Ads
Pengalaman Religius

Imam Teguh Saptono (2): Masa-masa Galau di ACT

Avatar photo
Ditulis oleh Iqbal Setyarso

Enam bulan pertama saya di ACT disibukkan dengan mendesain konsep korporasi wakaf dan roadshow ke sejumlah kota. Di luar dugaan animo masyarakat untuk berwakaf cukup besar. Hal ini bukan hanya didasarkan oleh konsep wakaf yang pasti hebat, tetapi juga dukungan materi komunikasi yang ciamik dan harus diacungi dua jempol. Sejauh yang saya alami ACT adalah lembaga yang mampu meramu informasi dan narasi ke dalam bentuk visual dan pilihan kata yang bisa melarutkan emosi para pemirsanya.


Tanpa disadari beberapa pertanyaan mulai muncul, dimulai dari menyangsikan niat sebagaimana saya utarakan di awal, bahwa saya masuk dunia kerelawanan adalah sebuah proklamasi diri bahwa saya sudah selesai dengan diri saya. Honorarium dan fasilitas yang saya terima mulai membuat hati tidak tenang, sebab bukankah penerimaan lembaga berasal dari donasi umat? Karena fasilitas yang saya peroleh meski di bawah direktur bank, namun setara dengan manajer senior bahkan mobil operasional yang saya terima setara dengan seorang group head di bank.


Pertanyaan-pertanyaan tersebut sedikit banyak terjawab dengan risiko dan jam kerja teman-teman di lapangan yang tidak kenal waktu, siaga 24 jam dan siap diterjunkan di medan apa pun. Belum lagi dengan capaian-capaian fantastis teman-teman di lapangan. Oh itu mungkin jawabannya, lantas bagaimana dengan saya? Maka mulailah beberapa pembenaran saya lakukan dengan mengembalikan separuh honorarium kembali ke Lembaga dalam bentuk donasi pribadi, dan pada akhirnya mobil dinas pun saya kembalikan dengan alasan tidak lagi saya gunakan.


Ada beberapa hal yang membuat saya melakukan hal tersebut karena akhirnya jawaban-jawaban tentang sistem remunarasi itu menjadi sangat subjektif. Juga tidak ada evaluasi yang didasarkan atas parameter-parameter yang bisa diuji secara objektif. Tidak ada satu pun komite yang mampu melakukan evaluasi dan rekomendasi atas sistem remunerasi yang dijalankan. Namun kerisauan tersebut berhasil diredam atas keyakinan “Remunerasi adalah hal yang sensitif, saya orang baru di Lembaga, dan bukankah saya loyal terhadap cita-cita? Dan bukan atas Lembaga? Maka saya memutuskan untuk terus menyertai Lembaga dan tanpa terasa memasuki tahun kedua.


Pada tahun kedua inilah kegiatan GWC semakin berkembang, jumlah perusahaan yang mewakafkan sahamnya kian bertambah. Belum lagi inisiatif-inisiatif investasi Lembaga yang ditanamkan di beberapa perusahaan wakaf, ada yang bergerak di bidang grosir, properti, lembaga keuangan, produksi pertanian, dan sebagainya.


Kejanggalan-kejanggalan baru mulai timbul. Status saya sebagai presiden direktur tidak memiliki kewenangan yang memadai untuk bisa mengambil keputusan, pengawasan dan evaluasi atas transaksi yang dilakukan oleh Lembaga. Beberapa transaksi saya sependapat dan memang sewajarnya dilakukan sesuai dengan pengalaman profesional yang saya miliki. Namun kegalauan semakin memuncak tatkala sejumlah transaksi terjadi, di mana saya tidak dimintakan pendapat dan dalam posisi untuk tidak dapat menolak, karena kewenangan manajemen seakan di- pass thru oleh keputusan pemegang saham.

Seluruh keputusan manajemen GWC diambil dengan pola “after the fact” jadi semacam terpojok dan bersifat fait accompli. Akhirnya saya memutuskan untuk menjauh sedikit dari ring satu Lembaga, selain menghindari keterlibatan namun tetap berharap saya mampu memberikan value added dan sekadar fungsi check and balance bagi teman-teman di sana, karena saya tahu persis secara pribadi terlalu banyak orang baik yang bekerja disana. Juga visi dari lembaga pun penuh dengan kemuliaan.


Maka saya mengajukan diri untuk ditugaskan mengelola salah satu perusahaan wakif yang bergerak di lembaga keuangan, sekaligus berubah status dari presiden direktur menjadi komisaris GWC. Akhirnya kemelut itu pun terjadi, yakni dimulai dari gagal bayar kewajiban terhadap pihak ke-3 dari salah satu perusahaan yang ada di bawah GWC. Sebelumnya dalam kapasitas sebagai komisaris saya sudah sempat memperingatkan Lembaga atas sejumlah investasi yang perlu di-review kembali khususnya terkait underlying transaksinya. Namun kejadiannya sama, keputusan demi keputusan senantiasa diambil langsung oleh pemegang saham secara langsung dan parahnya kali ini manajemen eksekutif dari GWC terafiliasi dengan bisnisnya.


Akhirnya puncak memutuskan diri untuk tidak lagi menyertai Lembaga terpaksa saya ambil di pertengahan tahun 2020. Keputusan tersebut agak terhalang karena menunggu kesembuhan, pasca dirawat di ICU karena Covid=19. Keputusan final ini saya ambil dipicu oleh sejumlah diskusi dengan para pimpinan, guna menjawab pertanyaan ini, apakah Lembaga memiliki sistem suksesi kepemimpinan? Bagaimana kinerja pengurus lembaga dinilai? Oleh siapa? Dan apakah evaluasi itu saat ini berjalan efektif? Karena dari serangkaian masalah yang timbul bersifat sistemik, saya pada kesimpulan bahwa kepemimpinan harus dirombak. Tetapi dari jawaban-jawaban yang ada tidak ada mekanisme yang tersedia saat itu guna memperbaiki dan mengganti kepemimpinan. Terkecuali melalui mekanisme kudeta yang pastinya melanggar aturan yang ada. Di situlah saya putuskan untuk meninggalkan Lembaga. (Bersambung)

Tentang Penulis

Avatar photo

Iqbal Setyarso

Wartawan Panji Masyarakat (1997-2001). Ia antara lain pernah bekerja di Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jakarta, dan kini aktif di Indonesia Care, yang juga bergerak di bidang kemanusiaan.

Tinggalkan Komentar Anda