Ads
Ramadan

Puasa Para Sufi

Avatar photo
Ditulis oleh Hamid Ahmad

Para sufi tak akan menyia-nyiakan bulan Ramadan guna menyucikan jiwa mereka

Ini kisah orang yang tak kuat puasa. Di zaman dahulu kala, ketika Rasulullah s.a.w. masih hidup, ada dua wanita yang sudah hampir siang, tak kuat menahan lapar dan dahaga. Maka mereka minta dispensasi kepada Rasulullah, melalui seorang yang mereka utus, agar diizinkan membatalkan puasa. “Katakan pada mereka agar memuntahkan apa yang sudah mereka makan di gelas ini,” kata Nabi sembari menyodorkan gelas.

Mereka menurut, dan gelas itu penuh dengan muntahan mereka. Apa gerangan isi perut mereka? Ternyata darah dan daging. Takjublah orang-orang, bagaimana dua orang berpuasa, yang sudah hampir mati kelaparan masih menyimpan daging.

“Begitulah,” Rasulullah menjelaskan. “Dua wanita ini berpuasa dari hal-hal yang dihalalkan (makanan dan minuman, Red.), tapi mereka berbuka (makan) yang diharamkan Allah. Sepanjang siang mereka duduk-duduk, ngerumpi, mempergunjing orang. Dan inilah daging orang yang mereka guncing.”

Cerita yang dituturkan Ubaid, mantan budak Rasulullah  dan dimuat dalam kitab Ihya Ululumiddin ini dalam sanad (rangkaian periwayat)-nya terdapat perawi yang tidak diketahui (majhul). Berarti, hadistnya hadis dha’if, alias lemah. Tapi, subtansi hadis ini senada dengan hadis lain yang diriwayatkan An-Nasa’i, “Berapa banyak orang berpuasa, tapi mereka tidak mendapat apa-apa selain lapar dan dahaga.”

Ramadan adalah bulan istimewa bagi umat Islam, lebih-lebih bagi para sufi. Inilah bulan penuh  berkah, penuh rahmat, penuh ampunan. Para sufi senantiasa menyambut kedatangannya dengan segala suka cita.

Puasa, bagi para sufi, bukan sesuatu yang berat. Berlapar-lapar adalah salah satu riyadhah (latihan spiritual) untuk menyucikan jiwa dan memperlemah kekuatan hawa nafsu. Jadi, meski ada hadis “Tidurnya orang berpuasa itu ibadah,” para sufi tidak memperbanyak tidur di siang hari. Tujuannya, agar dapat merasakan (nikmatnya) rasa lapar dan dahaga, dan kekuatan hawa nafsu semakin lama semakin diperlemah. Pada akhirnya, hati menjadi bersih, salat malam (tahajud) terasa lebih ringan dan setan  tidak akan mendapatkan tempat di hati sehingga akhirnya dapat melihat kerajaan (malakut) langit, berkat lailatul qadr. Karena lailatul qadr, bagi para sufi, tidak lain adalah ungkapan tentang tersingkapnya sebagian dari alam malakut (alam samawi atau alam kerajan).

Para sufi, di bulan Ramadan juga mengurangi makanan dari kebiasaan di luar bulan puasa. Mereka mengonsumsi makanan sebatas yang dibutuhkan saja. Sebab, tujuan puasa adalah menekan hawa nafsu. “Bagaimana bisa memanfaatkan puasa untuk menekan musuh Allah dan memecah hawa nafsu, kalau orang hanya mengganti apa yang dia tinggalkan sepanjang siang begitu waktu buka tiba?” tanya Al-Ghazali. “Terkadang, di kala berpuasa, ragam makanan yang disediakan lebih banyak lagi. Sehingga selama Ramadan orang makan yang biasanya tidak dimakan dibulan lain.” (Di Indonesia, kolak adalah menu tambahan yang rajin terhidang setiap malam selama Ramadan).

Rupanya, kebiasaan menambah makanan itu sudah ada sejak dulu. Pantaslah kalau kebutuhan akan bahan makanan selama Ramadan meningkat.

Para Sufi, selain tidak makan dan minum ketika puasa, juga mengekang kata, telinga, mulut, dan seluruh anggota badan mereka dari hal-hal maksiat. Mereka jaga lisan atau mulut mereka agar tidak berkata bohong, menggunjing, mengadu domba (melakukan provokasi), mengumpat, menghujat, menimbulkan kebencian dan permusuhan, dan sebagainya. Sebaliknya, menyibukkan lisan dengan memperbanyak zikir, membaca Alquran, dan semacamnya. Karena puasa, sabda Nabi, adalah benteng (junnah). “Maka, jika seorang dari kalian sedang berpuasa, janganlah dia mengucapkan kata-kata kotor dan biasa yang dilontarkan orang-orang bodoh. Jika ada orang yang mengumpatnya, sebaiknya ia berkata (pada dirinya) ‘saya sedang berpuasa” (dituturkan Abu Hurairah, diriwayakan Bukhari dan Muslim).

Yang tak kalah pentingnya, mereka jaga pula perut mereka agar tidak dimasuki barang haram ataupun syubhat. Adalah tidak etis, kata As-Suhrawardi, apabila seseorang mengekang dirinya dari hal-hal yang dihalalkan (makan dan minum serta bercampur dengan istri, yang di luar puasa dihalalkan) tapi kemudian dia berbuka dengan barang haram. Baik haram karena barangnya sendiri (babi, minuman keras, dan semacamnya) atau karena prosesnya (hasil korupsi, hasil mencuri, hasil memeras rakyat, dan sebagainya).

Sumber: Panji Masyarakat, 15 Desember 1999.

Tentang Penulis

Avatar photo

Hamid Ahmad

Redaktur Panji Masyarakat (1997-2001). Sebelumnya wartawan Harian Pelita dan Harian Republika. Kini penulis lepas dan tinggal di Pasuruan, Jawa Timur.

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading