Pertanyaan: Apakah salat sunah tasbih yang tiap rakaat, selain dari bacaan-bacaan biasa, juga ditambah 75 kali bacaan tasbih, ada dicontohkan Rasulullah SAW?
(Widodo Sulanjari, Kayuapek, RT 10 Bekonang, Solo, Jawa Tengah).
Jawaban Majelis Muzakarah Al-Azhar:
Salat sunah tasbih ada dasarnya. Yakni hadis dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Abu daud dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam-nya. Karena matan hadis itu amat panjang, maka perkenankanlah Majelis menuliskan artinya saja sebagai berikut:
Dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, r.a., ia (Ibnu Abbas) berkata, bahwa telah bersabda Rasulullah SAW kepada Abbas bin Abdul Muthalib r.a.:
“Wahai Abbas, wahai paman, bolehkan (bersediakah engkau) kuberikan kepadamu 10 macam, yang jika engkau kerjakan, niscaya Allah SWT mengampuni dosamu yang awal, yang akhir, yang lama, yang baru, yang tersalah (khilaf), yang disengaja, yang besar, yang kecil, yang tampak dan yang tersembunyi, yakni: salatlah engkau empat rakaat. Bacalah dalam setiap rakaat Fatihatul Kitab (Al-Fatihah dan surat (lainnya). Jika sudah, masih dalam rakaat yang pertama, masih dalam keadaan berdiri, bacalah “subhanallahi walhamdulillahi wa laa ilaaha illallaahu wallahu akbar” 15 kali. Kemudian engkau ruku’ dan bacalah tasbih tersebut 10 kali.
Kemudian angkatlah kepalamu, bangkit dari ruku’, ucapkan tasbih tersebut 10 kali. Lantas sujud, ucapkan 10 kali dalam keadaan engkau sujud. Lalu angkat kepalamu dari sujud, bacalah tasbih 10 kali. Engkau sujud lagi, bacalah tasbih 10 kali. Setelah sujud, dalam posisi duduk menjelang berdiri ke rekaat berikutnya, bacalah tasbih 10 kali. Demikianlah engkau membaca tasbih 75 kali dalam satu rakaat. Engkau kerjakan semuanya dalam empat rakaat (300 kali tasbih).
Jika engkau dapat mengerjakannya setiap hari, kerjakanlah. Jika tidak, maka kerjakanlah setiap Jumat. Jika tidak, kerjakanlah setiap setahun sekali. Jika tidak (tidak juga sekali dalam setahun), maka seumur hidup sekali.”
Kata Al-Hafidz, bahwa hadis ini telah diriwayatkan dari jalur (thuruq) yang banyak dari jamaah sahabat, di antaranya Al-Hafidz Abu Bakar Al-Ajiri, Abu Muhamad Abd. Rahim Al-Misri, Al-Hafidz Abul Hasan Al-Muqaddasiy. Dalam Sunan Ibnu Majah, ada juga hadis yang sama isinya. Tetapi agak berbeda sedikit susunan matannya.
Sumber : Panji Masyarakat, 21 Mei 1986