Ads
Ibadah Haji

Kolom Asvi Warman Adam: Naik Haji Tempo Doeloe

Ditulis oleh Panji Masyarakat

Naik haji selain ritual wajib bagi umat Islam, di masa lalu, juga mempunyai nuansa politik.  Sebagian perlawanan terhadap kolonial  Belanda dipimpin oleh mereka yang pulang dari Tanah Suci. Dukungan dari Syarif Besar yang menguasai Haramain, dua kota suci Mekah dan Madinah, dianggap semacam legitimasi bagi beberapa kerajaan Islam di Nusantara. Kecuali ada catatan lain, elite kerajaan  di Nusantara yang pertama naik haji (1674) adalah seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten yang bernama Abdulkahar. Ia kemudian dikenal dengan nama Sultan Haji.

Di kalangan masyarakat, selain sebagai ibadah yang istimewa (pahala haji yang mabrur adalah surga), gelar haji merupakan status sosial yang tinggi. Sehingga orang rela mengorbankan harta benda untuk itu. Padahal  haji “tempo doeloe” yang dilakukan dengan naik kapal layar memakan waktu sampai 2-3 tahun. Kapal yang ditumpangi itu juga merupakan kapal dagang yang sarat dengan muatan, sehingga di berbagai pelabuhan kapal itu singgah guna memuat atau menurunkan barang-barang dagangan.

Terjadi peningkatan kuantitas jumlah jamaah haji setelah dibuka Terusan Suez pada 1869, karena jumlah kapal uap yang melalui terusan ini dari Jawa atau Singapura bertambah. Sejalan dengan  pertambahan penduduk maka jumlah peziarah ke Tanah Suci yang berasal dari Hindia Belanda pun meningkat. Pada 1879 tercatat 5.331 orang, dan pada 1909 mencapai 9.644 jiwa.

Mereka yang pulang umumnya lebih sedikit daripada yang berangkat. Sebagian dari jamaah itu tidak langsung pulang ke Jawa, tetapi menetap di Arab Saudi untuk belajar agama. Oleh sebab itu pemerintah Hindia Belanda membuka konsulat di Jeddah pada 1872 untuk dapat mengawasi  mereka agar tidak terpengaruh oleh Pan Islamisme yang bertiup dari Turki.

Pelaksana Perjalanan

Ada tiga perusahaan pelayaran yang ditetapkan pemerintah Hindia Belanda untuk mengangkut jamaah haji: De Rotterdamsche Lloyd, Stoomvnartmaschapij Nederland, dan Stoomvnartmaschapij Ocean (berbendera Inggris). Perjalanan dengan kapal laut dari Pulau Jawa ke Jeddah memakan biaya 180 gulden ulang pergi. Itu belum termasuk pembayaran untuk syekh yang menjadi penunjuk jalan selama di sana. Sedangkan ongkos pulang balik dari Singapura ke Jeddah hanya 100 gulden. Sebagian jamaah haji dari Nusantara membayar ongkos sekali jalan karena mereka sudah berniat akan bermukim di sana selama beberapa tahun.

Jamaah dari Jepara Jawa Tengah pada tahun 1880 (Foto: The Journey Through Art, The Museum of Islamic Art (MIA) Qatar)

Kala itu juga terdapat beberapa biro perjalanan haji. Di antaranya Herklots & Co yang dipimpin oleh Y.G.M. Herklots, seorang Indo eropa di Jawa, dan Assegaf & Co di singapura. Herklots termasuk yang sering menelantarkan jamaah haji.Ia pernah ditangkap di Jeddah dan dibawa ke Batavia untuk diadili. Tetapi di pengadilan tidak cukup bukti untuk menyeretnya ke penjara. Ia kemudian masih sempat menipu  calon haji yang jumlahnya ratusan orang. Herklots sangat pintar mendekati pejabat. Ia pernah memberangkatkan istri dan mertua wedana Cilegon, Entol Goena Djaja, secara gratis dengan fasilitas kamar di kapal laut. Hal ini terungkap dari surat protes yang diajukan calon jamaah haji Cilegon kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 12 Juni 1893. Mereka mengeluh karena dipaksa sang Wedana untuk naik haji mengikuti rombongan Herklots.

Muhammad Assegaf lain lagi kelakuannya. Suatu ketika, buruh Jawa sulit didapat karena sudah diserap perkebunan di Sumatera Timur. Ia membuka cabang di Jeddah untuk merayu jamaah haji yang kehabisan ongkos untuk pulang ke Tanah Air. Mereka dipinjami uang dengan catatan harus bekerja di perkebunannya di Johor beberapa tahun untuk melunasi utang tersebut. Sebaliknya ada pula calon haji yang direkrut langsung dari Pulau Jawa untuk bekerja di Singapura sebelum dijanjikan  berangkat haji. Ternyata janji itu tidak dipenuhi sampai buruh itu pulang ke kampung halamannya. Jadilah mereka “Haji Singapura”.

Sebagai tambahan, dari konteks lain pada periode kontemporer, hal ini menimpa pula sejarawan senior Taufik Abdullah yang memang sudah berhaji. Beberapa tahun lalu, ia diundang pemerintah Arab Saudi untuk ikut seminar mengenai Islam di Mekah, bertepatan dengan musim haji. Ia antusias ikut acara itu karena sekaligus bisa menunaikan rukun Islam kelima untuk kedua kalinya. Karena sebelumnya ada kegiatan lain di Belanda, ia merencanakan berangkat dari Amsterdam. Ternyata di lapangan udara Schippol diketahui bahwa satu hari sebelum pelaksanaan haji, bandar udara Jeddah ditutup. Alhasil, Taufik Abdullah mendapat gelar tambahan “Haji Amsterdam”.

Negara atau Swasta?

Hikmah yang dipetik dari kisah masa kolonial itu adalah begitu banyak orang berjuang untuk mencapai Tanah Suci. Namun, selalu saja ada pihak tertentu yang mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi. Oleh sebab itu, bagi para penyelenggara perjalanan haji hendaknya perhatian lebih besar diberikan kepada jamaah haji agar mereka dapat melakukan ibadah itu lebih nyaman. Jangan sampai terulang lagi penipuan dan korupsi.

Dewasa ini penyelenggaraan haji dimonopoli oleh negara. Pihak partikelir hanya diberi kesempatan pada tarif yang lebih tinggi daripada pemerintah (ONH Plus). Lebih baik cara berpikirnya diubah: jika swasta bisa memberikan harga yang lebih murah dengan pelayanan yang lebih baik, mengapa sektor ini tidak dilepaskan saja oleh pemerintah?

Penulis: Prof. Dr. Asvi Warman Adam, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional  (B). Sumber: Majalah Panjimas, 23 Januari-5 Februari 2003.

Tentang Penulis

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading