Ads
Aktualita

Kasus Penganiayaan David Latumahina: Mario Salah Asuhan?

Avatar photo
Ditulis oleh Arfendi Arif

Kemewahan hidup dan menjadi anak seorang penggede tidak selalu membawa kebahagiaan, tetapi bisa menjadi petaka. Itulah yang dialami Mario Dandy Satriyo (20). Anak pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak ini sekarang bersiap-siap masuk bui karena melakukan penganiayaan terhadap David (17 tahun), putra seorang tokoh GP Ansor. Selain Mario,  seorang temannya, Shane Lukas (19) juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam masuk jeruji besi. 

Peristiwa naas yang menimpa David Latumahina terjadi pada Senin (20/2/2023) di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan tersebut David mengalami koma hingga sekarang. David sempat dijenguk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga Ketua Umum GP Ansor dan menganggap korban sebagai anak kadernya.

Peristiwa penganiayaan tersebut membuat Menteri Keuangan  Sri Mulyani geram. Ia memutuskan ayah Mario Dandy Satriyo yang menjabat Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II yaitu Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya. Berita terakhir mengungkapkan Rafael telah mundur sebagai ASN.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio berawal dari soal sepele. Seorang mantan pacar David melaporkan bahwa ia mendapat perlakuan tidak baik dari David. Tidak dijelaskan bagaimana bentuk perlakuan tersebut. Peristiwa inilah yang memicu penganiayaan. 

Melihat kasus Mario-David menunjukkan adanya relasi status sosial-ekonomi yang melahirkan perilaku keangkuhan atau arogansi sosial. Mario bisa digolongkan anak dengan status sosial ekonomi tinggi atau atas (the haves). Ayahnya pejabat tinggi Ditjen Pajak dengan jumlah kekayaan senilai Rp56 miliar. 

Hidup serba cukup ini bila tidak terkontrol  dapat melahirkan perilaku glamor pada anak. Ini tampak pada Mario ketika muncul kasus penganiayaan ia menggunakan mobil mewah Jeep Rubicon yang harganya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dan, kegemarannya ini juga terlihat di akun Instagram miliknya memamerkan (flexing) naik mobil mahal dan moge atau motor gede.

Memiliki kedudukan yang tinggi secara ekonomi dan ditambah anak keluarga pejabat bisa memunculkan rasa sok kuasa  dan kuat. Perasaan superioritas ini melahirkan pandangan yang rendah pada orang lain yang kehidupan atau status sosial-ekonominya dianggap di bawah.  Dengan rendahnya rasa kepedulian sosial dan empati, maka ketika terjadi konflik dengan kelompok masyarakat yang dianggap rendah, perilaku kekerasan dan kesewenang-wenangan dengan mudah dilakukan. Dan, si pelaku merasa tindakannya  benar. 

Dalam kasus Mario Dandy ini pakar gestur Handoko–seperti dikutip Detik.com–melihat ada ekspresi   tidak bersalah dirasakan oleh Mario Dandy. Ia merasa apa yang dilakukannya benar. Rasa tidak bersalah ini nampak ketika Mario tidak menundukkan wajahnya ketika dihadirkan di hadapan polisi. 

Memang, ada beberapa kasus terjadi di negara kita pola kejahatan atau tindak kekerasan dilakukan oleh kalangan yang mampu secara ekonomi dan merasa punya kuasa terhadap masyarakat rendah atau miskin. Dalam buku Elegi Penegakan Hukum, Kisah Sum Kuning, Prita, hingga Janda Pahlawan yang ditulis Budiman Tanuredjo  diceritakan tentang orang-orang kecil yang salah tangkap, divonis salah di pengadilan kemudian  menjalani hukuman penjara, belakangan terbukti  bukan mereka yang berbuat kejahatan. 

Dengan kasus ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih ketat mengawasi dan menerapkan disiplin pada ASN, baik mengenai perolehan kekayaan para pejabat, penggunaan fasilitas negara dan menjaga nama baik institusi pemerintah.

Dalam kasus pegawai pajak ini lebih penting lagi ditingkatkan disiplinnya, sebab menyangkut pemasukan buat negara yang ditarik dari uang rakyat. Jangan sampai rakyat merasa uang pajak salah peruntukan dan penggunaan. 

Juga bagi orang tua hal ini penting lebih hati-hati mendidik anak dan pergaulan di masyarakat dan sekolah. Sebab, jika anak bermasalah orang tua pasti ikut terbawa dan  dibuat repot.

Mario Dandy yang sekolah di SMA elite Taruna Nusantara Magelang pernah duduk sampai kelas XI dan kemudian pindah ke sekolah lain. Akibat kasusnya ini ia juga dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023. 

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo, ” kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simanjuntak (Jum’at, 24/2/2023).

Mario Dandy Satriyo secara ekonomi hidup berkecukupan. Namun, mungkin masih kurang bimbingan dan asuhan. Mungkin kasus ini sebuah pelajaran dan pengalaman yang pahit, tapi bermakna dan berharga!

Tentang Penulis

Avatar photo

Arfendi Arif

Penulis lepas, pernah bekerja sebagai redaktur Panji Masyarakat, tinggal di Tangerang Selatan, Banten

Tinggalkan Komentar Anda