Ads
Aktualita

ACT Antara Sisi Gelap dan Sisi Terang

Avatar photo
Ditulis oleh Iqbal Setyarso

Ini pekan nightmare buat saya, sebagai mantan karyawan Aksi Cepat Tanggap/ACT. Nama lembaga ini, dulu cukup berwibawa. Kita sebagai karyawan mendengar nama itu, terus terang ada rasa bangga. Tetapi situasi berubah setelah sebuah majalah nasional memublikasikan berbagai cerita tentang ACT. Sungguh terasa tidak fair mengikuti narasinya. Sontak, publik mempersepsi demikian buruk ACT. Perkenankan saya mencoba berkontribusi barang sedikit, dengan harapan ada manfaatnya.

Artikel ini mengacu pada paparan via WA yang saya terima dari seseorang. Bagus sih paparan itu. Namun bagi kita mengandung sejumlah celah untuk dikritisi. Saya kemukakan saja di sini, sosok yang menerakan namanya pada tulisan itu: Tony Rosyid,  yang  di belakang  namanya tertera: Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa. Saya sudah membaca tulisan Bung Tony Rosyid. Saya berkesimpulan, Bung Tony Rosyid telah keliru menafsir fenomena di ACT. Dia terlau  simplistis dengan “meringan-ringankan kesalahan” ACT. Meskipun banyak juga yang membaca tulisan itu menganggap Anda berpikir jernih.

Dari sejumlah fakta yang saya terima, saya hendak mengatakan sebaliknya. Tidak, Bung Tony menafikan sesuatu yang tidak ringan menyangkut manajemen ACT. Saya tidak menyoal “suksesi mendadak” ataupun suksesi internal ACT. Elok kiranya publik proporsional memandang case ACT. 

Pada masa lalu, ACT amat menonjol prestasi sosialnya sebagai penyelamat para penyintas bencana. Aksi penyelamatan itu sendiri perlu effort luar biasa. Butuh nyali untuk melakukannya, belum lagi persepsi negatif yang mengiringinya. Dalam multi persepsi negatif itu, ACT hadir. Yang tidak tersuarakan, harapan para penyintas bencana baik bencana alam atau konflik bersenjata; baik konflik bersenjata di dalam negeri atau luar negeri. Dengan menyebut nama Allah, mereka melangkahkan kakinya ke spot-spot bencana di Tanah Air ataupun mancanegara.

Pegiat kemanusiaan di ACT, mantan-mantan karyawan ACT, ingin kontribusi itu diapresiasi, dikontraskan dengan pandangan minor yang terlanjur meruyak. Dalam catatan saya, sejumlah nama cukup melegenda, khususnya di mata masyarakat. Diingat aksinya dalam membantu penyintas persekusi junta militer di Myanmar,  global refugees yang demikian massif ditolong negeri terdekatnya Bangladesh. Mereka –lewat ACT menerima kiriman pangan yang dikirim diangkut kapal. Itu semua, tidak berharap penghargaan, semata-mata menolong karena Allah. Karena mereka manusia, muslim, teraniaya pula. Aksi ACT itu ketika itu mendapat apresiasi dari Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. Meskipun mereka tidak berharap tepuk-sorak, benar-benar demi kemanusiaan. ACT melakukan kebaktian kemanusiaannya di Tanah Air dan mancanegara, membawa nama baik Indonesia, manusia ACT peduli karena mereka, penyintas krisis kemanusiaan itu: sama-sama manusia; di beberapa negara, sama-sama muslim – seagama dengan kita dan umumnya donor ACT. Publik hendaknya fair menimbang hal-hal baik yang sudah dikerjakan ACT. Saat sedikit orang ACT “mewakili masyarakat manusia” di kancah bencana, ketika insan-insan ACT “mewakili bangsanya” unjuk kepedulian. Istilah aktivis ACT,” Kami ke mancanegara, membawa Bendera Merah Putih. Demi Sang Merah Putih, kami berbuat untuk sesama manusia.”

Artikel ini mencoba mengimbangi “sisi gelap” ACT, sebagaimana yang telah dikemukakan majalah  Tempo yang terbit 2 Juli 2022.  Benar, ACT telah melanggar azas kepatutan. Di mata publik, ada oknum yang menerima gaji besar –lebih besar dari gaji pegiat kemanusiaan umumnya. Saya setuju hal itu sudah melanggar. Para petinggi ACT menerima fasilitas kendaraan mewah, lebih lux dibanding pegiat kemanusiaan umumnya. Benar itu tidak patut, seperti tulisan Bung Tony Rosyid. Saya membenarkannya, tidak patut pegiat kemanusiaan  bergaji sebegitu besar. Tidak patut itu, “kesalahan besar” petinggi ACT (sebelum Januari 2021). Untuk itu mereka secara kolektif, para pelaku kemanusian di ACT yang sekarang, secara gentle meminta maaf kepada publik, masyarakat donor.  Indonesia negeri beradab yang menjunjung tinggi tata krama pergaulan. Pemberian maaf dari publik dan masyarakat donor, amat mereka –para pelaku kemanusiaan di ACT – perlukdemi keberlanjutan bakti kemanusiaan mereka, bagi Indonesia, bagi umat manusia di manapun mereka terdampak krisis dan kemalangan.

Poin penyeimbang yang lain, pemanfaatan dan publik untuk investasi. Urgensi –misalnya pangan yang dibeli ACT dengan dana masyarakat, benar itu melanggar kepatutan. Dana masyarakat kok diinvestasikan? Saya mengatakannya, itu “investasi akhirat”. Yang disebut investasi, pembelian bahan pangan, itu semua didistribusikan untuk melawan krisis pangan. Karenanya, itu investasi akhirat.Bukan investasi bodong. Beneficiariesnya, penerima manfaatnya: real adanya. Dalam hal ini ACT telah blunder, berinvestasi tapi tidak untung. Maka itu, saya katakan itu suau ketidak patutan. Melanggar azas kepatutan.

Dua “kelakuan” itu, di mata publik tidak ringan: ketidakpatutan pertama, petinggi ACT menggaji besar dirinya. Ketidakpatutan kedua, menggelontorkan dana untuk investasi untuk kemudian di ujungnya rugi.  Dua crucial problem yang tidak bisa disebut ringan dalam pengelolaan dana publik. Kementerian Sosial RI mengatur tentang fundraising (Permensos 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pengumpulan Uang dan Barang PUB). PUB adalah,”…setiap usaha mendapatkan uang atau barang untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/agama/kerohanian, kejasmanian, dan kebudayaan. Permensos 8 tahun 2021 tentang PUB bermaksud agar Pengumpulan Uang dan Barang dapat dilaksanakan dengan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel, serta dilakukan secara sukarela, tanpa ancaman dan kekerasan, dan/atau cara-cara yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Selebihnya, kita serahkan kepada pengadilan publik untuk menilainya. Kita serahkan kepada Allah untuk menghisabnya. Yang jelas, tetaplah proporsional menilainya. Allah mengingatkan kita manusia, untuk berbuat adil, hatta terhadap orang yang bersalah. Apalagi terhadap ACT yang bekerja dalam sunyi. Wallahu a’lam bish-shawab.

Tentang Penulis

Avatar photo

Iqbal Setyarso

Wartawan Panji Masyarakat (1997-2001). Ia antara lain pernah bekerja di Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jakarta, dan kini aktif di Indonesia Care, yang juga bergerak di bidang kemanusiaan.

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading