Dalam beberapa hari terakhir ini, media massa terutama media sosial, ramai memberitakan, bahkan menyebarkan video penganiayaan yang menyeramkan, oleh seorang anak pejabat yang kaya raya terhadap seorang anak remaja hingga sang korban menderita koma.
Media Viva.co.id pada 22 Februari 2023, misalnya, menurunkan berita, Mario Dandy Satriyo anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan viral setelah diketahui terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ironisnya pula, Dandy baru berusia 20 tahun dan David masih terbilang di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kepada pers, peristiwa penganiayaan ini berawal dari teman wanita pelaku berinisial AGH yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban. Pelaku Mario Dandy Satriyo (MDS) ini kemudian langsung mendatangi korban di kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah bertemu, pelaku langsung menganiaya korban.
Yang kemudian menjadi berita hangat media adalah pelaku penganiayaan mendatangi korban dengan mengendarai mobil mewah, jip Rubicon hitam, serta kebiasaan pelaku yang kerap memamerkan dua kendaraan mewahnya yakni sepeda motor besar Harley Davidson seri Street Glide dan jip Rubicon (saat ini jip disita polisi sebagai barang bukti) dalam akun media sosialnya.
Harga Harley Davidson Street Glide 2023 di Indonesia menurut situs oto.com, bermacam-macam mulai dari Rp 1,16 miliar, sedangkan jip Rubicon menurut PT DAS Motor Indonesia Motor pun bervariasi mulai dari Rp 1,73 miliar (off the road).
Kasus penganiayaan berat ini kemudian mengobarkan kritikan terhadap gaya hidup mewah para pejabat negara khususnya dari keluarga ayah MDS yaitu Rafael Alun Trisambodo (RAT). Ini antara lain dipicu oleh kendaraan mewah yang dimiliki MDS, kemudian muncul tudingan tentang laporan harta kekayaan RAT. Tatkala peristiwa ini berlangsung, RAT adalah Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan II. Dampaknya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat 24 Februari 2023 harus turun tangan dan mengumumkan langsung pencopotan RAT dari jabatannya.
Reaksi cepat tanggap itu dilaporkan oleh BBC News Indonesia dengan judul, Menkeu Sri Mulyani copot RAT dari jabatannya di Dirjen Pajak terkait ‘harta kekayaan’, pegiat anti korupsi curiga ‘ada penyamaran laporan kekayaan’. “Mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani.
Secara panjang lebar, media massa yang berpusat di Inggris ini juga melaporkan, seorang peneliti lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai pejabat pajak di Jakarta Selatan tersebut menyamarkan laporan harta kekayaannya di tengah sorotan terhadap anaknya yang dituduh menganiaya putra pengurus GP Ansor. Kasus ini memunculkan tanda tanya terhadap upaya pemerintah mencegah pelanggaran integritas para pejabatnya yang “bergaya hidup mewah”.
Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, telah meminta maaf kepada keluarga David, PBNU, dan GP Ansor atas perbuatan anaknya, MDS. Ia juga menyatakan “siap memberikan klarifikasi” atas laporan harta kekayaannya yang sejauh ini terlaporkan sebesar Rp56 miliar. Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tercatat sebesar Rp56 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per Februari 2022. Bukan hanya itu, setelah dicopot dari jabatannya, pada 25 Februari MDS melalui surat terbuka yang ia tandatangani di atas materai Rp10.000 menyatakan pengunduran dirinya sebagai ASN.
Harta kekayaan Rafael ini terdiri dari tanah dan bangunan, dua unit mobil, surat berharga dan kas. Rafael juga tercatat tak memiliki utang. Namun, dalam laporan LHKPN yang disampaikan Rafael kepada KPK terakhir kali pada 17 Februari 2022, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap diperlihatkan anaknya di media sosial.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. “Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” cuitnya lewat unggahan di akun instagramnya @smindrawati, Rabu (22/2).
Selama ini Pemerintah sudah memberikan keistimewaan kepada pejabat Kementarian Keuangan, dan gaji pegawai pajak lebih tinggi dari kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya. Pejabat pajak yang berstatus kepala bagian umum kantor wilayah masuk kategori pejabat setingkat eselon III, dengan gaji dan tunjangan kinerja sekitar Rp52 juta per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan istri, anak, makan sampai tunjangan jabatan.
“Apakah harta yang dimiliki itu adalah harta warisan, ataukah harta dari mana. Kita belum tahu terkait dengan itu,” kata peneliti ICW, Almas Sjafrina kepada BBC News Indonesia, Kamis (23/02).
Menurut Almas, praktik menyamarkan laporan harta kekayaan pejabat negara kerap dilakukan dengan modus pembelian barang berharga atas nama anggota keluarga atau nama orang lain.
“Dalam beberapa kasus korupsi kepemilikan harta bisa atas nama sopirnya, atau nama pembantunya, kenalannya. Dari fenomena yang banyak kita tahu, penyamaran harta kekayaan itu masih banyak yang terjadi,” katanya.
Dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menerima suap dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung, disebutkan ia menggunakan rekening milik sopir pribadinya untuk uang suap tersebut.
Viral di Media Sosial
Seorang sosiolog menyebut kasus ini viral di media sosial karena masyarakat menginginkan keadilan yang cepat atas pelaku kekerasan. Aksi kekerasan yang dilakukan MDS terhadap D menunjukkan status yang berbeda di antara kedua belah pihak.
“Jadi ketika orang berhadapan, menemukan kasus pokok orang yang lebih besar, orang yang lebih mampu, lebih kaya, kedudukan sosialnya lebih tinggi, kok bisa gebukin anak orang sampai ke ICU. Orang-orang segera menginginkan keadilan yang serupa,” kata Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet.
Tentunya, kata Robert, hal ini tak bisa lepas dari kasuskasus pertikaian relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban lainnya yang masih membekas di benak masyarakat. Misalnya kasus Ferdy Sambo atau mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka di kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mantan polisi.
Ditambah lagi, MDS kerap memamerkan kendaraan mewahnya di media sosial yang menjadi pembeda “antara kelompok sosial yang berpunya, menengah atas dengan di bawahnya.”
Media sosial dijadikan sarana dan pelampiasan warganet untuk mengekspresikan keinginan agar keadilan yang cepat dan segera, itu terwujudkan.
“Kalau di medsos itu bisa mengekspresikan secara lebih luas, lebih bebas…Orang nggak perlu berhadapan dengan birokrasi dan administrasi hukum yang seringkali berbelitbelit. Dan, ternyata itu aparat keamanan cepat merespon,” kata Robet.
(Ikuti selanjutnya: Kebocoran Negara dan Budaya Korupsi).