kecuali, termasuk para wakil rakyat di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Pusat maupun Daerah, aparat penegak hukum, aparat keamanan baik TNI maupun Polri, pegawai-pegawai kantor pemerintah serta aparatur sipil negara lainnya.
Memahami betapa berat dan sulit memungut serta menghimpun pajak, pada hari pertama memasuki ruang kerjanya selaku Menteri Keuangan, Maret 1993, setelah melihat-lihat sejenak situasi ruang kerja, Mar’ie Muhammad duduk di kursi kerja yang baru ditinggalkan oleh Prof.Dr.J.B. Sumarlin, selanjutnya meminta penulis mengambil kertas dan mengajak membuat sebuah draft Surat Keputusan. Tentang apa? Tentang pengaturan penggunaan anggaran negara untuk beriklan, yang pada dasar
nya melarang untuk itu, apalagi yang berupa ucapan- ucapan selamat, dukacita dan sejenisnya.
Pada tahun 2020an ini iklan- iklan seperti itu terutama dalam bentuk infotorial ataupun advertorial, kembali marak. Di samping pemborosan, hal itu juga menunjukan kelemahan instansi pemasang iklan dalam membangun komunikasi publik. Setelah selesai beliau memanggil Sekretaris Jenderal Jusuf Anwar, memberikan serta menjelaskan perihal draft tersebut, kemudian meminta agar memfinalkan dengan Biro Hukum. Itulah kebijakan pertama di hari pertama Mar’ie Muhammad yang dikenal sebagai Mister Clean, selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Lantaran membayar pajak, maka kini rakyat bisa disebut majikan dari aparat Pemerintah termasuk Presiden, para Jenderal sampai petugas Satuan Pengamanan di kantor-kantor Pemerintah, juga anggota TNI-Polri. Sebab gaji serta segala fasilitas mereka itu memang dibiayai dengan uang pajak dari rakyat, yang dikumpulkan serupiah demi rupiah. Mobil mewah anti peluru yang dinaiki Presiden, juga pistol, peluru dan mobil sirine pak polisi bahkan pentungan, gas air mata, sepatu larsnya, semua dibeli dengan uang rakyat.
Maka sudah seharusnya Presiden, anggota DPR, TNI- Polri dan semua aparat negara, secara sadar dan amanah melayani serta mengabdi kepada majikannya, yaitu rakyat. Jangan sampai terjadi ironi, uang yang terkumpul dari pajak rakyat, dipakai untuk menekan, memukul dan menendang sembarangan, membodohi, menipu atapun menjerat rakyat. Karena bisa kualat.
Masyarakat Jakarta–Bogor–Depok–Tangerang–Bekasi (Jabodeta- bek) khususnya rakyat Jakarta yang masih sering kebanjiran misalnya, juga masyarakat di berbagai daerah, adalah patriot di era global sekarang ini, karena paling tidak mereka sudah membayar PPN, meski lingkungan tempat tinggalnya memprihatinkan. Hormat kita kepada rakyat pembayar pajak di segenap pelosok Nusantara, karena keringat yang terkandung di dalam uang pajaknya, telah menjadi darah bagi kehidupan negara.
Sungguh tanpa pajak rakyat, aparat negara takkan bisa banyak berbuat, dan negara akan sekarat. Karena pajak adalah transaksi antara rakyat dengan Pemerintah, maka rakyat berhak menuntut pelayanan dan perlindungan Pemerintah dari segala ancaman termasuk banjir, kemacetan lalulintas, wabah penyakit dan lain-lain. Pemerintah yang amanah seharusnya malu, mengapa banjir dan macet yang sudah berlangsung belasan tahun bukannya teratasi, malah makin menggila. Juga mengapa terjadi stunting, pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak- anak balita yang tidak sempurna. Mengapa lingkungan kesehatan masyarakat masih buruk sehingga berbagai penyakit rakyat seperti TBC, malaria di Indonesia Timur, demam berdarah dan lain-lain masih merajalela.
Rakyat yang sudah rela membiayai Pemerintahan serta menggaji para aparat pemerintah dan negara, harus digalang pemahaman dan kesadarannya akan hal itu, demi keseimbangan antara hak dan kewajiban, baik rakyat yang membayar pajak maupun aparat yang mengelola dan menggunakan uang pajak tersebut.
Para elit, pejabat negara dan birokrat jangan mentang-mentang. Mereka harus amanah dalam mengelola uang pajak dari rakyat. Para elit jangan zalim dengan berpesta pora di atas penderitaan dan keringat rakyat, apalagi menyalahgunakan serta mengkorupsi uang rakyat tersebut. Sesungguhnyalah, rakyat adalah majikan Pemerintah, yang harus dibahagiakan dan dimuliakan kehidupannya. Amin.
(Diolah kembali dari karya penulis dalam buku trilogi pertama Tonggak-Tonggak Orde Baru).***