Ads
Adab Rasul

Rekayasa Kasus Yahudi di Zaman Nabi

silhouette of people walking on sand dune
Avatar photo
Ditulis oleh Hamid Ahmad

Rekayasa yang mirip dengan kasus penembakan polisi oleh polisi di rumah seorang perwira tinggi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, juga pernah terjadi di zaman Nabi. Yang dituduh adalah seorang Yahudi. Bagaimana sikap Nabi menghadapi kasus yang sempat membuat kaum muslimin mendesak agar  Nabi menghukum orang Yahudi itu? 

Arkian, di Madinah pada zaman Rasulullah tinggal seorang miskin yang jahat. Namanya Thu’mah ibn Ubairiq. Suatu hari, dia mencuri zirah, baju besi tetangganya. Untuk menghilangkan jejak, kemudian ia menitipkannya kepada seorang Yahudi. Si empunya memang menaruh curiga kepada Thu’mah. Tetapi dia tidak berhasil mendapatkan barangnya itu di rumah Thu’mah. 

Dia lalu pergi ke rumah Yahudi tadi. Ternyata ada. Si Yahudi tentu saja mengelak tudingan mencuri. “Ini baju dibawa Thu’mah ke mari. Ia menitipkannya kepada saya.” Sejumlah orang Yahudi menjadi saksi atas kebenaran ucapannya ini. 

Namun rupanya kawan-kawan Thu’mah tidak mau tinggal diam. Mereka tidak hendak membiarkan kawannya dikenai dakwaan, yang bakal menjadi aib pula buatnya. Mereka bermaksud menepis tuduhan tersebut bersama-sama, dengan merancang tuduhan tandingan kepada si Yahudi. Ini baru seru. 

Lantas mereka merancang sebuah siasat untuk memojokkan si orang Yahudi. Setelah matang rencana, mereka berbondong-bondong datang ke kediaman Rasulullah s.a.w. Mereka membangkit-bangkitkan cerita tentang kejahatan orang-orang Yahudi di masa lalu, tentang permusuhan mereka baik kepada pribadi Nabi maupun kepada kebenaran (agama) yang beliau bawa. Jadi ya Rasul, kata mereka, apa yang diperbuat orang-orang Yahudi dalam kasus ini tidak lain adalah rekayasa, skenario seperti biasa. Itu adalah bagian dari strategi untuk memusuhi Islam. 

Fitnah kepada kaum Yahudi ini masih dilengkapi dengan “dongeng” tentang Thu’mah. Di hadapan Rasul mereka membuat bahwa Thu’mah orang baik-baik, tidak pernah mereka melihat keburukan padanya. Mereka bersumpah bahwa teman mereka itu sama sekali tidak terlibat pencurian, bahwa yang mencuri adalah orang Yahudi tadi. Buntutnya, mereka minta Rasulullah agar menggelar “perang” untuk membela temannya dan melakukan segala daya upaya untuk membebaskannya dari segala tuduhan Yahudi. Sungguh jahat. 

Begitu gencar rekayasa dilancarkan sehingga Nabi, selaku manusia, tidak punya pilihan lain kecuali mempercayai mereka. Rekayasa yang dirancang sedemikian rapi dan intensif itu telah menutupi mata Nabi dari kebenaran. 

Namun Allah tahu semua itu, dan Ia tak mau membiarkan rekayasa jahat ini berhasil, meski itu ditujukan kepada orang Yahudi, yang tergolong “mereka”, bukan “kita”. Maka diutuslah Malaikat Jibril untuk menyingkapkan kebusukan rekayasa kelompok Thu’mah kepada Nabi. “Sungguh Kami menurunkan Kitab (Al-Qur’an) dengan benar agar kamu memutus perkara di antara manusia dengan apa yang diperlihatkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (terhadap orang yang tidak bersalah) demi (membela) orang-orang khianat. Mintalah ampun kamu kepada Allah karena sungguh Allah Maha Pengampun dan Maha Pengasih” (An-Nisa: 105-106). 

Wahyu ini menegaskan kembali kepada Nabi bahwa risalah kenabiannya, tujuan utama dari diturunkannya Al-Qur’an adalah untuk menegakkan kebenaran, bukan pemihakan secara membuta. Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu, baik kepada orang Islam maupun pemeluk agama lainnya. Nabi di sini dilarang melayani kepentingan para pengkhianat dan melawan rekayasa mereka. “Janganlah kamu berdebat demi (membela) orang-orang yang mengkhianati diri. Sungguh Allah tidak senang dengan orang yang berkhianat dan bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka ketika mereka menetapkan keputusan (persekongkolan) rahasia yang tidak diridai oleh Allah. Dan Allah Maha Meliputi terhadap apa yang mereka kerjakan,” begitu Allah berfirman selanjutnya (An-Nisa: 107-108). Alangkah murkanya Allah. 

Alhasil, karena tidak terbukti si Yahudi pun dibebaskan dari tuduhan. Sedangkan Thu’amah, setelah diketahui dirinya berbohong, melarikan diri ke Mekah, dan bergabung dengan kaum musyrikin yang memusuhi Nabi. 

Rekayasa, konspirasi alias persekongkolan, dalam kehidupan sehari-hari punya banyak bentuk dan ragam. Betapa banyak kasus, di bidang hukum, yang menyerupai peristiwa Thu’mah sering kali dengan sangat telanjang. Sering kan kita membaca perkara-perkara yang tidak tuntas, atau sengaja dibiarkan menggantung. Kadang-kadang kita baru mencium adanya “sesuatu” ketika terdakwa atau saksi mencabut kembali pernyataan yang dia buat dalam berkas acara perkara (BAP) karena ia merasa dipaksa dan tiba-tiba saja perkara itu jadi berantakan dan tidak ketahuan juntrungannya. Terkadang, kita dibuat menebak-nebak “kepentingan yang bersembunyi di balik palu” manakala seseorang digiring dengan paksa untuk menjadi terdakwa. Sebaliknya, banyak pula perkara yang dipetieskan dan orang-orang yang oleh umum diduga kuat sebagai pelaku suatu kejahatan melenggang bebas. 

(Kasus terbaru yang sekarang menjadi pembicaraan publik adalah kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Kasus ini berbuntut pencopotan 25 perwira Polri, termasuk Sambo. Semula Brigadir J dinyatakan tewas setelah baku tembak dengan Bharada E, karena melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Sambo. Belakangan Barada E dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Kasus ini masih terus diusut untuk mengetahui adakah pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus yang disebut Menko Polhukam Mahfud MD sebagai bukan kejahatan biasa ini, red).

Semua bentuk rekayasa dan persekongkolan ini mendapat murka yang besar dari Allah. Hanya untuk tujuan positif, rekayasa dibolehkan: untuk mendorong orang bersedekah, berbuat baik atau berdamai. “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan orang menyuruh (manusia) memberi sedekah, berbuat makruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia” (An-Nisa: 114). 

Sumber Panji Masyarakat: 26 Juli 1997

Tentang Penulis

Avatar photo

Hamid Ahmad

Redaktur Panji Masyarakat (1997-2001). Sebelumnya wartawan Harian Pelita dan Harian Republika. Kini penulis lepas dan tinggal di Pasuruan, Jawa Timur.

Tinggalkan Komentar Anda