Ramadan

Tafsir Ayat-ayat Puasa (7): Hikmah Puasa (dan Sogok)

Written by Panji Masyarakat

Lama-lama sogok-menyogok dianggap sudah suatu budaya. Sebab, “semua orang” terlibat, dan semua harus bisa “main”. Di kalangan bisnis, kalau hanya mengandalkan keuletan dan prestasi yang jujur, tanpa kedekatan dengan birokrasi, kolusi, dan sogok, sogok, sogok, dikatakan praktis tidak ada usaha bisa berkembang.

Umpanya, para karyawan berpuasa. Sedangkan kalangan majikan tidak. Lalu misalnya terjadi kezaliman dari pihak kedua atas pihak pertama. Itu, tentu saja, bukan bukti tidak adanya dampak positif puasa pada akhlak sosial. Tetapi kalau para bos juga berpuasa dan beribadah, toh menunjukkan pekerti yang lalim, nah–mereka sudah membuktikan bahwa segala uraian yang bagus tentang hikmah puasa, dalam hal solidaritas, kasih sayang, menahan diri, dan seterusnya, sebenarnya hanya cocok untuk ceramah tarawih, dan bukan di luarnya.

Sebenarnya cukup populer anggapan bahwa puasa dan segala amal ibadah kita, bahkan secara umum naiknya pamor Islam dari segi dakwah di perkotaan, yang di Indonesia mulai terasa dua dasawarsa lalu (1980-an, red), tidak punya hubungan apa pun dengan segala bentuk ketimpangan sosial di kalangan kita: korupsi, manipulasi, pungli, komisi tak halal, kolusi, monpoli, kebijaksanaan pilih kasih, nepotisme, penekanan, pergusuran tanpa imbalan wajar, rekayasa pengadilan, “mafia peradilan”,  police brutality, sogok, sogok sogok, …

Lihatlah: untuk bisa mendapat pekerjaan di instansi mana pun, termasuk menjadi guru, juga guru agama, diperlukan sogok. Juga untuk naik pangkat atau jabatan. Juga untuk menyelesaikan kasus anak yang di tabrak-lari. Untuk “mengimbangi” pihak yang merampas harta kita, yang sudah lebih dulu memberi sogok. Untuk bisa mendapat KTP tepat waktu, atau surat izin yang menyangkut usaha, atau keterangan bebas. Bahkan untuk bisa mendapat tiket kereta api kelas “eksekutif”, di sebuah kota kabupaten, khususnya di hari-hari libur — yang selalu sudah disediakan untuk orang-orang kaya “langganan”.

Bahkan bantuan pembangunan masjid dipotong — dengan “persetujuan” panitia. Bahkan di sekitar pemberangkatan jamaah haji mulai tercium aroma sogok. Sementara itu kasus-kasus manipulasi dan perampasan tanah, dengan korban selalu mereka yang lebih lemah, atau yang tak tahu “syarat permainan” (surat-surat, dan sogok), terjadi dengan si perampas hak, yang dirampas haknya, calo tanahnya, lurahnya, camatnya, notarisnya, “semuanya haji”. Sogok-sogok, sogok. Tukang sogok masuk neraka”, demikian hadis Rasulullah yang sebenarnya cukup terkenal (lihat Subulus Salam). Bahwa Rasulullah s.a.w. sendiri juga mengutuk penyuap dan penerima suap juga diriwayatkan Turmudzi, Abu Daud, Ibn Majah, dan Ahmad. Yang terakhir itu juga meriwayatkan hadis yang mengandung ancaman kepada suatu masyarakat tempat sogok-menyogok berkembang. Tentu saja bisa dibedakan antara penyogok yang terpaksa, yang berbuat karena mempertahankan hak, dan yang karena ingin merebut hak orang. Betapapun, yang ganjil ialah bahwa sogok-menyogok itu lama-lama dianggap sudah suatu budaya. Sebab, “semua orang” terlibat, dan semua harus bisa “main”. Di kalangan bisnis, kalau hanya mengandalkan keuletan dan prestasi yang jujur, tanpa kedekatan dengan birokrasi, kolusi, dan sogok, sogok, sogok, dikatakan praktis tidak ada usaha bisa berkembang.

Di situ kecerdikan bisa makin luas diyakini sebagai kelicikan (yang dikagumi), hal yang dalam sebuah sistem yang sehat selalu diusahakan dihadang oleh perundang-undangan dan segala rambu yang bermaksud melindungi mereka yang lebih lemah, baik konsumen maupun pengusaha yang lebih kecil. Di situ jiwa kewirauhaan sejati, yang bukan mencuat karena ditopang fasilitas dan perlakuan pilih kasih yang timpang, tidak sempat terdidik dan berkembang, dan karenanya sangat disangsikan kemampuan bersaing dalam scope global yang dikatakan bakal ditentukan oleh keunggulan kompetitif dari segi mutu bukan komparatif dari segi rendahnya upah kerja. Bersambung.

Penulis: Syu’bah Asa (1941-2011), pernah menjadi Wakil Pemimpin Redaksi dan Asisten Pemimpin Umum Panji Masyarakat; Sebelumnya bekerja di majalah Tempo dan  Editor. Sastrawan yang antara lain menerjemahkan Barjanzi yang dipentaskan Bengkel Teater ini sempat menjadi anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)  Sumber: Majalah Panji Masyarakat, 12 Januari 1998

About the author

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda