Ads
Hamka

Hamka, Pemikiran Politik dan Demokrasi

Hamka, sosok multidimensi. Kemultidimensiannya, tecermin dari warisan intelektualnya. Hamka, diantara kompleksitas pengetahuannya, pun piawai dalam memberi warna pemikiran politik dan demokrasi. Ini berkat kebernasan perspektif, ditopang pengetahuannya yang kompleks –dari tafsir, teologi, sastra, hingga politik dan demokrasi. Menurut sejumlah pengamat, pemikiran Hamka genuine. Hamka tidak hanya teruji di ranah wacana, secara praksis beliau pelaku aktual dari politik, pun seorang politisi. Tulisan ini memperingati haul Hamka, 24 Juli 40 tahun lalu.

Mengapa Hamka demikian kompleks, ditilik dari gagasan-gagasannya? Sekurang-kurangnya ada tiga alasan. Pertama, keragaman perpektif Hamka yang menjadikannya multitalenta. Beliau budayawan, sejarawan, wartawan, sastrawan, ulama, selain berkiprah se

bagai tokoh Muhammadiyah, pun dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Hamka juga seorang politisi. Eksistensinya yang meyakinkan, terlihat dari karya maupun kiprahnya. Tak kurang dari 128 buku telah dihasilkan (menurut Pusat Studi Buya Hamka/PSBH). Lembaga ini konon telah menyusun hampir 2 jilid Ensiklopedia Buya Hamka bahkan tetap kesulitan mengelompokkan sosok Hamka. Hamka memang manusia multidimensi. Kedua, unik karena Hamka otodidak, moderat, inklusif tapi bersikap tegas mempertahankan prinsip dan keyakinannya, termasuk pada dua rezim (Orde Lama maupun Orde Baru). Ketiga, penting karena Hamka bukan saja mengaksep demokrasi melainkan terlibat langsung dalam konstelasi politik melalui partai Masyumi.

Demokrasi dan Syura’

Hamka, di samping Natsir (dan lain-lain), pada perdebatan di Majelis Konstituante 1956-1959, salah satu juru bicara Masyumi paling otoritatif. Maka, layak eksplorasi  atas Hamka, dalam hal: pandangannya tentang demokrasi, Pancasila dan dasar negara, serta posisi beliau dalam pemikiran politik Islam.

Perdebatan tentang relasi Islam dan negara, sudah lama terjadi.  Secara tradisional kita mengenal ada tiga bentuk hubungan: integralistik (agama dan negara menyatu), simbiotik (agama dan negara sejajar) dan sekularistik (agama dan negara terpisah). Hamka lebih bisa menerima demokrasi karena di dalamnya lebih menjamin persamaan, kebebasan berpendapat, keadilan, pembatasan kekuasaan.

Hamka tampil dengan politik bermoral agama. Keputusannya masuk Masyumi bukan mencari kekuasaan melainkan demi kemaslahatan agama. Keteguhannya memperjuangkan konsep negara Islam di Konstituante, selain untuk memenuhi janji kampanye kepada konstituennya juga untuk menguji secara sungguh-sungguh konsistensi kelompok nasionalis-sekular tentang demokrasi.

Hamka menentang tirani. Kepercayaannya pada demokrasi maupun keteguhannya pada nilai-nilai Islam membuatnya menentang Dekrit Presiden 5 Juli 1959, tafsir tunggal Pancasila maupun menentang Natal Bersama yang pernah dikampanyekan rezim Orde Baru. Bagi Hamka tidak ada pemisahan agama dan negara. Tetapi ia juga menolak demokrasi sekuler Barat zonder agama.

Hamka menyodorkan gagasan “Demokrasi Takwa” – demokrasi yang berlandaskan moralitas agama. Islam dan negara harus sama-sama hadir di ruang publik. Semula Hamka menolak demokrasi, lalu mengembangkan penafsiran baru yang bisa ia terima. Pemikirannya Hamka moderat dan inklusif, bukti  bahwa bagi Hamka bahwa Islam, pemikiran demokrasi dan Islam tidak diametral. Lalu Hamka mengemukakan landasan teologis pada demokrasi. Demokrasi Takwa ala Hamka, mensyaratkan lembaga syura’ yang diisi kalangan profesional.

Hamka menolak konsep demokrasi Barat yang memandang semua orang sama tanpa peduli moralitasnya. Bagi Hamka, ketakwaan menjadi penyaringnya, apalagi menyangkut pembuatan keputusan orang banyak. Baginya demokrasi dan syura’ itu sama.

Disertasi Heri Herdiawanto (2021) menjelaskan empat hal. Pertama, guru-gurunya. Hamka jelas berguru pada banyak orang secara langsung maupun tidak langsung. (Hamka belajar kepada HOS Tjokrominoto, Sutan Mansyur, Agus Salim selain beliau pun pernah tinggal di Mekkah maupun Amerika Serikat beberapa bulan).

Kedua
, bacaan-bacaannya. Jelas sekali Hamka sangat kaya bacaannya baik pemikir timur (Islam) maupun Barat. Hal itu terlihat dari kutipan-kutipan filosof Barat dalam sejumlah karyanya. Dalam bukunya “Tasawuf Modern” Hamka mengutip pandangan filosof Barat tentang kebahagiaan kemudian membandingkannya dengan pandangan Islam.

Ketiga, konteks lingkungan. Sumatera Barat, khususnya Minangkabau banyak melahirkan tokoh pergerakan nasional, tokoh agama dan politik hebat. Daerah ini bahkan dikenal sebagai episentrum pembaruan Islam di Indonesia sebagaimana kehadiran lembaga pendidikan yang melegenda seperti sekolah Sumatera Thawalib. Sebagai orang Minang, corak lingkungan Minang yang egaliter jelas berpengaruh terhadap Hamka.

Empat, situasi politik Orde Lama maupun Orde Baru juga berpengaruh terhadap visi politik Hamka. (Hamka tumbuh dalam zaman yang berbeda sejak revolusi fisik, kemerdekaan, transisi, Orde Lama dan Orde Baru).

Dalam disertasi itu, Heri Herdiawanto (2021) menjelaskan tujuh konstruksi pemikiran Hamka: 1. Islam adalah ajaran universal; 2. Alquran dan hadis sebagai rujukan utama; 3. Mendorong ijtihad secara luas; 4. Menolak sekularisme sosial politik; 5. Menghargai perbedaan pandangan politik; 6. Politik harus berdasarkan akhlak; 7. Kemerdekaan dalam berpolitik.

Pemikiran Politik Hamka

Dalam webinar di Universitas Indonesia, 14/2/2021 lalu, terjadi adu argumentasi terkait pandangan Hamka saat pembahasan disertasi Heri Herdiawanto (2021).  Lili Romli (LIPI), mengingatkan bahwa sudah tidak relevan lagi mempertanyakan apakah Islam kompatibel dengan demokrasi atau tidak sebagaimana dikemukakan pemikir Muslim maupun Barat seperti Huntington dkk. Baginya demokrasi adalah ruh Islam. Kalaupun ada beberapa nuansa bentuk demokrasi di dunia maka hal itu adalah varian-varian dari demokrasi itu sendiri. Faktanya, kata dia, dari 50 negara muslim mayoritas sudah menerima jalan demokrasi. Jika ada negara Arab misalnya, yang memilih otoritarianisme maka itu lebih karena halangan budaya bukan Islam.

Sebagai produk pemikiran manusia demokrasi tidak dapat dicopy-paste begitu saja. Bentuk dan implementasi demokrasi harus diletakkan dalam konteks budaya sebagaimana kata Bachtiar Effendy.

Mengutip seorang ahli, Lili menyatakan, kita memerlukan twins tolerance yakni menghormati sikap suatu masyarakat yang masih memandang agama sebagai salah sumber nilai dan perilaku.

Penanggap lain Fauzan Ali Rasyidi (UIN Bandung) menilai gagasan “Demokrasi Takwa” ala Buya Hamka tidak dapat dilepaskan dari pengaruh dan dinamika pemikiran politik internasional. Dalam hal ini Masyumi dipengaruhi oleh Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir. Petinggi IM Hassan Al-Banna dkk jelas menerima jalan demokrasi. Itu yang membuat Mesir berbeda dengan negara-negara Arab di sekitarnya yang lebih memilih monarki, sedangkan Mesir tidak. Berdasarkan argumen ini Fauzan menyimpulkan bahwa secara definitif dan karakteristik maka corak politik Masyumi maupun gagasan Demokrasi Takwa Hamka mirip dengan konsep “teo demokrasi” ala IM.

Sementara itu, Mulyadi (FISIP UI), penanggap lainnya membantah anggapan bahwa Islam tidak memiliki model tentang negara. Menurutnya, pengalaman sejarah Aceh maupun sejumlah kerajaan Islam di Nusantara dulu adalah bukti otentik bahwa konsep negara itu ada dan nyata. Sayangnya kolonialisme-imperialisme Barat kemudian menghancurkannya, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekarang tidaklah baru sama sekali melainkan kelanjutan belaka dari negara-negara sebelumnya tersebut, meski bentuknya berbeda.

Menurutnya JJ Rousseau dalam “Social Contract”-nya secara jujur mengakui bahwa Islam lebih cocok jadi negara daripada Kristen yang terlalu didominasi gereja. Bagi Mulyadi negara berdasarkan Pancasila seperti sekarang, jika benar-benar diamalkan kelima sila tersebut, maka Indonesia akan mencapai kejayaannya. Mulyadi menilai negara Pancasila adalah negara Madinah kontemporer.

Karena masih berupa gagasan bersifat umum, beberapa penanggap lain maupun peserta mempertanyakan bagaimana Demokrasi Takwa ala Hamka ini beroperasi. Hamka tampaknya tidak secara ekstrem menggunakan institusi demokrasi seperti Wilayatul Faqih ala Iran. Menyadari masih banyak hal yang membutuhkan elaborasi lebih lanjut, disertasi Heri menyarankan perlunya kajian secara lebih luas lagi gagasan Buya Hamka ini.

Rujukan:

Heri Herdiawanto, Islam dan Negara: Studi Pemikiran Politik Hamka tentang Demokrasi dan Dasar Negara Pancasila, disertasi, UI Jakarta, 2021

Tentang Penulis

Avatar photo

Iqbal Setyarso

Wartawan Panji Masyarakat (1997-2001). Ia antara lain pernah bekerja di Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jakarta, dan kini aktif di Indonesia Care, yang juga bergerak di bidang kemanusiaan.

1 Comment

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading