Ads
Cakrawala

Era Post Truth dan Kebatilan yang Terorganisir

cutouts of letters
Avatar photo
Ditulis oleh Arfendi Arif

Post truth adalah istilah yang secara harfiah diartikan era kebohongan. Dalam politik istilah ini dipopulerkan sebagai post truth politics. Istilah post truth mengandung makna bahwa kebenaran objektif  itu tidak penting, Yang lebih penting adalah emotional truth atau kebenaran emosional.

Kita yang hidup di  era digital ini sekarang hampir setiap hari atau mungkin setiap menit dibanjiri berbagai informasi. Mulai dari tulisan, video, gambar, pesan, percakapan, striker, berita online dan lainnya. Berbagai platform informasi yang beragam terdapat sekarang ini seperti whatsapp, fasebook, twitter, instagram, you tube dan lainnya.

Para ahli mengatakan, terdapat korelasi antara kemajuan dunia informasi dengan tumbuhnya keterbukaan atau demokrasi.  Secara faktual hal ini memang terjadi,  bahwa kemajuan teknologi informasi  menjadikan masyarakat mudah berbicara menyampaikan pikiran, pendapat, ide-ide dan bahkan melakukan kritik terhadap kekuasaan atau pemerintah. 

Memang banyak hal yang positif dari kemajuan dunia informasi–terutama hadirnya internet dan media sosial– yang menunjang perkembangan bisnis dan aktifitas perekonomian. Dalam kaitan demokrasi, dunia digital telah menjadi ajang yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik dari hal yang sifatnya informatif hingga promosi, sosialisasi atau kampanye politik, bahkan yang bersifat provokatif.

Kekuatan media digital memang luar biasa. Daya jangkau yang luas dan kecepatan menyebar yang tidak bisa dihalangi. Sebuah pesan bisa dishare berulang-ulang secara beruntun dari satu orang dan dilanjutkan oleh yang lainnya tanpa bisa dibatasi.

Bermacam isi konten berita berselancar tiap menit di platform sosial. Dari pesan yang sifatnya kesenangan pribadi, aktifitas kehidupan hingga aktifitas politik seperti kampanye dan promosi calon kandidat pilkada, pilpres dan pemilu legislatif.

Ajang pertentangan dan fanatisme

Salah satu implikasi dari penggunaan informasi dunia digital secara politik adalah munculnya sikap fanatisme. Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019 menimbulkan keterbelahan dalam masyarakat yang masing-masing mendukung calonnya. Bahkan, ketika Pilkada dan pilpres sudah usai pro kontra dan perdebatan terus berlangsung di dunia maya. Siapa yang bisa membantah bahwa ini adalah produk dari kemajuan dunia digital. Hal seperti ini sebenarnya tidak pernah terjadi pada pilpres  maupun pilkada  sebelumnya. Kalaupun ada, rasanya tidak seintens sekarang tingkat ketegangannya.

Berbagai kasus hukum juga  terjadi sejak kemunculan dunia digital. Diundangkannnya  UU ITE telah menjerat banyak orang masuk penjara dengan dakwaan ujaran kebencian, penistaan agama, membuat kegaduhan  maupun pencemaran nama baik.

Secara politik dunia digital bisa dilihat belum mampu membangun kedewasaan berdemokrasi. Kalau dilihat soal kebebasan berpendapat memang lepas dan leluasa. Namun,  disini kita melihat menurunnya tingkat sensitivitas untuk menyatakan  pendapat yang bisa menimbulkan kegaduhan dan ketersinggungan dalam masyarakat. Dalam soal agama, terkadang  orang menyampaikan suatu pendapat yang bisa menyinggung penganut agama tertentu. Padahal, seharusnya  itu dijaga demi memelihara keharmonisan sosial dan kenyamanan dalam masyarakat. Demikian juga  halnya, orang tidak boleh merendahkan seorang tokoh baik dengan pernyataan verbal maupun dalam bentuk yang satir dan mengejek. Ini yang tampaknya begitu mudah terjadi dalam penggunaan dunia digital yang rendah sekali tingkat pengendalian diri atau self sensornya.

Bahwa,apakah sekarang di masyarakat kita terjadi apa yang disebut era post truth atau era kebohongan. Mungkin kita tidak bisa menyatakan secara langsung, tapi beberapa kasus dalam dunia digital menunjukkan munculnya video, gambar atau foto yang direkayasa atau istilahnya diedit, sehingga seolah menjadi kebenaran. Bahkan, beberapa  waktu lalu kita dihebohkan oleh kasus seorang gubernur memakai koteka, padahal itu foto editan, dan diunggah  oleh seorang pengacara yang akhirnya menimbulkan kehebohan Dan, pengacara itu minta maaf.

Hal yang sama munculnya hoaxs atau berita bohong. Munculnya akun-akun palsu yang disebarkan para buzzer yang isinya bisa menjatuhkan seseorang atau mengangkat seseorang. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa buzzer sebagai sebuah profesi baru.

Dunia digital sekarang melahirkan apa yang disebut penggiat media sosial. Seolah mereka menjadi aktifis. Kalau dulu aktifis muncul dalam dunia politik dan menggerakkan demo unjuk rasa. Sekarang mereka disebut aktifis yang lahir dari dunia medsos. Dan, penggiat medsos memiliki kepentingan dan menunjukkan keberpihakannya pada kalangan tertentu, dan juga tidak jarang menyerang pihak yang berseberangan dengannya. Mereka menggunaan medsos untuk mengaktualisasikan pikiran dan aktifitasnya.

Jadi dunia digital berpotensi untuk membuat suasana menjadi keruh. Setiap orang merasa dirinya yang benar. Sedangkan yang lain salah. Perdebatan yang keras di  medsos di kalangan masyarakat terutama yang menonjol soal politik, terkait figur-figur yang mereka dukung dan figur yang bukan pilihan mereka. Bahkan, tidak jarang dalam satu keluarga terjadi saling tidak suka karena faktor pilihan figur politik ini.

Orang yang hidup di dunia digital sebenarnya hidup dalam masyarakat moderen yang rasional. Biasanya nalar dan kekuatan berfikir yang mengendalikan tingkah laku dan pilihan hidup. Namun, dalam dunia digital tidak jarang terjadi orang kehilangan rasionalitas. Pengamat dunia digital F. Budi Hardiman dalam bukunya Aku Klik maka Aku Ada ( PT Kanisius,2O21) mengatakan, kebebasan komunikatif di media sosial menjelma menjadi kebebasan untuk membenci, menghina, mengancam, dan itu semua bisa dilakukan bahkan tanpa emosi atau lebih parah lagi – tanpa alasan karena orang hanya sekedar meneruskan pesan yang tidak ditimbangnya lebih dulu.

Siapa menyangka Ade Armando, dosen komunikasi UI yang menjadi korban pengeroyokan saat demo mahasiswa lalu adalah akibat kiprahnya di medsos yang pernyataan dan unggahannya menimbulkan kebencian masyarakat.

Demikianlah, yang ingin kita katakan bahwa dunia digital yang bisa terkait dengan post truth bisa melahirkan emotional truth. Sedangkan kebenaran objektif atau kebenaran yang sesungguhnya menjadi tersingkirkan.

Berakhirnya era kebenaran atau post truth dan dominannya peran emotional truth, mengingatkan kita pada ungkapan sahabat, ” kebenaran yang tidak terorganisasi dengan baik akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi dengan baik”.

Apakah era post truth sekarang ini bukti kebenaran ungkapan sahabat di atas?

Tentang Penulis

Avatar photo

Arfendi Arif

Penulis lepas, pernah bekerja sebagai redaktur Panji Masyarakat, tinggal di Tangerang Selatan, Banten

Tinggalkan Komentar Anda