Ads
Bintang Zaman

Dzun Nun Al-Mishri (1):  Kimiawan yang Sufi

Ditulis oleh Panji Masyarakat

Dzun Nun Al-Mishri adalah sufi kedua tertua dalam sejarah Islam sesudah sufi wanita Rabi’ah Al-Adawiyah. Namur, ia juga seorang ahli kimia dan ulama hadis, paduan yang benar-benar langka. Diketahui sebagai orang yang memperkenalkan teori makrifah, Dzun Nun termasuk sufi dari masa ketika tasawuf belum (terlalu jauh) menciptakan berbagai “penyimpangan”, dibanding misalnya di zaman Ghazali. Berikut ini tulisan Asep Usman Ismail.

Dilihat dari namanya, Dzun Nun Al-Mishri seperti orang Mesir asli. Padahal, sufi yang diketahui memperkenalkan teori makrifah ini keturunan Sudan. Hanya saja ia tinggal di Mesir, menetap di sana hingga meninggal. Nama lengkapnya Sauban ibn Ibrahim Al-Mishri, dan sehari-hari lebih dikenal dengan panggilan Abul Faid. Ayahnya, Ibrahim, termasuk pemuka suku Nubia di kawasan Nubah, Sudan. Ibrahim, seperti umumnya masyarakat di sana pada masa itu, tidak biasa mencatat tanggal dan tahun kelahiran putranya. Hanya saja diketahui bahwa Dzun Nun meninggal tahun 245 H/ 850 M, 20 tahun mendahului filosof Islam pertama, Al-Kindi. Dengan kata lain, ia termasuk sufi tertua dalam sejarah Islam, sesudah sufi wanita Rabi’ah Al-Adawiyah yang meninggal 49 tahun sebelumnya. Makam Dzun Nun berada di Qarafah, sebuah pulau kecil di Mesir.

Dzun Nun bukan hanya seorang sufi. Ia dikenal sebagai ahli kimia. Kepakarannya di bidang ini sebanding dengan yang dimiliki Jabir ibn Hayyan. Yang menarik, penghayatannya tentang dimensi tasawuf dalam Islam berpengaruh terhadap paradigma keilmuwanannya di bidang kimia. Ia, misalnya, meneliti gerakan-gerakan molekul dengan pendekatan spiritual. Karya-karya ilmiahnya dalam bidang kimia, menurut Abdul Halim Mahmud, mantan syekh Al-Az-har, masih tersimpan rapi di perpustakaan Darul Kutub Al-Mishriyah, Kairo. Selain itu, Dzun Nun Al-Mishri dikenal pula sebagai seorang ulama fikih. Ia penganut mazhab fikih Abu Tsaur, yang dirumuskan oleh Sufyan AtsTsauri. Ini mazhab yang sekarang su-dah habis, meski nama AtsTsauri tetap besar dalam kitab-kitab fikih. Sementara itu mazhab Syafi`i misalnya, dari imam yang juga orang Mesir, waktu itu belum terkonsolidasi: Syafi’i meninggal di Kota Fusthath hanya 30 tahun sebelum Dzun Nun berpulang.

Sejak usia 20 tahun, sufi ilmuwan ini aktif mengikuti kuliah Abu Tsaur. Salah satu pandangan fikih Dzun Nun Al-Mishri, yang merupakan cerminan pengaruh gurunya, terkandung dalam pernyataannya yang terkenal: “Barang siapa tidak hafal Al-Qur’an, dan tidak menulis (menyelidiki dan meriwayatkan) hadis, ia tidak akan diikuti orang dalam fikih, karena ilmu ini terikat dengan Al-Qur’an dan Hadis.”

Maka ia pun tercatat sebagai orang hadis; ia terkenal sebagai muhaddits. Ada beberapa hadis yang rantai periwayatannya berpangkal pada dirinya. Di antaranya: “Berkata Abul Faidh Dzun Nun Al-Mishri: ‘Berkata kepada kami Malik ibn Anas, dari Az-Zuhri, dari Anas ibn Malik, r.a.: “Bersabda Rasulullah s.a.w., Ahlul Qur’ani ahlullah wa khaashshatuh (ahli Al-Quran adalah orang-dekat. Allah dan anggota kelompok istimewa-Nya)’.”

Dzun Nun Al-Mishri, seperti umumnya ulama di masa kejayaan Islam, memiliki etos pencarian ilmu yang tuntas. Lebih-lebih berhubungan dengan bidang hadisnya, yang mengharuskannya mencari dan terutama mengecek hadis dari satu tempat ke tempat lain, untuk menemui mereka yang umumnya dari satu generasi lebih dulu, dan mengujinya. Begitulah ia mengembara ke berbagai kota di Timur Tengah Mekah, Madinah, Bagdad, Basrah, Kufah, Damaskus, Lebanon, Palestina, dan akhirnya kembali ke Mesir. Tradisi pengembaraan ini memang bukan hanya milik ahli hadis; juga menjadi kebiasaan para ulama dari berbagai disiplin ilmu.

Tujuan perjalanan mereka umumnya adalah pengembangan wawasan, termasuk mencari guru dalam bidang yang ingin didalami, yang namanya didengar dari jauh, atau mencari sanad hadis, menghadiri forum diskusi dan debat, atau sekadar menjaial halaqah (perkuliahan) orang pandai. Khusus bagi para sufi, pengembaraan bukan untuk tujuan pengembangan, keilmuan, melainkan peningkatan kualitas spiritual, penyucian diri, dan pendekatan kepada Allah.

Dalam perjalanan, kaum sufi sering mendirikan tenda-tenda di padang pasir. Siang hari tenda mereka menjadi tempat berteduh para musafir, sementara di waktu malam, dengan lampu-lampu yang mereka pasang, menjadi petunjuk mereka yang tersesat. Di dalam tenda itu mereka mengadakan riadhah, latihan penyucian, dengan zikir, membaca Al-Qur’an, salawat Nabi, segala wirid, dan juga, pada sebagian mereka, menari, hingga mampu merasakan apa yang mereka yakini sebagai fana, hilangnya kesadaran diri dalam “persatuan dengan Allah”.

Dalam tenda-tenda itu, Dzun Nun Al-Mishri lebih tampil sebagai syekh sufi yang disegani. Beliau sering memberikan nasihat agar orang beriman tidak dihanyutkan oleh jabatan, kekuasaan, dan harta yang melimpah. Semua kenikmatan dunia yang menipu hendaklah ditinggalkan. Ucapan ini memang merupakan kritikan kalangan sufi terhadap kemewahan para pejabat negara yang di sana-sini menindas dan lupa kepada Allah. Karena ucapan-ucapan itu Pula, Dzun Nun Al-Mishri dipanggil Khalifah Al-Mutawakkil ke Bagdad.

Mutawakkil adalah khalifah yang punya sifat sedikit grusa-grusu. Ia, misalnya, mencabut perlindungan yang sudah diberikan dua khalifah pendahulunya kepada filosof Al-Kindi, bahkan musuh saintis itu merampas Al-Kindiyah, perpustakaannya yang besar. Ia mendirikan Masjid Agung Samarra, di kota yang diniatkan pendahulunya, Al-Mu’tashim, untuk menjadi ibu kota yang baru menggantikan Bagdad yang waktu itu diguncang terutama oleh pemberontakan pasukan Turki. Al-Mutawakkil kemudian membangun menara Masjid Samarra dengan bentuknya yang khas itu. Kini, ia menuduh Dzun Nun sebagai penganut zindiq, aliran sesat dan subversif. Sang Kiai pun dituding menghasut rakyat untuk memberontak. Dzun Nun dimasukkan ke bui dengan tangan diborgol. Beberapa tahun sufi itu meringkuk dalam penjara Bagdad.

Arkian, ketika umat melihat syekh itu diborgol dan digiring ke Bagdad oleh para punggawa untuk dijebloskan ke dalam penjara, mereka menangis. Banyak, memang, kejadian yang menunjukkan ketidaksetujuan rakyat kepada sikap penguasa yang secara keliru, atau dengan alasan yang direkayasa, menyeret seorang alim ke penghukuman. Di antara keempat imam mazhab besar fikih, hanya Imam Malik yang tidak mengalami hal serupa itu. Imam Abu Hanifah bahkan meninggal dalam penjara. Lalu Imam Ibn Taimiah, juga meninggal dalam bui. Dan sambutan penduduk Damaskus sungguh luar biasa: 250.000 laki-laki dan 15.000 perempuan, demikian diperkirakan, keluar mengiringkan jenazah Ibn Taimiah sebagai pernyataan hormat.

Tokoh ini pun, Dzun Nun, yang juga sangat “merakyat”, dalam pandangan mereka adalah syekh yang jujur, sementara tuduhan penguasa tidak berdasar. Tetapi menghadapi fitnah (cobaan) itu Dzun Nun berkata, “Ini hadiah dari Allah. Setiap perbuatan-Nya, pahit maupun manis, semuanya bagus.” Ia menggubah sebuah sajak:

Bagi-Mu ada tempat terpelihara di hatiku

Kehendak-Mu juga jika aku harus mati karena-Mu

Dan sabar akan cobaan-Mu jika luput kematian itu.

Kematian memang luput. Ia dibebaskan, dan dikembalikan ke Mesir. Menurut sebuah kisah, dalam satu perjalanan Dzun Nun berada dalam sebuah kapal. Sufi itu mengisi waktunya dengan zikir, terutama dzikr khafi (tanpa suara, dalam hati). Dalam suasana hening itu ia dikagetkan oleh suara gaduh seorang penumpang yang kehilangan permata. Orang itu menuduh dia sebagai pencurinya. Barangkali karena wujud lahirnya yang memang miskin. Celakanya, penumpang yang lain memperkuat tuduhan itu. Maka ulama ini bermunajat kepada Allah, tetap dengan doa dan zikir. Tiba-tiba, oh … ikan-ikan di lautan menampakkan diri ke permukaan air, sementara di mulutnya terlihat permata. Menyaksikan kejadian ini pencuri yang sebenarnya menjerit histeris. Ia pun bertobat. Demikian kisah.

Bersambung

Penulis: Prof. Dr. Asep Usman Ismail, Guru Besar Tasawuf UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. (Catatan Redaksi: Asep menulis artikel ini  sewaktu menjadi mahasiswa Program Pascasarjana lAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta). Sumber: Panji Masyarakat,  28 April 1997

Tentang Penulis

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda