Adalah di era Buya Syafii Maarif, kata Moeslim Abdurrahman, doktor antropologi dan juga orang dalam Muhammadiyah yang kritik-kritiknya sering tanpa ampun terhadap persyarikatan, anak-anak muda Muhammadiyah itu tumbuh dan berkembang ikut menyerap gagasan Islam terbuka. Meski tumbuh dan keluar dari semak-semak akademisnya masing-masing, identifikasi intelektual mereka tidak bisa dipisahkan dari ketokohan Syafii. Sebab dialah yang menciptakan atmosfer baru bahwa Muhammadiyah selain dikenal sebagai gerakan amal saleh yang bergerak di bidang pendidikan, santunan sosial dan pelayanan sosial, juga mengembangkan ijtihad berpikir. Moeslim Abdurrahman menambahkan, dalam hal ini Syafii Maarif memang tidak sendirian, karena terdapat pula tokoh-tokoh lain di lingkungan Muhammadiyah semisal M. Amin Abdullah, Abdul Munir Mulkhan, atau yang lain yang lebih muda dari mereka, yang juga bisa dikatakan unsur dinamika intelektual yang memberi imbangan terhadap Muhammadiyah sebagai gerakan sosial Islam semata. Selanjutnya dia mengatakan,
Muhammadiyah sejak era Buya Syafii bisa diamati dan didengar tentang gagasan-gagasannya ikut mengusung Islam inklusif. Sesungguhnya dengan munculnya gairah reintelektualisasi di organisasi yang semula hanya berkhidmat dengan rutinitas praksis ini, maka mulai hidup tradisi baru untuk merefleksikan apakah praksis-praksis Islam yang telah dikerjakan oleh Muhammadiyah telah mencukupi terhadap tantangan baru yang dihadapi oleh perkembangan zaman.
Gerakan Anti Maling
Apa yang diupayakan Syafii Maarif sehubungan dengan pengembangan pemikiran Islam itu, merupakan buah dari perjalanan intelektualnya yang panjang ketika dia harus bergumul di antara pentingnya mempertahankan keyakinan agama dan perlunya pembaruan pemikiran. Syafii memang orang yang berangkat dan tumbuh di lingkungan persyarikatan, tapi dia adalah sedikit dari sekian banyak pimpinan Muhammadiyah yang memperoleh kesempatan melakukan exercise intelektual, seperti tergambar dari riwayat pendidikannya. Maka, tidak mengherankan jika Syafii Maarif muncul sebagai tokoh yang berpegang teguh pada akidah dan moralitas Muhammadiyah, sekaligus intelektual yang berani menyatakan keyakinan ijtihad pemikiran keislamannya. Pada yang pertama, bisa kita lihat bagaimana Syafii Maarif muncul sebagai tokoh yang berintegritas tinggi untuk melakukan kampanye antikorupsi dan karena itu dia sangat dipandang luas ketika Muhammadiyah dan NU bersama LSM lain membentuk Gerakan Moral Anti Korupsi. Bahkan Todung Mulya Lubis menyebut Syafii Maarif sebagai Buya Anti-Maling. Terkait soal pemberantasan korupsi ini, meski di mana-mana muncul peran serta masyarakat dalam gerakan anti-korupsi, Syafii Maarif sebenarnya tak pernah yakin semua ini bakal mengurangi korupsi karena koruptor itu berjalan sangat cepat dengan segala kecanggihan hukum dan finansial mereka. Dia pun mengingatkan bahwa Indonesia ibarat kapal karam yang bisa-bisa tidak terselamatkan, karena canggih dan kuatnya koruptor menguasai urat nadi politik, ekonomi dan hukum kita. Dalam kondisi di mana aparat hukum begitu tenggelam oleh korupsi, kata Lubis, maka kecemasan Buya Syafii Maarif tentu sangat beralasan.
Adapun sebagai intelektual yang tidak ragu menyatakan ijtihadnya, tampak dari keteguhan pendapatnya ketika menyikapi isu syariat Islam. Dia tegas menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman praktik politik Islam khususnya dalam pemerintahan, maka soal syariat Islam sesungguhnya merupakan hak komunitas masing-masing. Dengan demikian, dia menolak formalisasi syariat. Menurut Syafii, perangkat-perangkat hukum Islam bisa dikawinkan ke dalam sistem hukum nasional melalui proses demokratisasi. Dalam kaitan ini Syafii kerap mengutip ungkapan Hatta mengenai filsafat gincu dan garam, yang pertama tampak tapi tak terasa, sedangkan yang kedua tidak tampak tapi terasa.
Asas Tunggal dan Formalisasi Syariat
Tidak semua kalangan aktivis dan pemikir Muslim menyambut gembira pergeseran pemikiran dan aktivisme Syafii Maarif. Tokoh tua Deliar Noer, misalnya, tidak habis mengerti mengapa Syafii Maarif ingin mempertahankan asas tunggal Pancasila, yang dulu dipaksakan rezim Soeharto dan diamini semua organisasi termasuk Muhammadiyah, pada muktamar Muhammadiyah tahun 2000, sementara sebagian besar muktamirin menuntut agar asas Pancasila diganti dengan Islam. Menurut Almarhum, mungkin Syafii Maarif berprasangka baik saja, karena dengan Pancasila pun kemajuan Muhammadiyah tidak berkurang, sedangkan pemahaman dan pelaksanaan Pancasila pun bisa disesuaikan dengan Islam. Jika benar demikian, maka Syafii Maarif mementingkan isi, sedangkan tuntutan kongres tersebut memperlihatkan, baik isi maupun rumusan. Hal lain yang berubah pada Syafii, kata Deliar, adalah kedekatannya dengan Nurcholish Madjid dalam gerak di dalam masyarakat Indonesia. Misalnya, dia bersama-sama dengan tokoh-tokoh agama lainnya mengunjungi Paus di Roma, suatu hal yang, kata Deliar, tidak dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam Indonesia terdahulu. “Ketika di Chicago, Nurcholish dan Syafii (juga Amien Rais) sama-sama belajar, jelas sekali tampak bahwa pikiran Syafii (dan Amien Rais) berbeda dari pikiran Nurcholish Madjid. Ataukah kedekatan mereka kini sekadar cermin persaudaraan sesama manusia (muslim) yang berbeda dalam soal pendekatan agama?”
Asas Islam memang menjadi perdebatan yang sengit pada muktamar Muhammadiyah tahun 2000 di Jakarta. Perdebatan hangat yang berlangsung pada sidang komisi (Komisi C) berlanjut pada sidang pleno yang dipimpin oleh Syafii Maarif. Dia terpaksa membuka tiga termin untuk melayani peserta muktamar yang menyampaikan argumennya secara emosional. Suasana perdebatan berlangsung sangat keras, sehingga pemimpin sidang menskors jalannya pleno, yang khusus membahas masalah asas ini.
Ketika Syafii membacakan rumusan Anggaran Dasar (AD) yang mengadopsi masuknya asas Islam dalam AD, yakni sebagaimana diputuskan oleh Komisi C bahwa asas tidak dinyatakan secara eksplisit dalam AD, sejumlah daerah protes, di antaranya Aceh, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat. “Saya sempat melontarkan kritik keras terhadapnya. Saya bersama delegasi dari Jawa Barat dan Sulawesi Selatan memprotes dengan mendatanginya di meja pimpinan ketika sedang memimpin sidang menyangkut asas Muhammadiyah,” kata A.M. Fatwa.
Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif termasuk kelompok yang menolak dicantumkannya asas Islam dalam AD. Dia beralasan pencantuman asas itu mubazir karena pada pasal sebelumnya sudah jelas dinyatakan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang bersumber pada Qur’an dan Sunnah. Namun pandangan ini ditolak oleh Ismail Sunny, yang menyatakan bahwa pencantuman asas itu harus dilakukan secara eksplisit. Oleh karena tidak dicapai kata sepakat, akhirnya dilakukan pemungutan suara. Hasilnya 136 mendukung dan 108 menolak. Muhammadiyah pun kembali ke asas Islam, setelah sekian tahun berasas tunggal Pancasila yang dulu dipaksakan oleh rezim Orde Baru.
Pandangan-pandangan Syafii Maarif di sekitar formaslisasi syariat Islam, khususnya Piagam Jakarta yang dulu antara lain diperjuangkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, juga mendapat kritik dari A.M. Fatwa. Meski secara pribadi dia bisa memahami pandangan Syafii Maarif, hal itu menurutnya kurang bijak disampaikan oleh seorang Ketua PP Muhammadiyah. “Buya Syafii masih sering terbawa oleh posisinya sebagai seorang intelektual atau pengamat yang koridornya berbeda dengan posisinya sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memiliki jamaah yang banyak dan dalam frame keislaman dan kemasyarakatan.”
Apakah gagasan-gagasan Syafii Maarif tentang Islam inklusif, penolakannya terhadap formalisasi syariat Islam dan pencantuman asas Islam dalam organisasi yang dipimpinnya merupakan pertanda bahwa dia sudah berubah menjadi seorang sekuler?